PartnersPetisi Rakyat PapuaPRP Akan Gelar Aksi Nasional Tuntut Referendum, Tolak Otsus Serta Pemekaran

PRP Akan Gelar Aksi Nasional Tuntut Referendum, Tolak Otsus Serta Pemekaran

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Petisi Rakyat Papua (PRP) kembali keluarkan himbauan aksi nasional yang direncanakan dilaksakan pada 3 Juni 2022, guna menolak kebijakan Jakarta di Papua tentang pemaksaan pemberlakuan Otsus jilid dua, dan pemaksanaan pelaksanaan pemekaran daerah otonomi baru atau DOB di tanah Papua.

“Dengan segala macam kebijakan Jakarta yang berdampak pada ancaman genosida, ekosida secara sistematis dan terstruktur di atas tanah Papua, maka kami yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua mengelurkan himbauan aksi nasional,” kata Juru Bicara PRB, Jefry Wenda Minggu (29/5/2022).

Jefry menghimbau kepada 122 organisasi gerakan akar rumput, pemuda mahasiswa dan rakyat Papua yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua serta 718.179 suara rakyat Papua yang telah menandatangani petisi yang tersebar di seluruh Papua dan Indonesia untuk segera mobilisasi umum menuju aksi nasional pada 3 juni 2022.

Baca Juga:  ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

“Kami menyeruhkan kepada seluruh rakyat Papua yang ada di West Papua dan Indonesia untuk segera melibatkan diri dalam aksi nasional ini, guna menolak segala bentuk produk hukum kebijakan Indonesia yang hakikatnya untuk mempertahankan penjajahan di bumi West Papua.”

Selain itu PRP juga menghimbau kepada saudara-saudari non-Papua (Amber) dari berbagai suku, Jawa, Madura, Batak, Toraja, Bugis, NTT dan suku-suku yang lain yang telah lama hidup di atas negeri tercinta West Papua dan telah menganggap diri bagian dari rakyat bangsa Papua untuk dapat berpsrtisipasi dalam rencana aksi serentak di seluruh tanah Papua.

Baca Juga:  IMPPAS Ajak Semua Pihak Kawal Penerimaan CPNS 80/20 Persen OAP

“Kami menghimbau agar rakyat Papua untuk tidak terprovokasi dengan aksi atau program tandingan negara yang bertujuan untuk memecah belah kekuatan rakyat Papua.”

“Kami menghimbau Dewan Gereja Papua (DGP), Koalisi Penegak Hukum dan Ham di Papua yang di dalamnya terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP Papua, PBH Cenderawsih, KPKC Sinode GKI di Tanah Papua, SKP Fransiskan Jayapura, Elsham Papua, Walhi Papua, Yadupa Papua, LP3BH dll, untuk dapat mengadvoksi jalanya aksi dimaksud.”

Baca Juga:  HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

Kepada kepala Kepolisian Republik Indonesai di Papua, baik Kapolda Papua, dan Kapoda Papua Barat untuk dapat mengawal jalanya aksi nasional tersebut dengan tertib, aman dan damai serta mendesak bahwa untuk tidak merespon aksi demonstrasi secara membabi-buta.

“Petisi Rakyat Papua bertanggungjawab atas semua rangkaian aksi nasional yang akan dilaksanakan pada 3 Juni 2022.”

 

Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mantan PM Fiji Frank Bainimarama Dipenjara

0
“Negara telah mengajukan banding atas pembebasan mereka di mana Penjabat Ketua Pengadilan, Salesi Temo kemudian membatalkan keputusan Hakim dan menyatakan keduanya bersalah sebagaimana didakwakan. Kasus ini kemudian dikirim kembali ke Pengadilan Magistrat untuk dijatuhi hukuman.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.