DPMK Tambrauw Dinilai Tidak Patuhi UU, Masyarakat Palang Proyek Jalan Kampung Sisu

0
541

TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com — Masyarakat Kampung Sisu distrik Miyah Selatan Kabupaten Tambrauw mendesak Pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk segera melakukan pemilihan Kepala Kampung Sisu. Tuntutan itu disampaikan mengingat sudah satu tahun kampung Sisu dipimpin oleh Pejabat  Sementara (Pjs).

Ernes Hae, salah satu warga di Kampung Sisu yang melakukan pemalangan menegaskan, palang ini tidak akan dibuka sampai masalah selesai.  

Menurutnya, pemalangan pembangunan jalan di kampung Sisu sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw yang mana telah membiarkan kampung Sisu dipimpin oleh Pjs selama 1 tahun lebih.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Aturan sudah pjs hanya memimpin paling cepat enam bulan dan paling lama satu tahun. Ini yang membuat kami masyarakat melakukan pemalang proyek jalan ini,” terangnya kepada media ini melalui pesan yang dikirim pada Senin (10/10/2022).  

Ernest membeberkan, pasca  pemilihan yang tidak berjalan maksimal menyebabkan kampung Sisu harus dipimpin selama setahun oleh Pjs kepala kampung. 

ads

Dia menjelaskan Pemerintah Tambrauw dan masyarakat kampung Sisu telah mediasi dan sepakat pemilihan kepala kampung dilaksanakan tanggal 5 September 2022. Tetapi, fakta tidak berjalan sesuai kesepakatan bersama.

Baca Juga:  Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

“DPMK harusnya patuh kepada aturan undang-undang, masyarakat mediasi dengan Pemkab Tambrauw tanggal 24 Agustus lalu telah sepakat pemilihan dilaksanakan pada 5 September 2022, sudah lewat waktunya ini,” ujuarnya.

Sementara itu, Bonifasius Hae warga lainnya menambahkan akan mengadukan aspirasi ini langsun kepada pejabat Bupati Tambrauw kalau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Tambrauw tetap mengabaikan aspirasi mereka.

“Ada apa dengan DPMK, kenapa masalah pemilihan kepala kampung saja dipersulit seperti ini. Pembangunan di kampung Sisu tidak akan berjalan dengan baik klau sistem seperti ini masih diterapkan. Kami akan jumpa dan lapor langsung kepada bapak bupati,” katanya.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Selain itu Bonifasius juga mengungkap masyarakat di kampung Sisu telah bersepakat akan memblokir aktivitas pemerintahan di distrik Miyah Selatan.  

“Masyarakat akan palang kantor distrik Miyah Selatan jika masalah ini tidak diselesaikan secepatnya,” pungkasnya.

 

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaEngkau yang Disegani Kawan dan Musuh
Artikel berikutnyaMacetnya KBM di SD Ruvewes, Gambaran Pendidikan di Pedalaman Tambrauw