Kosmas Sidik: Pemkab Tambrauw Gagal Lindungi Hak Masyarakat Adat

0
679

SORONG, SUARAPAPUA.com — Kosmas Sedik, intelektual muda Tambrauw menilai Pemerintah Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat gagal dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dengan konservasi. Pasalnya pemerintah daerah terus membiarkan maraknya illegal mining di kabupaten tersebut.  

Sedik menjelaskan, terkait terkuatnya aktivitas penambangan emas Ilegal di Kampung Dombron distrik Kosefo dan Kampung Kwor Distrik Kwoor membuktikan pemerintah Kabupaten belum berhasil melindungi hak-hak masyarakat adat.

“Sangat Kecewa Terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan beberapa lembaga akademis maupun lembaga sosial masyarakat yang terlibat dalam Komitmen bersama Dalam rangka Membangun Kabupaten Tambrauw Sebagai Kabupaten Konservasi Sangat Karena begitu besar anggaran yang dialokasikan untuk mendukung komitmen tersebut namun belum mengakar dan mendarah daging dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya kesal kepad asuarapapua.com pada 18 Oktober 2022 di Tambrauw, Papua Barat. 

Menurutnya, hal ini terjadi karena kesadaran akan perlindungan masyarakat belum maksimal tidak seperti yang diberitakan dan dipromosikan di media-media nasional.  

Sedik menilai selama ini Pemerintah mengabaikan aspirasi masyarakat Tambrauw. Karena selama ini masyarakat minta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, namun pemerintah selalu beralasan dengan daerah konservasi.

ads
Baca Juga:  Saksi Beda Pendapat, KPU PDB Sahkan Pleno Rekapitulasi KPU Tambrauw

“Kabupaten Tambrauw sebagai Kabupaten Konservasi pertama di Provinsi Papua Barat hanya tinggal semboyan dan Slogan. Terbukti hari ini dari kalau kita tanya konservasi dan isi peraturan daerah tentang pengakuan masyarakat kepada masyarakat pasti mereka tidak tahu mereka akan tanya konservasi dan perda itu sejenis kue kering atau apa?,” lanjutnya.

Selain itu, Sedik juga mempertanyakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk konservasi. Menurutnya selama ini masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat selalu mempertanyakan timbal balik dari konservasi untuk masyarakat adat setempat.

“Bila Tidak ada keseriusan Pemerintah Kabupaten Tambrauw menjadikan Tambrauw sebagai Kabupaten Konservasi lebih baik hapus saja. Anggaran yang dialokasikan untuk membiayai program tersebut tidak membekas seperti membuang membuang garam ke dalam air laut,” ujarnya.

Alumnus Universitas Janabadra Yogyakarta itu juga berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tambrauw membangun Tambrauw dengan melihat hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. 

Ia menilai selama ini pembangunan di Tambrauw belum maksimal dan tidak sesuai kebutuhan seperti pasar-pasar banyak dibangun namun tidak digunakan dan kini hancur.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

“Sangat mengharapkan keseriusan pemerintah dalam membangun Kabupaten Tambrauw sebagai Kabupaten konservasi hal utama yakni pemahaman masyarakat harus diletakkan secara mengakar dan seluruh merata bagi Masyarakat Kabupaten Tambrauw. Serta Pemerintah Tambrauw harus melihat pembangunan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” harapnya.

Dia mendesak DPRD Kabupaten Tambrauw untuk menjalankan fungsi kontrol guna mengontrol setiap kebijakan yang ambil oleh pihak eksekutif.

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tambrauw Juga Harus Fokus Mengontrol Kebijakan Tersebut Jangan Tidur dan Terlalu Banyak Studi Banding Yang Terakhirnya Tidak Ada Manfaat Diberikan Bagi Masyarakat,” katanya.

Dia juga meminta Pemerintah Tambrauw untuk memanfaatkan momen-momen hari raya untuk memberikan edukasi serta pendidikan lewat seminari dan sosialisasi bagi masyarakat Tambrauw pada umumnya.

“Bupati, Sekretaris Daerah, Dinas terkait, DPRD Kabupaten Tambrauw, dan lembaga Akademis segera serius membangun Kabupaten Tambrauw sebagai Kabupaten konservasi dengan program yang edukatif seperti seminar dan sosialisasi di moment-moment penting pemerintah malah melakukan program hura- hura seperti turnamen futsal dan lomba Lari . kalau tidak lebih baik hapus kata konservasi – konservasi Itu,’’ pintanya.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Didemo, Ini Tuntutan Forum Peduli Demokrasi

Sebelumnya lewat media ini telah beritakan maraknya penambangan emas ilegal di Kali Syubok kampung Dombron distrik Kwesefo dan Kwor distrik Kwor. Dimana Niko Yesnath, pemuda kampung Dombron, distrik Kwesefo menyatakan proses pendulangan emas ilegal sudah terjadi sangat lama namun tidak diekspos kepada publik.

“Aktivitas pendulangan emas sudah berjalan 8 tahun. Di Tahun 2015 lalu saya bawa orang untuk dulang emas ini namun dilarang oleh kepala kampung Dombron dan masyarakat. Tapi setelah saya dilarang malah ada oknum-oknum (warga kampung Dombron) yang bawa orang untuk dulang emas disini,” jelasnya kepada suarapapua.com di kampung Dombron.

Niko menjelaskan aktivitas pendulangan emas ilegal dilakukan secara bertahap dan berpindah-pindah di sepanjang Kali Syubok.

“Aktivitas dulang emas dilakukan dengan skala kecil dan mereka melakukan aktivitas secara bergiliran. Jadi kalau sudah ada hasil nanti mereka pulang untuk menjual, terus istirahat pendulangang dan akan balik setelah di panggil lagi (paling lama 6 bulan para pendulang kembali beraktivitas),” ujarnya.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnya30 Mahasiswa Asal Welesi Napua Gelar Pembekalan di Kota Jayapura
Artikel berikutnyaAnggaran 60 Miliar untuk Pemekaran DOB Papua Barat Daya Dikritisi Pemuda