Truk Jatuh di Tanjakan Dweibey Pegaf, 18 Pendulang Emas Tewas

0
1052

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Kecelakaan maut menimpa sebuah truk yang ditumpangi 29 orang di tanjakan Dweibey, kampung Dweibey, distrik Minyambouw, kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), provinsi Papua Barat, Rabu (13/4/2022).

Dalam kejadian tragis dini hari itu, 18 orang dikabarkan tewas. Satu orang balita, satu orang perempuan, dan 16 orang lainnya berjenis kelamin pria.

Belasan orang lagi korban kritis, sedang dirawat di rumah sakit Pratama Warmare dan rumah sakit Angkatan Laut Manokwari.

Keterangan yang diperoleh media ini dari sumber warga Pegaf, truk bermuatan puluhan orang mengalami kecelakaan lalu lintas saat perjalanan turun dari tanjakan Dweibey, Anggi. Truk tidak mampu menahan rem hingga tabrak tebing.

Baca Juga:  Kotak Suara Dibuka di Pleno Tingkat Provinsi PBD, Berkas C1 Tak Ditemukan

Data dari Polres Manokwari, 13 orang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), sementara lima orang meninggal saat proses evakuasi dan dari rumah sakit.

ads

Dugaan sementara kelebihan penumpang dan barang muatan. Para penumpang merupakan penambang emas dari sebuah perusahaan yang beroperasi di kawasan Minyambouw.

Informasi dari warga, kecelakaan dan kematian bukan hanya sekali terjadi di wilayah kabupaten Pegaf. Sejauh ini tercatat banyak orang korban dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menerbitkan peraturan pertambangan ilegal karena telah merusak lingkungan dan alam sekitar.

Baca Juga:  12 Parpol Desak DKPP Periksa Komisioner KPU Raja Ampat

“Ini bukan kejadian baru. Sudah banyak korban yang berjatuhan. Pemerintah kabupaten dan provinsi segera menerbitkan aturan dan perizinan karena semua penambangan emas di Pegaf ini kategori ilegal yang telah merusak eksistensi ekosistem dan lingkungan alam sekitar,” ujarnya melalui telepon seluler kepada suarapapua.com.

Terpisah, Damianus Walilo, aktivis lingkungan yang juga ketua Perkumpulan OASE di Manokwari, membenarkan bahwa pendulangan emas selama bertahun-tahun di Pegaf telah memakan banyak korban.

Kecelakaan hari ini menurutnya satu peristiwa tragis yang diketahui banyak orang. Sebelumnya, telah banyak kejadian sama dalam pertambangan ilegal yang tertutup informasinya.

Baca Juga:  Demo KPU, Massa Aksi Tuntut Keterwakilan Tambrauw di DPR PBD

Dari hasil pantauan di lapangan, kata Damianus, aktivitas pendulangan tersebut ilegal karena tidak mengantongi surat perizinan resmi.

Pasca kecelakaan nahas itu, pihak berwenang diminta segera turun menginvestigasi aktivitas pendulangan liar yang turut merusak lingkungan.

“Dengan insiden ini kami minta pemerintah daerah jeli melihat persoalan karena telah terjadi kerusakan lingkungan. Pertambangan di distrik Minyambouw itu ilegal, karena tidak punya IUP dan lainnya yang menjadi dasar legalitas hukum untuk melakukan aktivitasnya. Saya minta KPK dan pihak berwajib segera investigasi di lokasi penambangan,” bebernya.

Pewarta: Maria Baru
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaPenembakan di Nduga Berlanjut, IPMNI: Warga Sipil Sangat Trauma
Artikel berikutnyaDAP Menjadi Mitra Pemerintah untuk Membangun Daerah