PANIAI, SUARAPAPUA.com — Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) menilai tindakan aparat kepolisian di Dekai, kabupaten Yahukimo, Selasa (15/3/2022), tidak manusiawi karena telah menembak mati dua orang peserta aksi massa menolak pemekaran otonomi daerah (DOB).
Roni Tigi, ketua badan eksekutif mahasiswa (BEM) USTJ, menyatakan, penembakan oleh aparat kepolisian tersebut tidak dapat dibenarkan apalagi massa melakukan aksi demonstrasi secara damai.
“Aksi massa dilakukan secara damai, tetapi disambut dengan tembakan ke arah kerumunan orang. Sikap aparat keamanan menewaskan dua orang warga sipil itu sangat disayangkan. Tindakannya sangat tidak manusiawi,” ujarnya.
Jika mengedepankan pendekatan persuasif, Roni yakin tidak akan ada korban berjatuhan di Dekai.
Menurut Frengki Edowai, menteri hukum dan HAM USTJ, dalam menangani massa aksi, aparat keamanan semestinya tidak melakukan tindakan brutal hingga memakan korban jiwa.
“Polisi menembak mati pendemo itu tindakan tidak manusiawi. Semua pihak sangat menyayangkan tindakan polisi di Dekai Yahukimo. Seharusnya hadapi massa aksi dengan cara lain, bukan dengan senjata,” ujar Edowai.
“Pasal 22 ayat (3) Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjamin bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan tulisan melalui media cetak maupun media elektronik. Aparat melakukan tindakan pelanggaran HAM, dan semakin membungkam ruang demokrasi bagi rakyat Papua, apalagi dua orang tewas tertembak dengan timah panas,” tuturnya.
Diberitakan media ini sebelumnya, dua orang peserta aksi massa di Dekai tewas tertembak. Keduanya, Esron Weipsa (19) dan Yakob Meklok (39). Aksi massa bertujuan menyampaikan aspirasi menolak kebijakan beberapa provinsi baru di Tanah Papua, berujung bentrok dengan aparat keamanan hingga rusuh.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You