PRP dan ULMWP: Cabut Otsus Jilid II dan Hentikan DOB!

0
802

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Sikap tolak rakyat Papua terhadap pemberlakuan otonomi khusus (Otsus) jilid II dan pemekaran daerah otonom baru (DOB) dibuktikan dengan gelombang aksi demonstrasi di hampir seluruh Tanah Papua dan beberapa kota besar di Indonesia.

Ribuan massa aksi difasilitasi Petisi Rakyat Papua (PRP) yang tergabung dari 122 organisasi menyampaikan aspirasinya meski selalu dibatasi bahkan hingga dibubarkan paksa aparat keamanan.

Di Wamena, ribuan rakyat Papua dari wilayah Laapago berhasil turun jalan dan bicara dalam situasi aman. Rakyat menyatakan tolak pemekaran dan Otsus jilid II.

Sama seperti beberapa aksi demonstrasi sebelumnya, massa mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya untuk menuntut pemerintah Indonesia segera cabut Otsus jilid II dan DOB.

Sebelum akhiri aksi demonstrasi, Namene Elopere, sekretaris PRP Laapago yang juga penanggungjawab aksi, Jumat (3/6/2022), membacakan pernyataan sikap yang terdiri dari 19 poin, sebelum serahkan ke DPRD Jayawijaya untuk selanjutnya diperjuangkan.

ads

“Otsus jilid dua disahkan tanpa melibatkan MRP, DPRP dan Gubernur Papua. PRP bersama 122 organisasi dan seluruh rakyat Papua menuntut cabut Otsus jilid dua dan tolak DOB di Tanah Papua,” teriaknya.

Dalam aksi massa ini sebelumnya diwarnai long march di kota Wamena dari beberapa titik yang telah ditentukan sambil yel-yel, seperti Otsus – tolak, DOB – tolak, Victor Yeimo – bebaskan, referendum – yes, dan Papua – merdeka hingga tiga kali.

Di halaman kantor wakil rakyat, massa aksi dari semua titik menyampaikan pendapat dan aspirasi. Baik perwakilan dari dewan adat Papua, perwakilan perempuan, pemuda, pelajar, mahasiswa serta tokoh agama di wilayah Laapago.

Orasi dalam aksi demonstrasi damai yang diikuti ribuan orang di kota Wamena, kabupaten Jayawijaya, Jumat (3/6/2022) lalu. (Onoy Lokobal – SP)

Namene menilai dua provinsi yang ada saat ini saja tidak ada jaminan kenyamanan bagi rakyat Papua sebagai pemilik tanah air. Ribuan orang masih di pengungsian akibat operasi militer sejak empat tahun lalu merupakan salah satu buktinya.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

“Pemekaran kabupaten dan provinsi sama sekali tidak menjamin hidup aman bagi kita orang Papua. Rakyat harus ingat bahwa negara sedang rancang untuk menguasai seluruh wilayah yang penuh kaya ini dengan cara pemekaran. Kita lihat mereka di Jakarta diam-diam sepakati pemekaran dan Otsus,” ujarnya.

Dalam seruan aksi nasional 10 Mei 2022, Jefry Wenda, juru bicara PRP, menyatakan sikap tegas rakyat adalah cabut Otsus jilid 2, tolak DOB dan penentuan nasib sendiri bagi bangsa West Papua.

Jefry Wenda menilai pengesahan Otsus oleh pemerintah pusat secara sepihak tanpa melibatkan rakyat Papua dan itu artinya Jakarta menghapus semua kewenangan pemerintah provinsi dan MRP melalui Undang-undang (UU) nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU nomor 21 tahun 2002 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.

“Aspirasi penolakan Otsus jilid dua dan pemekaran DOB oleh rakyat Papua melalui 122 organisasi yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua tidak didengar oleh Jakarta dan pemerintah terlalu memaksakan kehendak untuk kepentingan ekonomi dan politik kekuasaan di Tanah Papua,” ujar Jefry.

Alasan pemerintah menerapkan DOB dan Otsus jilid 2 demi kesejahteraan dan pembangunan, ujar Jefry, hanya omong kosong karena faktanya rakyat Papua hanya dijadikan objek belaka.

Tanpa melibatkan rakyat Papua sebagai subjek, kata Wenda, sama halnya dengan perjanjian New York 15 Agustus 1962, perjanjian Roma 30 September 1962, penyerahan administrasi West Papua 1 Mei 1963, kontrak karya PT Freeport 1967 dan PEPERA 1969 yang cacat hukum dan moral serta penuh dengan rekayasa demi integrasi Indonesia.

PRP menyatakan rakyat Papua sudah 95% menolak kebijakan kolonial karena Otsus dan DOB hanyalah racun pembunuh bagi rakyat Papua.

“Otsus dan DOB mesin pembunuh. Pemekaran kabupaten dan provinsi baru hanya memperluas infrastruktur militer dan perampasan tanah atas nama pembangunan,” tegasnya.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Karena itu, Jefry tegaskan, rakyat Papua tetap tolak seluruh kebijakan pemerintah Indonesia.

