TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com — Pemerintah kabupaten Tambrauw diminta menjelaskan penyebab Uang Lauk Pauk (ULP) ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga setahun belum dibayarkan.
Jack Yenjau salah satu ASN yang belum menerima ULP selama satu tahun belakangan kepada suarapapua.com mengungkapkan, sejak bulan Januari hingga Desember 2021 ratusan pegawai di pemerintahan kabupaten Tambrauw belum mendapatkan hak mereka.
“Jangankan THR, pegawai punya ULP sudah 1 tahun belum dibayarkan,” ungkap Jack kepada Suara Papua di depan Bank Papua Sausapor, (29/12/2021).
Yenjau, mengatakan, tunjangan uang ULP merupakan hak yang harus diterima setiap bulan karena bagian dari penghasilan pegawai. Para ASN berharap kepala satuan perangkat daerah dan pemkab Tambrauw melalui badan pengelola keuangan aset daerah mencairkan dana tunjangan uang makan ULP.
“Pemerintah harus menjelaskan penyebab ULP tidak di bayarkan selama ini. Banyak sekali ASN yang mengeluh lewat media sosial. Pemerintah Stop berikan janji-janji kami ASN butuh kepastian kapan hak kami dibayarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yenjau juga mempertanyakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Papua Barat kepada pemerintah kabupaten Tambrauw selama ini.
“Tahun 2021 kabupaten Tambrauw mendapatkan WTP yang ke-7 kali. Sementara ULP ASN tidak di bayarkan. Ini kan lucu. Ada apa dibalik in?” tambahnya mempertanyakan.
Sementara itu, salah satu ASN yang tidak ingin namanya disebut menyampaikan jika Pemerintah kabupaten Tambrauw dalam waktu dekat tidak membayar hak-hak ASN maka, mereka akan melakukan aksi yang di Fef, ibu kota kabupaten Tambrauw.
“Kami sudah cukup sabar. Cepat atau lambat kami akan palang kantor-kantor semua,” katanya.
Hingga saat ini pihak pemerintah kabupaten Tambrauw belum bisa dikomfirmasi.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau