BeritaDitangkap Usai Demo Peringati Harla Embrio Manifesto Politik Papua, NY dan MI...

Ditangkap Usai Demo Peringati Harla Embrio Manifesto Politik Papua, NY dan MI Dilepas

SORONG, SUARAPAPUA.com — Pasca aksi memperingati hari lahir embrio bangsa Papua 1 Desember 1961 di kota Sorong, Papua Barat, Kamis (1/12/2022), dua orang massa aksi, berinisial NY dan MI, ditangkap aparat keamanan di depan toko Ramayana, Klademak 3, kota Sorong.

Keterangan dari Orlando Iek, keduanya ditangkap setelah aksi berlangsung dengan damai.

Massa aksi usai lipat bendera Bintang Kejora dan menyimpan spanduk maupun poster, kata Orlando, beberapa aparat keamanan berusaha mencari siapa yang membawa atribut tersebut.

Tidak langsung ditangkap, aparat justru bertanya kepada salah satu bapak yang juga ada bersama-sama massa aksi.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Tak terima bapak tersebut ditanya hingga tasnya diperiksa, NY lalu menghampiri anggota polisi sembari menjelaskan bahwa bapak yang sedang digeledah tasnya hanyalah warga sipil.

“Akhirnya, NY yang ditangkap bersamaan dengan MI,” kata Orlando.

Keduanya langsung diangkut dengan mobil aparat kepolisian.

Informasi dari Apei Tarami, koordinator Sekber PRP Sorong Raya, NY dan MI setelah diinterogasi dari Polres selama dua jam dilepaskan pada sore sekira Pukul 17.40 WIT.

Kedua massa aksi itu mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU Sorong

Sebelumnya, Welfin Kareth, koordinator aksi damai di kota Sorong, mengatakan, aksi mimbar bebas diadakan secara damai sebagai bagian dari upaya membuka ruang kesadaran publik tentang sejarah Papua yang dibungkam selama 61 tahun.

Dalam aksi mimbar bebas yang difasilitasi Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekber Sorong Raya, beberapa orator menyampaikan aspirasi rakyat tentang berbagai bentuk penjajahan selama puluhan tahun.

Menurut Welfin, sangat penting bagi setiap generasi Papua maupun siapapun yang hidup di Tanah Papua untuk ketahui sejarah 1 Desember 1961.

Baca Juga:  Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Tambrauw Masih Berlanjut

“Aksi hari ini merupakan ruang bangun kesadaran seluruh orang Papua dan setiap orang yang hidup di Papua bahwa orang Papua punya sejarah kemerdekaan yang telah dirampas paksa oleh Indonesia dan sampai saat ini pemerintah tidak mau mengakui sejarah itu,” ujarnya saat dijumpai suarapapua.com di depan toko Ramayana, Kamis (1/12/2022).

Welfin menambahkan, rakyat Papua di seluruh tanah air menginginkan hidup bebas dari penindasan dan penjajahan selama 61 tahun.

Pewarta: Maria Baru
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan

0
Kadis PUPR Sorsel Diduga Terlibat Politik Praktis, Obaja: Harus Dinonaktifkan SORONG, SUARAPAPUA.com --- Bupati Sorong Selatan, Papua Barat Daya, didesak untuk segera mencopot jabatan kepala dinas PUPR karena diduga telah melanggar kode etik ASN. Dengan menggunakan kemeja lengan pendek warna kuning dan tersemat lambang partai Golkar, Kadis PUPR Sorong Selatan (Sorsel) menghadiri acara silaturahmi Bacakada dan Bacawakada, mendengarkan arahan ketua umum Airlangga Hartarto dirangkaikan dengan buka puasa di kantor DPP Golkar. Obaja Saflesa, salah satu intelektual muda Sorong Selatan, mengatakan, kehadiran ASN aktif dalam acara silatuhrami itu dapat diduga terlibat politik praktis karena suasana politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024 mulai memanas. “ASN harus netral. Kalau mau bertarung dalam Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Sorong Selatan, sebaiknya segera mengajukan permohonan pengunduran diri supaya bupati menunjuk pelaksana tugas agar program di OPD tersebut berjalan baik,” ujar Obaja Saflesa kepada suarapapua.com di Sorong, Sabtu (20/4/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.