BeritaTiang Pondok Jualan di Pasar Boswesen Disensor SatpolPP! Ada Apa?

Tiang Pondok Jualan di Pasar Boswesen Disensor SatpolPP! Ada Apa?

SORONG, SUARAPAPUA.com— Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Sorong melakukan pemotongan tiang-tiang pondok jualan di pasar Boswesen Sorong menggunakan sensor kayu.

Tindakan itu dilakukan para anggota SatpolPP pada tanggal 11 November 2022 pukul 5.00 waktu Papua pagi hingga pukul 7.30 waktu Papua pagi.

Akibat dari aksi para anggota SatpolPP, pedagangan di pasar Boswesen tidak terima dan meresponnya dengan melakukan aksi spontan di Kantor Wali Kota Sorong pada pukul 11.00 – 13.13 waktu Papua.

Baca Juga:  Hutan adalah Mama bukan Proyek: Kritik terhadap Food Estate di Merauke

Anike Korain, salah satu pedagang mama Papua menilai sikap pemerintah melalui Satpol PP tidak sesuai aturan. Karena melakukan pembongkaran di luar jam kerja. Mereka mensensor pondok-pondok dan membongkar jualan para pedagang tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Satpol PP tidak tahu aturan. Bongkar dan sensor pondok-pondok jualan pada jam  05.00 pagi. Datang juga dengan mabuk. Datang jam 4.00 di gereja Imanuel. Mereka berdoa lalu berbaris. Langsung bongkar-bongkar. Kita bukan binatang yang tidak dihormati. Selalu datang bongkar-bongkar. Kami masyarakat ada lalu ada pemerintah. Dengar kami punya aspirasi lagi,” ucap Anike kepada suarapapua.com, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:  TPNPB Mengklaim Telah Menembak Mati Satu Anggota TNI di Puncak
Para pedagang pasar Boswesen karena tidak terima perlakuan SatpolPP gelar aksi demo spotan di Kantor Wali Kota Sorong, Jumat (11/11/2022). (Maria Baru – SP)

Lepina Dwit, mama yang berjualan di pasar Boswesen puluhan tahun ini meminta kepada Pemerintah Kota Sorong segera membangun pasar khusus bagi mama-mama Papua. Ia meminta dana Otonomi Khusus (Otsus) harus digunakan untuk membangun pasar khusus mama-mama Papua yang berjualan hasil kebun.

“Dana Otsus digunakan untuk membangun pasar khusus mama-mama Papua. Khusus untuk jual hasil kebun seperti Keladi, pisang, sayuran, dan lainnya. Pasar modern Rufei biar dipakai untuk jual pakaian, perabot rumah, dan bahan lainnya bukan hasil kebun,” tukas Lepina.

Baca Juga:  Fero Paa Ajak Semua Pengusaha Asli Papua di Sorong Untuk Rekonsiliasi

Yohanes Membrasar, advokat yang mendampingi para pedagang meminta Pemerintah Kota Sorong untuk memberikan ruang kepada para pedagang di pasar Boswesen, tetap berjualan sambil menunggu pemerintah kota memperbaiki akses pasar dan keamanan sehingga memperlancar pedagang, penjual, dan pembeli.

 

Pewarta: Mari Baru
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Datangi PN Wamena, Massa Front Justice for Tobias Silak Sampaikan Tuntutan

0
“Siapapun yang terlibat melakukan pembunuhan harus dihukum setimpal perbuatannya. Hukum berlaku untuk semua. Kami tidak mau, para pelaku dilindungi. Orang Papua jangan ditindas,” ujar Ibage.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.