JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Nikenike Vurobaravu telah terpilih sebagai Presiden ke-12 Negara Republik Vanuatu.
Ia memenangkan kursi presiden tersebut setelah delapan putaran pemungutan suara oleh Electoral College yang beranggotakan 58 orang sebelum dia mendapatkan jumlah minimum yang dipersyaratkan, yaitu 38.
Kemenangan itu ia dapat pada hari Sabtu sore setelah proses yang panjang.
Pada akhirnya ia mendapat 47 suara gemilang, setelah Perdana Menteri Bob Loughman menengahi kesepakatan dengan sembilan anggota parlemen dari partai koalisi yang dipimpin oleh mantan perdana menteri Charlot Salwai.
Kesembilan anggota parlemen itu telah menjadi bagian dari pemerintah selama setahun terakhir, tetapi berselisih dengan Loughman atas rencananya untuk reformasi konstitusi.
Presiden baru telah memiliki keterlibatan dengan pemerintah Vanuatu selama bertahun-tahun.
Sebelumnya, dia menjabat Komisaris Tinggi di Fiji.
Vurobaravu telah berjanji untuk mendorong persatuan nasional dan untuk mempromosikan isu perubahan iklim.
Editor: Elisa Sekenyap