Zaman VOC
PADA tanggal 20 Maret 1602, didirikan Perusahaan Hindia Timur atau yang disebut sebagai Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang di dukung Kerajaan Belanda. Kerajaan Belanda mendukung perusahaan ini dengan memberikan hak-hak untuk mengatur jalannya perusahaan tersebut. Misalnya, mengizinkan mereka untuk mencetak uang, memiliki tentara, dan berbagai kepentingan lainnya. Pengaruh VOC sangat luas bahkan sampai ke pulau Schouten Eilanden yang dinamakan orang Belanda untuk pulau Biak-Supiori.
Willem Schouten Eilanden (Pulau Willem Schouten) merupakan nama yang diberikan oleh penjelajah orang Eropa berkebangsaan Belanda kepada kepulauan yang sejak lampau di duduki suku Biak, yaitu pulau Biak-Supiori, pulau Numfor dan kepulauan Padaido pada awal abad ke-17. Dua lelaki bersaudara Willem Cornelisz Schouten (1567-1625) dan adiknya Jan Schouten melakukan perjalanan pelayaran dari Texel di Belanda dibawah pimpinan Jacobus Le Maire (1585-1616) dan disponsori Isaac Le Maire (1558-1624). Perjalanan ekspedisi tersebut terdiri dari dua kapal: Eendracht dan Hoorn. Dalam perjalanan mereka tanggal 24 Juli 1616 mereka sempat melewati dan menyinggahi pulau Biak-Supiori serta kepualauan Padaido. Mereka adalah orang Belanda pertama yang menginjakkan kakinya di pulau Biak. Ratusan tahun kemudian, nama ini masih terus di gunakan oleh Belanda. Penjelajahan mereka menjadi cikal bakal ekspansi kerajaan Belanda untuk memantapkan pengaruhnya terhadap bumi Papua.
Pada Masa Hindia Belanda
Sejak restorasi pada tahun 1816, wilayah tanah Papua sudah masuk dalam Wilayah VII di atas kertas. Yang terdiri dari Nieuw Guinea dan pulau-pulau sekitar: yaitu 1. Nieuw Guinea, 2. Pulau Schouten-Eilanden dan 3. Pulau Yapen. Dua belas tahun kemudian, berdirinya benteng Fort Du Bus pada tanggal 24 Agustus 1828, di teluk Triton, di kaki gunung Lemangsiri, kampung Lobo, kabupaten Kaimana menandai awal berkuasanya Imperium Belanda atas negeri orang Papua—Nieuw Guinea. Bagi pemerintahan kolonial Hindia Belanda, dengan berdirinya benteng tersebut, akan memperlambat saingan-sainganya yaitu kolonial Inggris, dan Jerman untuk menguasai tanah Papua. Selain itu, Belanda sekaligus memperlihatkan kepada dunia bahwa Nieuw-Guinea Papua merupakan wilayah kekuasaan Belanda. Benteng ini terus berdiri tanpa perawatan selama 46 tahun lamanya menjadi saksi bisu dalam rimbunan semak belukar.
Pada tanggal 23 Februari 1874, seorang Penjelajah, Etnologis, Antropolog serta ahli Biogi Rusia bernama Nicholas Miklouho-Maclay bersama kru-krunya menggunakan kapal Orembai dari Geser-Seram menuju tanah Papua, mereka masuk di pantai selatan Papua khususnya kampung Lobo pada 25 Februari 1874. Nicholas di temani anak angkatnya yang bernama ACHMAT, dia adalah anak asli Papua yang di bawa dari Tidore/Ternate, sepuluh orang Papua serta dua pelayan orang Ambon ikut dalam ekspedisi tersebut. Sewaktu berada disana mereka di pandu oleh Radja Aiduma. Raja Aiduma menceritakan bahwa ada jejak “Ruma-batü” di hutan.
Dalam catatannya Nicholas mengatakan, “Saya menemukan perisai besi dengan lambang Belanda di atasnya, ditutupi dengan daun kering dan kotoran. Saya memerintahkan orang-orang saya untuk membersihkannya dan meletakkannya di atas batu tetangga; tanda itu mungkin sebelumnya melekat pada tiang kayu, yang telah lama jatuh dan lenyap karena serangan semut putih dan akibatnya membusuk. Saya…menemukan dalam keadaan menyedihkan seperti di sini (Lobo) adalah satu-satunya tanda-tanda kedaulatan Belanda di pantai barat daya Papua…Ruma-Batu ternyata berbentuk empat persegi, fondasi rendah yang sekarang setengah membusuk yang terdiri dari blok-blok batu karang dari dua rumah kecil. Hanya itu yang saya dapat dari Fort Du Bus.” Hingga kini di abad ke-21, benteng itu masih berdiri kokoh dan menjadi saksi bisu kekuasaan orang Eropa.
