KNPB Wilayah Mamteng Turun Jalan Peringati Hari HAM Internasional

0
901

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Mamberamo Tengah memperingati hari HAM se-dunia 10 Desember dengan cara aksi turun jalan di lapangan ibukota Mamberamo Tengah, Jumat (10/12/2021).

Ravis Polona, koordinator lapangan, mengatakan, aksi damai hari ini memperingati hari HAM se-dunia dengan menyerukan penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua oleh aparat bersenjata Indonesia yang belum pernah diselesaikan di tingkat nasional maupun internasional.

“Pelanggaran HAM berat yang dilakukan negara kepada orang asli Papua seperti Wamena berdarah, Biak berdarah, Wasior berdarah, Abepura berdarah, Paniai berdarah dan lainnya, sampai hari ini belum pernah ditangani,” ujarnya.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

Dalam aksi itu, KNPB juga mengungkap kasus pengungsian rakyat Papua di Ndugama, Intan Jaya, Nduga, Puncak, distrik Suru-Suru Yahukimo, Kiwirok Pegunungan Bintang, Maybrat dan beberapa tempat lain di Tanah Papua.

Polona menilai pemerintah Indonesia tak mampu tangani kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua. Sebaliknya, terus menambah masalah terhadap rakyat Papua baik melalui pembunuhan, penembakan, penyisiran dan penangkapan, pemerkosaan serta kasus kekerasan lainnya.

ads
Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

Masohon Endabia, ketua KNPB wilayah Mamberamo Tengah dalam orasinya mengatakan, orang Papua yang ada di luar maupun dalam sistem pemerintahan dari kepala kampung sampai gubernur sudah distigma sebagai monyet, teroris, KKB, GPK, dan lainnya oleh Indonesia. Karena itu, dari sekarang semua harus sadar diri.

“Papua tidak akan selamat di dalam NKRI. Makanya kami mendesak Komisi HAM PBB harus ke Papua melihat kekejaman negara terhadap rakyat Papua. Indonesia segera hentikan operasi militer di Tanah Papua. Dan, segera buka akses jurnalis internasional ke Papua dan Papua Barat,” tegasnya.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Rakyat Papua juga, lanjut Endabia, telah menyatakan sikap tegas menolak Otonomi Khusus (Otsus) jilid II termasuk pemaksaan DOB di Tanah Papua.

Aksi damai tersebut diakhiri dengan aman, dikawal Polres Mamberamo Tengah sesuai surat pemberitahuan sebelumnya.

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaKWI Stop Mendukung Pemerintah Lanjutkan Konflik Kekerasan di Papua!
Artikel berikutnyaPerseman Manokwari Target Kembali ke Liga Indonesia