Massa aksi penolakan DOB dan cabut Otsus jilid II saat melakukan long march di kota Wamena, kabupaten Jayawijaya, Jumat 3 Juni 2022. (Supplied for SP)

Di hadapan massa aksi, Matias Tabuni, ketua DPRD Jayawijaya, mengatakan, sudah lima kali rakyat sampaikan aspirasi dengan isi tuntutan yang sama yaitu tolak Otsus jilid II dan DOB di Tanah Papua termasuk wilayah Laapago.

“Aspirasi dari seluruh masyarakat Papua di wilayah Laapago kami terima. Tidak hanya saya, ada teman-teman anggota DPRD Jayawijaya dan anggota DPRD Tolikara juga.”

Sesuai kewenangan, lanjutnya, DPRD tidak tinggal diam terhadap aspirasi rakyat.

“Setelah terima aspirasi, pada hari ini juga kami akan rapat dan teruskan ke DPRP,” kata Matias.

Siap Dirikan Negara

Pemaksaan Otsus jilid dua dan wacana pemekaran DOB di Tanah Papua, menurut Bazoka Logo, upaya pemerintah meredam tuntutan kemerdekaan yang terus diperjuangkan rakyat Papua.

“Indonesia tidak akan pernah bunuh ideologi Papua Merdeka. Mau kasih apapun bentuk gula-gula politik, percuma saja karena rakyat Papua sudah dari dulu mau merdeka,” ujarnya.

Saat berorasi di halaman kantor DPRD Jayawijaya, Kamis (12/5/2022), Bazoka Logo tegaskan, perjuangan rakyat Papua tetap berlanjut hingga cita-cita luhur terwujud.

Bazoka maklum bila orang Papua bicara soal keinginan politik untuk merdeka lepas dari genggaman tangan Indonesia.

“Kami rakyat bangsa Papua siap mendirikan negara West Papua di atas tanah emas ini,” tegas Bazoka di hadapan ribuan massa aksi dan disaksikan DPRD Jayawijaya serta TNI dan Polri.

Aksi tolak DOB, Otsus termasuk isu dialog Jakarta – Papua yang diinisiasi Komnas HAM RI, menurutnya tetap dilanjutkan.

Bazoka bahkan menuntut kepada pemerintah buka akses bagi Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB ke Papua.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

“Saya sebagai menteri urusan politik dalam pemerintahan sementara (ULMWP), mewakili presiden kita Beny Wenda mau menyatakan bahwa kita sudah siap mendirikan negara. Pemerintah sementara West Papua sudah punya undang-undang dasar sementara, dan kabinet sementara termasuk juga visi negara West Papua,” tuturnya.

Orator ketika menyampaikan orasinya di depan kantor DPRD Jayawijaya. (Ist – SP)

Sebelumnya, Iche Murib aktivis ULMWP, mengklaim adanya dukungan dari 108 negara di belahan dunia yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

“Perjuangan kemerdekaan West Papua hari ini adalah perjuangan rakyat Papua bersama pemerintah sementara (ULMWP), yang diakui dan didukung secara terbuka di forum-forum internasional,” ujar Iche.

Iche juga mengklaim adanya dukungan negara lain terhadap Papua.

“Seperti MSG ada empat negara, PIF 18 negara, dan didukung oleh 79 negara yang tergabung dalam ACP dan perjuangan ini juga didukung oleh 27 negara Uni Eropa. Jadi, West Papua mendapat dukungan dari 108 negara,” kata Iche.

Sementara itu, Dano Tabuni, penanggung jawab aksi massa 12 Mei 2022 di wilayah Laapago yang dipusatkan di halaman kantor DPRD Jayawijaya, menyatakan, perjuangan bangsa Papua sejak tahun 1960-an sampai saat ini hanya untuk merdeka secara politik.

“Dari dulu orang Papua bukan tuntut Otsus dan DOB, juga bukan menjadi negara bagian dari Indonesia, melainkan berjuang dengan segala pengorbanan untuk merdeka dan berdaulat penuh,” tegasnya.

Kebijakan Jakarta hari ini bagi Tanah Papua dilihat dari dua perspektif berbeda. Bagi rakyat Papua, kata Dano, justru dipandang sebagai racun mematikan.

“Bukan solusi bagi rakyat Papua, justru DOB dan Otsus merupakan mesin pembunuh orang Papua dan penghambat jalan kemerdekaan Papua. Seluruh orang Papua harus sadar dan bersatu untuk menolak dan mendesak Komisaris HAM PBB datang investigasi kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua,” ujar Dano.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaKNPB Tegaskan MSN Jika Tidak Cabut Otsus Jilid II dan DOB
Artikel berikutnyaJalan Rusak, Masyarakat Biak Barat Mancing dan Tanam Pohon