Polisi Tangkap Satu Pentolan TPNPB Intan Jaya di Timika

0
1289

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Mimika berhasil menangkap satu orang pentolan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya di Timika, Papua pada Sabtu (5/2/2022).

Pentolan TPNPB Intan Jaya bernama Enos Tipagau diketahui merupakan wakil komandan Kompi Baitua ditangkap di jalan Budi Utomo, Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu, 5 Februari 2022.

Menurut laporan Kepolisian yang dilansir seputarpapua.com, Enos merupakan anak buah dari Undius Kogoya, pentolan KKB yang terus beraksi di wilayah Intan Jaya.

Atas serangkaian aksi kriminalitas yang diperbuatnya, Enos masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Intan Jaya dan Polda Papua.

Baca Juga:  Pembagian Selebaran Aksi di Sentani Dibubarkan

Seperti dilansir seputarpapua.com, Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata merilis penangkapan ini di Mapolres Mimika, Senin (07/02/2022), didampingi Wakapolres Mimika Kompol Sarraju Hutagalung dan Kasat Reskrim Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar.

ads

Dari hasil penyidikan dan penyelidikan serta langkah-langkah yang dilakukan Satreskrim Polres Mimika dan Intan Jaya, ditemukan fakta-fakta bahwa Enos terlibat dalam rangkaian tindak pidana di Kabupaten Intan Jaya.

Pertama, penembakan pada 5 Agustus 2020 yang mengakibatkan warga sipil saudara Jainuddin meninggal dunia. Korban meninggal ditembak pada bagian dada dan bahu sebelah kanan.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Bangun Jembatan Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Kedua, melakukan penembakan untuk menganggu rombongan tim penjemputan Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhri saat masih menjabat Wakapolda Papua, pada 25 September 2020.

Ketiga, melakukan gangguan dengan penembakan kearah Poslek Sugapa, Intan Jaya, pada 30 September 2020. Keempat, melakukan penembakan di Pos Koramil pada 25 Februari 2021.

Kelima, melakukan aksi pembakaran kios warga sipil, bapak Rian, pada 30 Oktober 2021. Keenam, melakukan penembakan terhadap saudara Ramli di kiosnya, yang saat itu menjual minyak tanah, pada 8 Februari 2021. Saudara Ramli tertembak pada rahang hingga tembus.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

“Semua kejadian itu terjadi (dilakukan) di wilayah Intan Jaya,” kata Kapolres Era.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, penembakan pertama terhadap warga sipil yang bernama Jainuddin, Enos adalah eksekutor utamanya.

“Mereka dibawah pimpinan daripada Undius Kogoya,” ujar Kapolres.

Enos ditangkap bersama dengan enam orang lainnya. Namun dalam pemeriksaan, keenam orang tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan dengan KKB. Akhirnya keenam orang tersebut dibebaskan.

Kini, Enos masih ditahan di Polres Mimika guna penyidikan dan penyelidikan serta melengkapi berkas perkara atas seluruh aksi tindak pidana yang dilakukan. (*)

 

SUMBERSEPUTARPAPUA.COM
Artikel sebelumnyaPI ke-167, WCC dan PCC Berkomitmen Membawa Harapan Keadilan di Tanah Papua
Artikel berikutnyaMama-mama Deiyai Desak Pemda Batasi Sayur Kiriman