WAMENA, SUARAPAPUA.com— Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Provinsi Papua secara resmi memberikan rekomendasi pelayanan tetap kepada pengurus Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (Kingmi) di tanah Papua.
Rekomendasi pelayanan tetap itu disampaikan oleh Kepala Bidang Urusan Agama Kristen, Kemenag Kanwil Papua, Klemens Taran dalam acara syukuran rekomendasi pelayanan tetap kepada pengurus Kingmi di tanah Papua yang diselenggarakan pada, Sabtu (19/3/2022) di Gedung Serbaguna Tongkonan Wamena, Papua, di bawa tema ‘berusahalah hidup damai dengan semua orang dan kerjakan kekudusan, sebab tanpa kekudusan tidak seorangpun akan melihat Tuhan (Ibrani 12:14).
“Berkaitan dengan logo yang digunakan, kami kementerian agama sebagai instansi teknis, telah berkoordinasi berulangkali, tetapi kemudian oleh data duku dengan keapsahan yang dikeluarkan oleh Kementrian hukum dan hak asasi manusia. Maka pada hari ini logo ini menjadi milik Sinode Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia (Kingmi) di tanah Papua,” terang Klemens Taran.
Berkaitan dengan kepemilikan itu, kata Taran, beberapa hal yang mesti diperhatikan adalah terkait bagaimana gereja mesti mengantar umat memasuki surga.
“Jangan bawa gereja ini ke rana yang lain, tetapi tetap dijalankan untuk mengantarkan umat kepada Tuhan. Kalaupun ada hal -hal yang bersifat sekuler atau duniawai, politik dan seterusnya, para hambah Tuhan di sinode hadir untuk memberikan pencerahan. Tidak terlibat bermain politik praktis,” ungkap Klemens.
Menurut kaca mata kementerian agama, Wilayah Papua, sebagai instansi teknis. Mereka memiliki hak yang sama, karena mereka dua sama melengkapi seluruh dokumen berkenaan dengan keapsahan gereja, khususnya untuk melayani umat Tuhan di tanah Papua.
“Jadi Sinode Kingmi telah melengkapi itu, kemudian gereja kemah injil Papua (GKIP) juga telah melengkapi dokumen itu.”
“Nah, yang terjadi selama inikan ada perbedaan logo yang mereka gunakan. Tapi kita tahu bersama bahwa dalam perjalanan, Kemenkumham telah menfasilitasi seluruh dokumen yang berkaitan dengan kepemilikan. Oleh karena itu berdasarkan dokumen negara yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, secara sah memang logo itu menjadi milik gereja masehi kemah injil Indonesia.”
“Gereja masehi kemah injil Indonesia suda resmi karena dokumen suda keluar dari Menkopolhukam, dari Kemendagri, Dirjen dan seterusnya. Itu Kemah Injil Gereja Masehi Indonesia mereka punya dokumen keapsahan kepemilikan itu lengkap. Itu artinya, secara sah, gereja masehi kemah injil Indonesia yang miliki,” ujar Klemens Taran.
Namun demikian katanya, pihaknya di Kementrian Agama tidak ada kaitan dengan itu. Pada prinsipnya logo adalah kesenangan gereja. Gereja yang putuskan logo itu dan biasanya logo itu merupakan kesimpoulan dari pergumulan dari gereja itu bahwa yang mana yang mau digunakan logo. Jadi kementerian sebagai instansi pembina terus mendampingi gereja.
“Kita arahkan itu, kalau bisa logo sudah digunakan, maka yang satu cari yang lain, agar tidak menyebabkan pertengkaran dalam pelayanan.”
Sejauh ini katanya, organisasi gereja di Wilayah Papua sebanyak 46 organisasi yang terdaftar dan semua itu di rekomendasiikan.
“Tapi ada sekitar tiga lagi yang baru mendaftar.”
Ketua Sinode Kingmi Indonesia, Pdt. Natan Tabuni menjelaskan, Sinode Kingmi melayani di seluruh Indonesia. Sejauh ini ada 7 klasis, 6 klasis di Jawa, termasuk Kalimantan. Itu sudah menjadi Kingmi, karena mereka tahu bahwa gereja Kingmi sejaranya cukup panjang.
“Sebelum ada negara Indonesia, Kingmi suda ada di tanah Papua. Sinode pertama dibentuk di Piramid pada 1972. Diangkat sebagai Ketua Sinode adalah putra daerah Papua yaitu, Yosia Tebay, dengan Wakil Pdt. Obet Komba,” jelas Pdt. Natan.
Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Elisa Sekenyap