Awal Masuknya Pemerintahan Belanda di Kepulauan Supiori-Biak-Numfor
Pemerintahan Hindia-Belanda (Nederlandsch-Indië), mulai mengklaim dan menjejaki kepulauan Biak-Numfor (Supiori, Biak, Numfor) untuk pertama kalinya pada tahun 1849-1850. Pada tahun 1850, kapal perang Circe (Z.M. oorlogsschip Circe) utusan pemerintahan Hindia Belanda (komisaris, aparat pemerintah) ini memasang papan nama atau lambang Negara untuk pertama kalinya di Supiori, tepatnya kampung Korido (kabupaten Supiori sekarang). Tanda atau lambang Negara tersebut dalam bahasa Belanda disebut Wapenbord. Ini adalah bentuk lambang fisik yang terbuat dari logam (besi( yang biasanya di pakukan atau di tancapkan pada sebuah tiang atau pohon. Apa fungsi sebuah lambang Negara yang di tempatkan sebuah wilayah? Bukti fisik berupa Wapenbord ini menjadi tanda kepemilikan sebuah negara berkuasa atau menunjukkan otoritas kekuasan sebuah Negara disuatu wilayah. Tanda ini menjadi dasar yang cukup kuat bagi Belanda untuk menklaim sebuah wilayah.
Dalam laporan Residen Timor, J. G. Goorengel, di mencatat bahwa mereka berangkat dari Teluk Dorei dengan menggunakan kapal Dassoon pada tanggal 30 November 1872 menuju kepulauan Willem Schouten Eilanden. Dalam kunjungan tersebut, Residen membawa dua pemandu orang Numfor-Dorei untuk menjadi urbasa atau penerjemah. Mereka tiba pada hari Minggu, 01 Desember 1872 masuk di kampung Korido. Di Korido, mereka bertemu seorang Mansar (pria tua) yang di mendayung agak jauh. Setelah mereka memberikan isyarat dan pemandu orang Numfor Dorei meneriakinya dengan bahasa Biak. Orang Tua itupun datang dan naik ke atas kapal. Melalui urbasa (juru bahasa) orang Numfor Dorei, diketahui dari dia bahwa ternyata semua kepala Korido telah pergi ke Tidore untuk “membuat penilaian” di sana, dan Mansar ini adalah ayah dari Sengadji. Kepala kampung yang pergi ke Tidore adalah kepala kampung Korido dan yang lainnya kepala kampung Amin. Mereka juga mendapat informasi dari Mansar itu, bahwa Korido sebelumnya dikunjungi oleh sekunar Circe (1850), yang namanya ia ucapkan dengan jelas dan benar; pada kesempatan itu sebuah pasak ditempatkan di sana dengan lambang Nasional, tetapi sejak itu tempat ini tidak lagi dikunjungi lagi oleh Pemerintah. Mansar bisa menceritakan kembali peristiwa 22 tahun yang lalu tentang pemasangan lambang Negara.
Untuk pertama kalinya di pulau Biak, Resident memasang tanda Negara atau lambang Negara Hindia Belanda (Nieuw Guinea) di Biak tepatnya kampung SORIDO. Hal ini menunjukkan bahwa secara tidak langsung Residen Nederlandsch Nieuw-Guinea telah menganggap bahwa wilayah Biak telah masuk dalam kekuasaan Hindia Belanda meski pada waktu itu belum ada pos Pemerintahan yang menetap. Meskipun demikian pemasangan Lambang Negara sudah menjadi klaim wilayah Hindia-Belanda.
Tahun Klaim masuk Belanda:
- Pemasangan Tanda Lambang Negara Belanda di kampung Korido Supiori,tahun 1850
- Pengecekan Lambang Negara di kampung Korido,tahun 1872
- Pemasangan Tanda Lambang Negara Belanda di kampung Sorido Biak Selatan, pada14 Oktober 1887
- Pemasangan Tanda Lambang Negara Belanda di kampung Warsa, Biak Utara, pada tanggal17 Oktober 1887.
Lambang-lambang negara ini tidak diketahui lagi keberadaannya, namun lambang negara terakhir yang masih ada yaitu di kampung Sorido sampai tahun 1916. Secara bertahap Belanda mulai menanamkan pengaruhnya di hampir seantero tanah Papua. Puluhan tahun kemudian barulah Belanda memantapkan posisinya di kepulauan Biak, yaitu dengan mendirikan Pos Pertama di Bosnik pada 1913 yang di pimpin oleh Bestuurs-Assistent. Belakangan ditempatkan pula Gezaggheber disana. (*)
)* Artikel ini disadur dan diterbitkan ulang dari pustakapapua.com setelah mendapat izin untuk menerbitkan ulang dari pengelola situs web Pustaka Papua. Anda bisa membaca artikel-artikel menarik tentang Papua di PustakaPapua.com