18 Orang Tewas, Legislator DPRPB Desak Polda Papua Barat Ungkap dan Adili Pelaku

0
914

SORONG, SUARAPAPUA.com — Cartenz Malibela, Anggota DPRP Papua Barat, Fraksi  Otonomi Khusus (Otsus) mendesak Polda Papua Barat untuk segera mencari dan mengadili oknum-oknum yang menyebabkan belasan orang tidak bersalah menjadi korban pasca bentrok  dua kelompok.

“Kepolisan segara tindak tegas oknum-oknum yang menyebabkan belasan orang meninggal di Double O Sorong  sesuai  hukum yang berlaku,” tegas Cartenz Malibela kepada suarapapua.com saat ditemui di salah satu restoran di Sorong, (26/1/2022).

Menurutnya, tindakan dua kelompok yang mengakibatkan kurang lebih 18 orang meninggal dunia merupakan tindakan tidak berkemanusiaan. Untuk itu Cartenz Malibela meminta pihak Polda Papua Barat segara melakukan pencarian dan memproses hukum oknum-oknum tersebut.

“Tanah Malamoi ini tanah damai, jangan menganggu kedamaian disini,” kecam anggota DPRP fraksi Otsus.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Lanjutnya, sebagai anak asli suku Moi yang saat menjadi anggota DPRP, Cartenz mengencam keras tindakan oknum-oknum tersebut. Selain itu Dia juga meminta agar semua warga yang mendiami tanah Malamoi untuk tetap menjaga Kamtibmas.

ads

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menegaskan, pertikaian antara dua kelompok masyarakat yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat, yang berujung adanya pembakaran gedung diskotek Double O sehingga menewaskan 18 orang  merupakan persoalan tindak pidana.

“Ini merupakan persoalan konteks tindak pidana. Oleh karena itu, penegakkan hukum diatas segala-galanya. Saya sudah ada di Kota Sorong, untuk memastikan apa yang terjadi,” tegas Kapolda Papua Barat usai memimpin rapat bersama seluruh jajarannya, di halaman Diskotek Double O, Selasa (25/1).

Baca Juga:  HRM Rilis Laporan Tahunan 2023 Tentang HAM dan Konflik di Tanah Papua

Lanjut  Tornagogo, dirinya sudah menggelar rapat untuk membahas apa saja yang harus dilakukan oleh pihak Kepolisian terkait penanganan kasus pertikaian dua kelompok masyarakat yang berujung pada pembakaran Diskotek Double O.

“Kita sekarang sedang  mengelola apa saja yang bisa kita lakukan, mulai dari melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Selanjutnya kita akan memitigasi persoalan ini,” ujarnya.

“Ada 6 sampai 7 TKP yang harus diungkap. Kami sekarang sedang dalam proses memanaj peristiwa yang terjadi, yang mana terjadi beberapa kejadian dalam satu malam ini atau sebelumnya. Inikan diawali oleh kejadian di TKP sebelumnya, yang berdampak pada pembakaran diskotek double O,” bebernya.

Oleh karena itu, Kapolda Papua Barat meminta kepada tokoh-tokoh masyarakat yang terkait dengan pertikaian agar tetap tenang, karena situasi saat ini sudah bisa dikendalikan.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani

“Saya harap para tokoh masyarakat yang terkait dengan insiden ini bisa menenangkan masyarakat atau kelompoknya, agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Kita juga sedang melakukan pengungkapan kasus dan berusaha untuk tidak terjadi pertikaian susulan. Karena terus terang pertikaian ini, berdampak pada adanya pembakaran dan juga banyaknya korban meninggal dunia di dalam diskotek yang dibakar massa,” harapnya.

Sebelumnya terjadi bentrok antara dua kelompok di KM 10 kota Sorong tepatnya di jalan Maruni yang menyebabkan terjadinya pembakaran Double O salah salah tempat hiburan malam dan menewaskan 18 orang.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau

 

 

Artikel sebelumnyaHentikan Konflik Bersenjata di Tanah Papua, KNPB: Tempuhlah Jalan Damai!
Artikel berikutnyaPilih Bupati Yalimo, Hari Ini Warga Lima Distrik Datangi 327 TPS