Tanah PapuaAnim HaPengakuan RM Sogok Anggota DPR RI, PVRI: Usut Tuntas!

Pengakuan RM Sogok Anggota DPR RI, PVRI: Usut Tuntas!

DOGIYAI, SUARAPAPUA.com — Pengakuan bupati Merauke membayar mahal kepada sejumlah anggota DPR RI disoroti berbagai pihak. Salah satunya dari Public Virtue Research Institute (PVRI).

Lembaga kajian demokrasi dan aktivisme masyarakat sipil itu bahkan meminta kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan suap dalam kebijakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di provinsi Papua.

PVRI dalam siaran pers Kamis (14/7/2022) malam, mengaku mendapat sebuah rekaman video singkat berdurasi 2 menit 29 detik berisi pidato bupati Merauke Romanus Mbaraka (RM) yang rupanya sudah viral beberapa hari terakhir.

Bupati Merauke saat berpidato di hadapan rakyat usai pawai bersama ucapan syukur penetapan DOB Papua Selatan di Merauke, Senin (10/7/2022) lalu, mengungkapkan dengan jelas perjuangannya hingga harus bayar mahal agar DPR RI untuk mengubah salah satu pasal meski tidak disebutkan nominalnya.

“Kami meminta aparat hukum mendalami pernyataan publik yang dilontarkan oleh bupati Merauke Romanus Mbaraka. Pernyataan tersebut dengan jelas menyebutkan beberapa nama anggota DPR RI dan indikasi suap dalam skema perubahan Undang-Undang Otsus Papua guna memuluskan langkah pembentukan DOB,” ujar Mohamad Hikari Ersada, peneliti PVRI.

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Pengakuan tersebut menurut dia perlu ditelusuri karena diduga kuat sarat politik uang dalam penggodokan revisi Undang-Undang Otsus Papua di DPR RI.

“Dugaan suap yang diberikan kepada anggota DPR RI dalam rangka merivisi Undang-Undang Otsus adalah cara-cara yang akan buat Papua hancur. Romanus sepertinya ingin mengatakan bahwa ia telah menyuap anggota DPR RI agar mengubah pasal dalam Undang-Undan Otsus. Ini pelanggaran hukum yang berat. Harus diusut tuntas,” tegas Ersada.

Sementara itu, Usman Hamid, ketua Dewan Pengurus PVRI, menyesalkan adanya dugaan suap dan kejanggalan lainnya dalam proses penggodokan regulasi terkait Papua.

Menurut Usman, tindakan tersebut sudah merampas hak partisipasi orang asli Papua.

Usman menilai, dalam video yang beredar luas di media sosial itu, Romanus bersama DPR RI jelas secara janggal berupaya untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Otsus Papua, sehingga menyerahkan kendali kekuasaan ke Jakarta.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Hal itu menurutnya, menegaskan adanya praktik pengelolaan kekuasaan yang sentralistis dan dengan sengaja meminggirkan aspirasi representasi kultural orang asli Papua (OAP).

“Video ini juga menunjukkan bagaimana peminggiran suara terhadap Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua hingga akar rumput di Papua terjadi secara terstruktur. Sekaligus membenarkan bahwa kebijakan pemekaran yang terjadi beberapa waktu ke belakang hanya menjadi keinginan elite politik yang kenal praktik KKN. Itu merusak agenda reformasi, desentralisasi dan otonomi khusus,” ujar Usman.

Dalam video yang beredar tersebut, Romanus Mbaraka mengklaim telah memberikan sejumlah uang dengan nilai besar kepada beberapa anggota DPR RI guna menciptakan skema perubahan Otsus Papua dan penarikan kewenangan ke pusat untuk meloloskan Papua Selatan sebagai daerah otonom baru.

Romanus juga secara jelas menyebutkan beberapa nama anggota DPR RI. Seperti Yan Permenas Mandenas dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Komarudin Watubun dari PDI-Perjuangan (PDI-P).

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Dengan suara jelas, Romanus mengaku enggan menyebutkan angka dari biaya bayaran tersebut. Alasannya, akan ditangkap oleh KPK jika ungkapkan nilainya.

“Tahun 2020, bapak Yan Mandenas, anggota DPR RI, hubungi saya. Kaka Rom, ini saatnya kaka harus all out. Harus habis-habisan, baru provinsi ini bisa jadi. Hari ini, dalam nama Tuhan Yesus, demi leluhur di tanah ini, saya kasih tahu kamu semua saya punya perjalanan, bagaimana saya kasih gol. Saya sudah janji sama kaka Jhon [Gluba Gebze], saya akan buat provinsi baru dan jadi. Setelah itu saya pergi ke pak Yan Mandenas, saya pergi ke pak Komaruddin [Watubun], saya dekati semua yang ada di DPR. Bayarannya mahal. Nanti kalau saya sebut, KPK bisa tangkap saya nanti,” dikutip dari cuplikan video yang sudah viral itu.

 

Pewarta: Yance Agapa

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai Demokrat se-Papua Tengah Jaring Bakal Calon Kepala Daerah Jelang Pilkada...

0
Grace Ludiana Boikawai, kepala Bappiluda Partai Demokrat provinsi Papua Tengah, menambahkan, informasi teknis lainnya akan disampaikan panitia dan pengurus partai Demokrat di sekretariat pendaftaran masing-masing tingkatan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.