Nasional & DuniaMahasiswa Papua di Jakarta Tolak Pelantikan Tiga Pj Provinsi Baru

Mahasiswa Papua di Jakarta Tolak Pelantikan Tiga Pj Provinsi Baru

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Front Mahasiswa Papua se-Jabodetabek menolak pelantikan Penjabat sementara (Pj) gubernur tiga provinsi pemekaran baru di Papua yang dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri Jakarta, pada, Jumat (11/11/2022).

Tiga Pj yang dilantik adalah Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Matius Wonda, Ketua Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) di Jakarta mengatakan, pemekaran DOB di West Papua bukan merupakan aspirasi rakyat Papua, melainkan cara politik pendudukan Indonesia di Wilayah West Papua. Olehnya, sebelum pemekaran ini disahkan pihaknya telah menolaknya.

Baca Juga:  TETAP BERLAWAN: Catatan Akhir Tahun Yayasan Pusaka Bentala Rakyat 2023

“Karena DOB akan membuka investasi (Pemodal) yang akan merugikan rakyat Papua, maka rakyat Papua sendiri menolak pemekaran DOB di Papua. Kesiapan sumber daya manusia belum siap, kenapa negara memaksakan pemekaran DOB terjadi di Papua?” tukas Wonda kepada suarapapua.com di Jakarta, 12/11/2022).

Penolakan yang dilayangkan mahasiswa bukan tanpa alasan. Sebab menurut mereka pemberlakuan UU Otsus maupun DOB tanpa melalui mekanisme sosialisasi oleh negara kepada rakyat Papua di tanah Papua.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Segera Kunjungi Indonesia, Pemerintah Siap Sambut

“Kami juga tidak mau dan menolak karena dengan adanya pemekaran ini, maka akan terjadi operasi militer di Papua. Banyak keluarga kami mengungsi ke luar kampung, dan ada yang meninggal.”

Serupa disampaikan Alius Haluk, salah satu mahasiswa Papua di Jakarta yang menyatakan bahwa Pemerintahan Jokowi tidak bisa selesaikan kasus HAM di Papua. Sementara pemekaran DOB menjadi bahan kampanye Indonesia di dunia internasional.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

“Heran logika pemerintah yang seperti itu. Masa penyelesaian kasus HAM hanya dengan pembangunan. Apa relevansinya. Justru DOB akan memarginalkan rakyat Papua. Indonesia juga pada tahun ini sedang ditinjau negara-negara pada sesi Universal Periodic Review (UPM).”

Sementara, Kemenkumham RI dalam sidang UPR pada 9 November 2022 menyatakan bahwa Indonesia telah meningkatkan perlindungan terhadap hak asasi manusia Papua. Indonesia sedang memperbaiki situasi di Papua melalui UU Otonomi Papua dan memperbaiki bidang infrastruktur, pembangunan, kesehatan, penganggaran, dan lain-lain.”

 

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.