Tanah PapuaLa PagoAktivitas Perkantoran Akan Ditutup, Jika Pemekaran DOB Dilanjutkan

Aktivitas Perkantoran Akan Ditutup, Jika Pemekaran DOB Dilanjutkan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Rakyat Papua dari Wilayah Adat Laapago di Kabupaten Lanny Jaya mendesak Pemerintah Pusat agar segera membatalkan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Wilayah Adat Laapago.

Pernyataan itu disampaikan pihaknya dalam aksi demonstrasi damai yang dilaksanakan pada 28 Maret 2022 di Tiom Lanny Jaya, Papua.

Berdasarkan sejarah politik bangsa Papua sejak 1962, dan proses pelaksanaan PEPERA 1969 yang tidak demokratis, gagal dan cacat hukum tidak sesuai mekanisme hukum internasional (one man one vote). Operasi militer yang terus mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia yang terus terjadi di Papua.

Termasuk berbagai macam kebijakan Jakrta yang tidak disetujui rakyat Papua, seperti Otsus yang telah gagal tetapi terus dipaksakan, dan pemekaran daerah otonomi baru yang terus dipaksakan Jakarta dan elit politik Papua.  

Baca Juga:  F-MRPAM Kutuk Tindakan Kekerasan Aparat Terhadap Massa Aksi di Jayapura 

“Dengan melihat itu, maka kami menegaskan bahwa pemekaran DOB bukan keinginan rakyat Papua atau solusi untuk menjawab berbagai persoalan di Papua. Justru akan menambah malapetaka bagi rakyat Papua. Seperti HAM sebagai akibat dari kekerasan NKRI terhadap rakyat bangsa Papua yang menuntut hak politik kemerdekaan bangsa Papua,” tukas Jimi Kogoya, penanggungjawab Aksi demo tersebut.

Serupa disampaikan Robi Yigibalom, koordinator lapangan, menurutnya, telah terbukti bahwa selama 61 tahun, NKRI tidak mempunyai itikad baik menyelesaikan status politik bangsa Papua. Malah memaksakan paket politik Otsus dan pemekaran sebagai “win-win solution.

Kata dia negara perlu ketahui bahwa pelanggaran HAM di tanah Papua telah menjadi sorotan MSG, PIF, ACP, dan Uni Eropa, sehingga mendesak Dewan HAM PBB berkunjung ke tanah Papua, namun Indonesia masih belum memberikan izin untuk untuk kunjungan itu.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Maka pihaknya tegas menyatakan bahwa:

  1. Rakyat bangsa Papua Wilayah Laapago, Kabupaten Lanny Jaya menolak dengan tegas oknum-oknum atau elit politik lokal yang mengatasnamakan rakyat Laapago meminta pemekaran daerah otonomi baru provinsi maupun kabupaten kota.
  2. Rakyat Papua meminta kepada pemerintah Pusat segera batalkan rencana pembahasan dan penetapan daerah otonomibaru, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat. Karena pemekaran bukan solusi untuk mengatasi dan menyelesaikan konflik di tanah Papua.
  3. Rakyat Papua Wilayah Laapago memberikan mosi tidak percaya kepada Bupati Lanni Jaya, Befa Yigibalom.
  4. Rakyat Papua tegas menolak dialog versi Indonesia yang dimediasi Komnas HAM Republik Indonesia.
  5. Rakyat Papua di Lanny Jaya meminta kepada pemerintah Pusat untuk membuka ruang Dialog yang difasilitasi pihak ketiga, dalam hal ini PBB.
  6. Rakyat Papua mendukung penuh kunjungan komisiaris tinggi dewan HAM PBB untuk investigasi pelanggaran HAM di tanah Papua.
  7. Rakyat Papua mendesak pemerintah Indonesia agar membuka ruang demokrasi yang seluas-luasnya, dan membuka akses jurnalis nasional maupun asing masuk tanah Papua.
  8. Jika pemerintah Pusat tidak mengindahkan tuntutan rakyat Papua untuk hentikan pemekaran dan Otsus, maka rakyat Papua akan menutup semua aktivitas kantor pemerintahan di wilayah Laapago dan khususnya di Lanni Jaya.
  9. Rakyat Papua Wilayah Adat Laapago Kabupaten Lanny Jaya minta segera bebaskan Victor Yeimo, dan seluruh tahanan politik di tanah Papua.
  10. Hentikan operasi militer di seluruh tanah Papua dan ekspolitasi sumberdaya alam dan mendesak Jakarta segera membuka ruang Referedum sebagai solusi melalui mekanisme internasional dibawah pengawasan PBB.
Baca Juga:  ULMWP Desak Dewan HAM PBB Membentuk Tim Investigasi HAM Ke Tanah Papua

 

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.