Tanah PapuaMeepagoMama-mama Kamoro Olah Teh Mangrove, Perlu Didukung Pemerintah

Mama-mama Kamoro Olah Teh Mangrove, Perlu Didukung Pemerintah

ENAGOTADI, SUARAPAPUA.com — Kegiatan pengolahan teh mangrove yang dilakukan oleh mama-mama Kamoro di kampung Pigapu, distrik Iwaka, kabupaten Mimika, Papua, perlu mendapat dukungan dari pemerintah agar usahanya berkembang baik dan hasil pemasaran bisa mencukupi kebutuhan keluarga termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Hal ini dikemukakan John NR Gobai, ketua Kelompok Khusus Otsus DPRP, setelah pada 14 Juni 2022 berkunjung ke kampung Pigapu.

“Pada tanggal 14 Juni 2022 saya berkunjung ke kampung Pigapu, dan menjumpai mama-mama yang sehari-harinya mengambil mangi-mangi atau biasa disebut mangrove. Mereka olah menjadi teh mangrove. Ini satu inovasi yang harus didukung terus oleh pemerintah,” kata John kepada suarapapua.com, Sabtu (18/6/2022).

Usaha pengolahan mangrove jadi teh di kampung Pigapu, menurut Gobai, sangat potensial karena di sana terdapat hutan mangrove yang sangat luas. Luasannya mencapai 300.000 hektar dengan tinggi pohon mencapai 30 meter.

Baca Juga:  Hasil Temu Perempuan Pembela HAM dan Pejuang Lingkungan Bersama WALHI Nasional

“Itu menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Mimika terutama di kampung Pigapu,” ucapnya.

Selain di kabupaten Mimika yang juga diperkenalkan oleh beberapa institusi yang telah bekerja di kampung Pigapu, hutan mangrove juga terdapat di beberapa daerah lain, seperti Asmat, Mappi, Waropen, dan Kota Jayapura.

“Pengolahan mangrove menjadi teh mangrove di Pigapu, menurut saya ini merupakan sebuah model yang juga perlu dikembangkan di daerah-daerah lain di Papua yang mempunyai potensi mangrove cukup besar. Itu mungkin juga perlu menjadi pelajaran bagi kabupaten-kabupaten lain yang mempunyai potensi mangrove agar keluarga-keluarga mendapatkan manfaat dari pengolahan mangrove seperti yang dilakukan oleh mama-mama Kamoro di kampung Pigapu,” tutur John.

Dari pengakuan mama-mama di kampung Pigapu, imbuh John, hasil olahan teh mangrove bernilai ekonomis setelah dijual ke pasar.

“Mama-mama di kampung Pigapu menceritakan bahwa mereka mendapatkan manfaat dari penjualan teh mangrove itu bisa menutupi kebutuhan keluarga maupun biaya bagi anak-anak mereka yang sedang bersekolah.”

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Karena itu, John berharap ada perhatian serius dari pemerintah kepada warga kampung Pigapu.

“Kementerian Kehutanan bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua agar dapat memberikan perhatian yang serius dengan menetapkan kampung Pigapu sebagai kampung binaan atau kampung model untuk pengelolaan mangrove di provinsi Papua,” tuturnya.

John juga berharap, bentuk perhatian berikut yang diharapkan adalah dengan terus membina mama-mama melalui kelompok usaha yang sudah dibentuk.

“Juga perlu ditambah lagi dengan alat-alat yang diperlukan oleh mama-mama yang mengerjakan atau mengolah mangrove menjadi teh maupun produk-produk lain,” pintanya.

Teh Mangrove hasil olahan daun mangi-mangi dipercaya memiliki khasiat bagi tubuh manusia terutama para perokok maupun mantan perokok aktif yang ingin menghilangkan racun dari dalam tubuhnya.

Proses produksi tanaman mangrove hingga diolah menjadi teh maupun produk lain dikerjakan tidak mudah karena butuh waktu cukup lama. Sekira dua minggu mama-mama membutuhkan waktunya dari mulai pemetikan, pencacahan, penjemuran hingga pengemasan.

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

“Kita biasa petik mangi-mangi itu tidak jauh dari rumah. Untuk prosesnya bisa dua minggu,” kata mama Linda Makapoka, warga kampung Pigapu.

Teh mangrove saat disajikan, kata Linda, biasanya tanpa gula.

“Tidak perlu pakai gula. Ini minuman herbal yang sangat berguna bagi kesehatan tubuh kita,” lanjut Makapoka.

Linda akui ia bersama mama-mama Kamoro di kampung Pigapu sudah bisa memproduksi teh mangrove sejak 2018.

Sejak tahun lalu, masyarakat kampung Pigapu memiliki rumah produksi teh mangrove yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Usaha Teh Mangrove Pigapu.

Rumah produksi itu diresmikan Simon Mote, staf ahli bidang pemerintahan Pemkab Mimika, Sabtu (11/9/2021) di balai kampung Pigapu.

Pewarta: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.