Mendagri akan Atur Transfer 3,2 Ribu ASN dari Provinsi Papua ke Tiga DOB Baru

0
1246

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Yohanis Walilo di Jayapura mengatakan Pemprov Papua akan mengirimkan sebanyak 3.200 PNS ke tiga provinsi yang baru saja dimekarkan pemerintah pusat.

Ketiga provinsi tersebut adalah Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

“Draf awal dari Kemendagri terdiri dari 1.000 pegawai yang terdiri dari eselon dan staf, jadi totalnya sekitar 3.200 orang,” kata Yohanis Walilo kepada wartawan di Jayapura saat dikonfirmasi pada Kamis, (17/11/2022).

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Ia mengatakan penempatan ASN di tiga provinsi baru tersebut tentu akan diatur langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan pemprov hanya berkoordinasi.

“Tentunya kewenangan pengaturan ada pada Kemendagri sehingga provinsi induk hanya berkoordinasi,” ujarnya.

ads

3.200 ASN yang itu terdiri dari pejabat Eselon II, III, IV dan staf. Masing-masing provinsi baru, 1.000 lebih ASN yang akan ditempatkan.

“Tapi seiring berjalannya waktu pasti ada penambahan atau menunggu sampai 2024 setelah ada gubernur definitif untuk mengisi semua jabatan,” pungkasnya.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Setelah tiga provinsi baru tersebut resmi memiliki gubernur yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Apolo Safanpo (Papua Selatan), Ribka Haluk (Papua Tengah), dan Nikolaus Kondomo (Papua Pegunungan).

Untuk membantu menjalankan roda pemerintahan dimasa transisi dan meningkatkan perekonomian di daerah.

Menanggapi peluang tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menawarkan diri dan juga menegaskan siap membantu jika diperlukan. ASN Sulsel bisa diutus dan dilibatkan dalam pembangunan pemekaran baru di Papua.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi, seperti dilansir Fajar.co.id

Menurutnya, potensi tersebut bisa saja ada. Jika ada arahan [pusat] untuk Sulsel sebagai salah satu penyumbang ASN di sana, katanya, akan disiapkan oleh pemerintah provinsi.

“Prinsipnya ASN Pemprov tentu akan mengikuti. Kalau ada kebijakan pusat, maka ada kemungkinan ada perpindahan,” kata Imran.

 

Pewarta : Charles Maniani
Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaRUU PBD Disahkan, Pro Kontra Publik  di Papua Tidak Terselesaikan
Artikel berikutnyaAbraham Mate Setelah Ditangkap Hingga Meninggal Dunia di Lapas Sorong