BeritaIntan Jaya Bukan Tanah Tak Bertuan, Stop Eksploitasi Tambang Blok Wabu

Intan Jaya Bukan Tanah Tak Bertuan, Stop Eksploitasi Tambang Blok Wabu

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) mengapresiasi Amnesty International Indonesia yang selalu memberikan perhatian kepada tanah dan orang Papua yang sedang tidak baik-baik saja.

Hal tersebut disampaikan Burume Kobogau, Pengurus Pusat Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) di Jakarta melalui pernyataan tertulisnya kepada suarapapua.com, Selasa, (31/5/2022).

Bahwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya di sebabkan oleh berbagai kebijakan. Sala satunya adalah tambang Blok B Wabu yang menimbulkan berbagai konflik kepentingan ekonomi, sosial dan budaya, dan memakan banyak korban hingga 2.000an orang mengungsi.

“Pelanggaran HAM yang terjadi di Intan Jaya disebabkan oleh negara yang egois. Melalui Mentri SDM mengelurkan Ijin Operasi Tambang Blok Wabu, tanpa ijin kepada pemilik hak Ulayat (Suku Moni). Namun negara terus merebut hak-hak suku Moni di Intan Jaya dengan menggunakan, mengerakan kekuatan militer secara besar-besaran dengan dalil keamanan. Pada faktanya pengiriman militer ke Intan Jaya demi pengamanan investasi Blok Wabu yang mana memakan banyak korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

Oleh sebab itu ia mengatakan, sikap masyarakat adat suku Moni yang adalah pemilik emas di wilayah konsensi Blok Wabu secara tegas menolak pengoperasian Blok Wabu tersebut. Karena ijin operasi tambang dilakukan tanpa ada konfirmasi dengan pemilik hak ulayat. Responnya, rakyat Intan Jaya sebagai pemilik ulayat telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait wilayah operasi di Blok Wabu. Dari hasil RDR secara tegas pengoperasian Blok Wabu ditolak.

“Menjadi alasan suku Moni menolak kehadiran perusaan kapitalis PT.Antam dan Mind ID. Mereka adalah akan perusak peradaban suku Moni, di mana wilayah konsesi Blok Wabu tersebut tempat kramat yang harus dijaga dan terwarisi sejak nenek moyang turun-temurun. Karena jika perusahaan masuk maka akan merusak peradaban hidup suku Moni,” tegasnya.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Kedua adanya pengalaman buruk kehadiran PT. Freeport di Timika. Dimana terjadinya expolitasi PT. Freport di gunung nemangkawi selama 40 tahun telah mendapatkan keuntungan besar, karena hasil olahanya tidak hanya emas tetapi juga uranium, nikel dan lainnya. Yang hari ini tidak dapat merubah nasib pemilik hak ulayat suku Amungme dan Kamora di Timika. Kehidupan mereka justru melarat. Mereka dalam penderitaan di atas emasnya.

“Negara yang memiliki saham pun tidak peduli atas nasip masyarakat Papua. Sedangkan peran negara RI luput dari perhatian padahal banyak pelanggaran HAM,” ujarnya.

Dengan demikian katanya, pihaknya mendukung tuntutan rakyat Intan Jaya untuk menghentikan operasi Blok Wabu. Selain itu pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk mengeluarkan statement yang jelas, terutama penhentian operasi Blok Wabu yang dibekingi aparat.

Pihaknya juga menegaskan bahwa mendukung pernyataan gubernur Papua dan Amnesty Internasional. Lalu mendesak Presiden Jokowi untuk hentikan pembahasan blok wabu dan perintahkan menteri ESDM untuk cabut izin operasi blok wabu,” ucapnya.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah RI menghentikan rencana penambangan emas di Blok Wabu Intan Jaya, Papua. Desakan tersebut disampaikan lantaran masyarakat orang asli Papua menolak rencana tersebut.

Enembe mengatakan, banyak masyarakat yang takut kehilangan tanah adatnya karena masuk dalam peta rencana penambangan Blok Wabu tersebut.

“Saya pun menerima laporan warga Intan Jaya yang khawatir kehilangan tanah adat. Wajar orang Papua itu berkebun. Ekonominya kerakyatan seperti Mohammad Hatta, proklamator Republik Indonesia yang saya hormati dan pernah diasingkan ke Boven Digoel, Papua. Meski hanya satu tahun lagi menjabat, saya akan berusaha menjaga tanah Papua,” kata Enembe saat ditemui di Kantor Penghubung Provinsi Papua di Jakarta Selatan, pada Jumat (27/5/2022).

 

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.