Tanah PapuaLa PagoPengesahan DOB Berdampak Negatif Bagi OAP

Pengesahan DOB Berdampak Negatif Bagi OAP

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Namene Elopere Sekretaris Bersama Petisi Rakyat Papua (PRP) di Wilayah Laapago menyatakan, PRP bersama rakya Papua dari Kabupaten Pegunungan Bintang sampai Puncak Ilaga kecewa kepada elit politik Papua yang mendukung pemekaran dan pengesahan UU Otsus jilid dua dan rancangan UU pemekaran tiga provinsi di Papua yang baru disahkan di DPR RI 30 Juni 2022.

Selain itu, PRP wilayah Laapago kecewa terhadap elit politik Jakarta atas tindakan mendengar segelintir orang Papua dan elit politik Papua untuk memekarkan provinsi Papua.

“Kami sangat kecewa, karena janji pemekaran dan perpanjangan Otsus adalah untuk mensejahterakan rakyat Papua, faktanya, setelah disahkan sudah rencanakan pembentukan satu markas Polda dan satu markas Kodam. Termasuk di dalamnya adanya pembentukan Polres-Polres, Polsek serta Kodim dan Koramil di wilayah adat Laapago. Ini juga akan datangkan orang dari luar Papua yang menguasai wilayah kami untuk menguras sumber daya alam kami. Oleh karena itu kami tolak Otsus dan pemekaran Provinsi,” tukas Namene pada pekan belum lama ini.

Dengan demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya tetap pada posisinya sebagai pejuang untuk menyuarakan suara-suara rakyat Papua yang hingga hari ini terus tidak didengar ini.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

“Atas nama petisi Rakyat Papua di wilayah Laapago kami sampaikan kepada seluruh rakyat Papua di tanah Papua untuk tidak terpengaruh dengan penetapan UU pemekaran dan Otsus jilid dua. Mari kita tetap konsisten dan fokus pada agenda perjuangan kemerdekaan Papua,” ujarnya.

Dikatakan, negara dalam hal ini Indonesia, sebagai negara yang terus menekan rakyat Papua, cara dan taktik ini akan terus mereka lakukan. Oleh sebab itu sekali lagi ia menghimbau kepada rakyat Papua agar tetap kobarkan semangat perjuangan melalui kekuatan rakyat Papua.

Serupa disampaikan Akatif Hisage, salah satu tokoh pemuda Jayawijaya, yang mengatakan, bahwa sejak tahun 2015, pihaknya telah menolak rencana pembangunan Mako Brimob di Jayawijay.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

Demo penolakan pembangunan Mako Brimob itupun berhasil, dan akhirnya rencana pembangunan Mako Brimob yang direncanakan pihak Polda Papua itu tertunda. Penolakan itu bukan hanya semata karena ketidaksukaan pada aparat keamanan, tetapi lebih kepada ingatan masa lalu rakyat Papua di Wilayah Laapago yang terus dihantui dengan keberadaan aparat keamanan. Oleh karenya, rencana menghadirkan Mako Brimob betul-betul ditentang dan ditolak di wilayah Laapago.

“Ada banyak contoh tindakan kekerasan aparat terhadap masyarakat di wilayah ini, baik di masa lalu maupun di masa sekarang ini. Salah satu contoh yang ingat adalah pada 10 Oktober tahun 2010, di mana oknum anggota Brimob menganiaya 10 Oktober 2012 dimana oknum anggota Brimob aniaya dua masyarakat sipil menggunakan tangan, ditendang dengan sepatu laras, kursih bahkan popor senjata hingga babak belur dilapanga Futsal Aquen Wamena. Akhinrya salah satu korban meninggal dunia,” jelasnya.

“Maka dengan dasar itu masyarakat menolak dengan tegas kehadiran Mako Brimob atau sejenisnya disaat itu. Karena itu pihak-pihak yang hanya karena haus kekuasaan dan jabatan sehingga yang berjuang menghadirkan pemekaran Provinsi dan Kabupaten atau Kota segera berhenti dan bertobat sebelum Tuhan Allah menghakimi dan menuntut anda di akhirat nanti.”

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

“Sebab hasil dari perjuangan anda yang mengurus pemekaran Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka secara otomatis disitu akan ada markas-markas militer dan polisi baru. Maka otomatis akan ada peluang pelanggaran HAM baru.”

Akatif lalu mengingatkan bahwa mereka yang menolak pemekaran daerah otonomi baru  bukanlah orang gila yang tidak tahu apa-apa. Mereka adalah para intelektual-intelektual muda yang terdidik, yang sudah bertitel atau sarjana. Maka mereka juga paham dampak baik dan buruk dari pemekaran itu sendiri.

Jadi jika pemekaran terus dipaksakan maka orang Papua yang belum siap ini akan mendapatkan konsesuensi atas tindakan sepihak Jakarta dan tindakan mata buta elit politik Papua.

 

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.