Dua Kelompok Warga yang Bertikai di Wamena Akhirnya Berdamai

0
976

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Dua kelompok warga yang bertikai di Wamena telah berhasil dipertemukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya dan Nduga. Dan kedua belah pihak sudah berjabatangan sebagai tanda sudah berdamai antara kedua belah pihak.

Sebelumnya, pertikaian terjadi antawa warga Nduga dan Lanny Jaya sejak 8 – 10 Januari lalu. Pertikaian itu dilatarbelakangi oleh meninggalnya seorang warga Nduga. Pertikaian itu telah didamaikan setelah difasilitasi oleh Bupati Jayawijaya, Lanny Jaya dan Nduga anggota TNI dan Polri sejak pertikaian itu terjadi.

Upacara perdamaian dilaksaanakan pada Sabtu (15/ 1/2022) di halaman Kodim 1702 Jayawijaya ang disaksikan oleh para Bupati se–Lapago, TNI dan Polri, Tim yang diutus Polda Papua, LSM Kemanusiaan, DAP, LMA, toko agama dan perwakilan dari kedua pihak warga yang bertikai.

Kedua belah pihak menyatakan telah berdamai dengan membacakan pernyataan sikap perdamaian yang telah dituangkan dalam penandatanganan monumen Lapago Damai di hadapan Bupati Jayawijaya, Bupati Lany Jaya, Bupati Nduga, Bupati Mamteng dan Bupati Yahukimo, ketua DPRD Jayawijaya, Ketua DPRD Nduga serta seluruh Forkopimda.

“Setelah penandatanganan ini selesai saya garis bawahi bahwa masa lalu biarlah berlalu dan kita mendukung masa depan. Untuk masa depan hari ini kita sudah tanda tangan sehingga ini yang saya akan bawa dan sosialisasi di seluruh masyarakat Lanny Jaya,” jelas Befa Yigibalom, bupati Kab. Lanny Jaya.

ads
Baca Juga:  Ini Keputusan Berbagai Pihak Mengatasi Pertikaian Dua Kelompok Massa di Nabire

Dia mengungkapkan, ada tiga poin penting yang disepakati dan ditandatangani. Diantaranya, Pertama, tidak ada yang punya hak di bumi ini untuk menghilangkan nyawa orang lain dan tidak ada suku yang lebih hebat dari suku yang ada di wilaya Lapago.

Kedua, Pemerintah dan masyarakat menyerahkan atau memandatkan penuh kepada TNI dan Polri untuk mengambil langka nyata dan tegas apabila terjadi pembunuhan yang akan berdampak atau berpotensi perang. dan Ketiga, tiga, tidak ada lagi uang sekecil apapun uang pemerintah untuk kompensasi atau dengan sebutan lainnya.

“Kita semua sama. Tiddak ada lagi saling bunuh membunuh. Maka saya tegaskan bahwa siapa yang menghilangkan nyawa manusia, hukumannya adalah sepuluh tahun hingga limah belas tahun penjara. Itu tetap berlaku bagi masyarakat lany jaya. Saya setuju dan saya terima atas nama pemerintah dan masyarakat Lanny jaya,” tegasnya.

Lanjut dia, jika di kemudian hari ada peristiwa pembunuhan lagi dan terjadi perang, maka itu akan menjadi tanggungjawab TNI dan Polri untuk sita alat tajam dan dihanguskan. Befa tegaskan, tidak ada lagi uang sekecil apa pun [uang pemerintah] untuk kompensasi atau dengan sebutan lainnya.

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor

Bupati Kabupaten Nduga, Wentius Nimiangge menjelaskan, Kabupaten Jayawijaya merupakan Kabupaten induk atau mama dari sisi budaya maupun pemerintahan menjadi pusat pendidikan ekonomi dan lainnya. Maka masyarakat Nduga –Lanny terutama bagi yang bersatatus pelajar untuk lepaskan semua peralatan perang dan kembali ke aktifitasnya masing – masing seperti semula

“Satu minggu lamanya kita merasa trauma, atas sifat dan karakter masyarakat kita Nduga – Lanny. Jadi perang yang terjadi ini bukan perang suku tapi perang keluarga. Karena selama ini media mempublikasikan bahwa perang suku itu salah. Tapi saya melihat bahwa pihak bawa (wouma) maupun pihak atas [ilekma] itu masyarakat gabung dari Nduga dan Lamny Jaya.”

“Jadi saya bilang ini perang keluarga. Kemarin pake hiasanlah, apa segalah macam dan angkat panah itu, ikat dan taru dirumah. Jadi tugas adik – adik adalah sekolah dan di Jayawijaya ini anak – anak dari seluruh pegunungan tengah yang ada ini untuk sekolah karena jayawijaya ini adalah pusat pendidikan dan ekonomi serta pusat seluruh aktifitas pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Bupati Nimiangge menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi kepada pihak kelurga korban lantas dengan hati yang berat dan dalam keadaan berduka, namun pada akhirnya bisa berdamai dan berjabatangan.

“Saya merasa bahwa dari pihak korban tentu masih sakit hati, untuk itu saya minta maaf bahwa masi sakit hati tapi saya melihat bahwa dampak dari ini bisa berdampak banyak berjatuhan korban, sehingga secara paksa kita tutup dengan cara mendamaian dan berjabatangan seperti ini,” terangnya.

Selain itu, Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Ricard Banua, juga menyampaikan terimakasih atas kerja keras dan upaya yang dilakukan Bupati Nduga serta Bupati Lanny Jaya, bersama TNI dan Polri dalam rangka mendamaikan warga masyarakat yang bertikai di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Sebagai Bupati Kabupaten Induk, saya menyampaikan terimakasih atas kehadiran Bupati Se-Lapago yang telah hadir dalam rangka menandatangani Surat Pernyataan Perdamian yang dituangkan dalam Monumen Lapago Damai,” katanya.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPahabol Gagal Penalti, Persipura Buang Tiga Poin Lawan Persiraja
Artikel berikutnyaGerilyawan TPNPB Tembak Satu Anggota Satgas Damai Cartenz di Pegunungan Bintang