BeritaTiang Pondok Jualan di Pasar Boswesen Disensor SatpolPP! Ada Apa?

Tiang Pondok Jualan di Pasar Boswesen Disensor SatpolPP! Ada Apa?

SORONG, SUARAPAPUA.com— Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Sorong melakukan pemotongan tiang-tiang pondok jualan di pasar Boswesen Sorong menggunakan sensor kayu.

Tindakan itu dilakukan para anggota SatpolPP pada tanggal 11 November 2022 pukul 5.00 waktu Papua pagi hingga pukul 7.30 waktu Papua pagi.

Akibat dari aksi para anggota SatpolPP, pedagangan di pasar Boswesen tidak terima dan meresponnya dengan melakukan aksi spontan di Kantor Wali Kota Sorong pada pukul 11.00 – 13.13 waktu Papua.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Anike Korain, salah satu pedagang mama Papua menilai sikap pemerintah melalui Satpol PP tidak sesuai aturan. Karena melakukan pembongkaran di luar jam kerja. Mereka mensensor pondok-pondok dan membongkar jualan para pedagang tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Satpol PP tidak tahu aturan. Bongkar dan sensor pondok-pondok jualan pada jam  05.00 pagi. Datang juga dengan mabuk. Datang jam 4.00 di gereja Imanuel. Mereka berdoa lalu berbaris. Langsung bongkar-bongkar. Kita bukan binatang yang tidak dihormati. Selalu datang bongkar-bongkar. Kami masyarakat ada lalu ada pemerintah. Dengar kami punya aspirasi lagi,” ucap Anike kepada suarapapua.com, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Pertamina Monitor Kesiapan Layanan Avtur di Terminal Sentani
Para pedagang pasar Boswesen karena tidak terima perlakuan SatpolPP gelar aksi demo spotan di Kantor Wali Kota Sorong, Jumat (11/11/2022). (Maria Baru – SP)

Lepina Dwit, mama yang berjualan di pasar Boswesen puluhan tahun ini meminta kepada Pemerintah Kota Sorong segera membangun pasar khusus bagi mama-mama Papua. Ia meminta dana Otonomi Khusus (Otsus) harus digunakan untuk membangun pasar khusus mama-mama Papua yang berjualan hasil kebun.

“Dana Otsus digunakan untuk membangun pasar khusus mama-mama Papua. Khusus untuk jual hasil kebun seperti Keladi, pisang, sayuran, dan lainnya. Pasar modern Rufei biar dipakai untuk jual pakaian, perabot rumah, dan bahan lainnya bukan hasil kebun,” tukas Lepina.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Yohanes Membrasar, advokat yang mendampingi para pedagang meminta Pemerintah Kota Sorong untuk memberikan ruang kepada para pedagang di pasar Boswesen, tetap berjualan sambil menunggu pemerintah kota memperbaiki akses pasar dan keamanan sehingga memperlancar pedagang, penjual, dan pembeli.

 

Pewarta: Mari Baru
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.