Rilis PersTAPOL Berbelasungkawa Atas Kematian Zode Hilapok di RSUD Yoware

TAPOL Berbelasungkawa Atas Kematian Zode Hilapok di RSUD Yoware

TAPOL menyatakan dukacita atas wafatnya Zode Hilapok, seorang tahanan politik di West Papua, pada 22 Oktober 2022. Zode merupakan satu dari delapan orang yang didakwa makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Jayapura, 1 Desember 2021.

Ketika akhir September lalu tujuh kawannya selesai menjalani sepuluh bulan hukuman penjara, Zode masih dalam status pembantaran. Ia tengah dirawat karena kondisi kesehatan yang memburuk.

Gejala penyakit Zode telah muncul sejak ia masih menjadi tahanan Polda Papua. Kala itu ia mengaku lemas dan buang air besar secara tidak normal (berdarah dan bernanah). Ia sempat dirawat di RS Bhayangkara selama tiga minggu dan sempat positif Covid-19.

Di RS Bhayangkara, dia ditempatkan di ruangan yang tidak memadai. Luasnya hanya sekitar 3×3 meter persegi, ventilasi terbatas, hanya ada dua velbed–yang salah satunya jadi tempat tidur Zode–serta jauh dari toilet.

Menurut Anum Siregar, salah satu pengacara Zode, kondisi tersebut, ditambah dengan stigma sebagai tersangka makar dan sisi kemanusiaannya yang diabaikan, membuat bukan hanya kondisi fisik yang menurun tetapi juga psikologisnya terganggu. Tidak heran jika Zode pernah berupaya melarikan diri dan melakukan percobaan bunuh diri di sana.

Baca Juga:  ULMWP Himbau Rakyat Papua Peringati 1 Mei Dengan Aksi Serentak

Kondisi kesehatan Zode kembali memburuk sepekan lebih setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura, 1 April 2022. Badannya demam dan pernapasannya sesak. Terlebih dilaporkan bahwa para terdakwa ditahan di ruang isolasi khusus. Pengacara dan pihak LP telah melaporkan kondisi mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Fajar Timur itu dan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Papua agar ia mendapat layanan kesehatan, tapi pihak yang disebut terakhir baru memenuhi permintaan itu pada 25 April 2022.

Zode dibiarkan berobat di rumah keluarganya di Sentani sejak 26 April 2022 hingga 10 Mei 2022, ketika pihak Kejaksaan Tinggi Papua membawa Zode kembali ke LP Abepura. Tidak lama setelah itu ia dilarikan lagi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura dan dirawat di sana selama dua minggu dengan akses kunjungan yang tertutup.

Baca Juga:  Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa di Sejumlah Kota

Dilaporkan bahwa RSUD kemudian membolehkan Zode untuk pulang dan kembali dirawat di rumah keluarga. Namun kondisinya kembali memburuk sehingga dilarikan ke RSUD Yowari, Sentani. Setelah beberapa waktu dirawat di sana, Zode menghembuskan nafas terakhir tanggal 22 Oktober 2022, jam 00.15 waktu Papua.

Tidak ada pernyataan resmi dari sejumlah rumah sakit yang disebut di atas tentang penyakit yang diderita Zode. Beberapa pengacara dan temannya menduga Zode menderita Tuberkulosis atau setidak-tidaknya penyakit paru-paru yang membuat staminanya terus menurun. Kondisi itu diduga diperparah oleh kondisi ruang tahanan Polda Papua dan LP Abepura yang sirkulasi udaranya buruk, serta lambatnya akses terhadap pelayanan kesehatan.

Jika benar Zode menderita Tuberkulosis, mestinya ia mendapat pelayanan kesehatan dan ruang tahanan yang layak bagi penderita penyakit tersebut. Hal ini sesuai dengan hak terdakwa atas kesehatan yang diatur Pasal 58 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Peraturan-peraturan harusnya berlaku sejak ia berstatus tersangka, artinya sejak ia ditahan di ruang tahanan Polda Papua kemudian ketika ia ditahan di LP Abepura sebagai tahanan jaksa.

Baca Juga:  Koalisi: Selidiki Penyiksaan Terhadap OAP dan Seret Pelakunya ke Pengadilan

Masalah ruang tahanan yang tidak layak bagi penderita Tuberkulosis seperti Zode bukanlah kali yang pertama. Sebelumnya pengacara tahanan politik Victor Yeimo, Emmanuel Gobay, mengeluhkan hal serupa ketika meninjau ruang tahanan yang ada di LP Abepura. Menurutnya, ruang tahanan yang sempit mengakibatkan tahanan tinggal berdesak-desakan, minim ventilasi dan akses sinar matahari, sehingga tidak sehat dan rentan menularkan penyakit, adalah hal yang umum di West Papua.

Kematian Zode membuat kami bertanya-tanya. Sejauh mana negara, dalam hal ini kejaksaan, memperhatikan dan menjamin akses atas pelayanan kesehatan yang baik bagi Zode selaku tahanan politik? Sebagai terdakwa, Zode ada di bawah wewenang dan tanggung jawab jaksa, tapi jaksa malah lambat memberi layanan dan fasilitas kesehatan. Pemerintah harus mengevaluasi kondisi ruang tahanan dan layanan kesehatan bagi tahanan, serta mencegah kejadian yang dialami Zode terulang.

Siaran Pers Tapol 25 Oktober 2022

Terkini

Populer Minggu Ini:

Sebanyak 127 Peserta Memulai Program Pelatihan di Institut Pertambangan Nemangkawi

0
"Program ini dirancang untuk memberikan siswa pengalaman praktis yang mendalam dan keterampilan teknis yang dibutuhkan untuk sukses dalam industri pertambangan," kata IPN General Superintendent Suzan Kambuaya selaku Penanggung Jawab Program.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.