Dibungkam 61 Tahun, Sejarah Papua Harus Dibuka untuk Diketahui Publik

0
668

SORONG, SUARAPAPUA.com — Sejarah Papua termasuk sejarah 1 Desember 1961 selalu dibungkam pemerintah bersama aparatusnya. Upaya pembungkaman terbukti setiap tahun ada larangan untuk diadakan, termasuk dalam bentuk doa pun tak diizinkan. Sejarah ini harus dibuka agar diketahui orang Papua maupun siapapun yang hidup di Tanah Papua.

Welfin Kareth, koordinator aksi damai di kota Sorong, mengemukakan hal itu usai aksi peringatan hari lahir embrio bangsa Papua 1 Desember 1961, Kamis (1/12/2022).

Khusus di Sorong Raya, peringatan 1 Desember 1961 diadakan di kota Sorong, Papua Barat, Kamis (1/12/2022). Mereka peringatinya dalam bentuk aksi mimbar bebas. Kegiatan difasilitasi Petisi Rakyat Papua (PRP) Sekber Sorong Raya.

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

Usai aksi mimbar bebas di depan toko Ramayana, Klademak 3, kota Sorong, Welfin Kareth, koordinator aksi, mengatakan, aksi damai hari ini bagian dari upaya membuka ruang kesadaran bagi masyarakat Papua tentang sejarah Papua yang dibungkam selama 61 tahun.

Bagi Welfin, sangat penting buat setiap generasi dan orang yang hidup di Tanah Papua ketahui sejarah 1 Desember 1961.

ads

“Aksi hari ini merupakan ruang bangun kesadaran seluruh orang Papua dan setiap orang yang hidup di Papua bahwa orang Papua punya sejarah kemerdekaan yang telah dirampas paksa oleh Indonesia dan sampai saat ini pemerintah tidak mau mengakui sejarah itu,” ujarnya saat dijumpai suarapapua.com di depan toko Ramayana, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:  Dua Calon Anggota DPD RI Ancam Pidanakan Komisioner KPU Tambrauw

Welfin menambahkan, rakyat Papua di seluruh tanah air menginginkan hidup bebas dari penindasan dan penjajahan selama 61 tahun.

Sementara itu, Apei Tarami, koordinator Sekber PRP Sorong Raya, mencatat sikap pemerintah selama ini tidak pernah mendengar aspirasi rakyat. Terakhir aspirasi soal pemekaran provinsi baru, sama sekali pemerintah “tutup telinga”.

Kebijakan pemekaran, kata Apei, bukti pemaksaan negara kepada rakyat Papua harus terima.

Baca Juga:  Satgas ODC Tembak Dua Pasukan Elit TPNPB di Yahukimo

“Pemekaran termasuk provinsi Papua Barat Daya ini upaya pemerintah memperpanjang penjajahan, penindasan, dan bagian dari politik pecah belah rakyat Papua,” ujarnya.

Meski begitu, ia yakin, sampai kapan pun perjuangan Papua merdeka akan terus berlanjut hingga benar-benar lepas dari cengkeraman Indonesia.

“Mau pemekaran provinsi, kabupaten, distrik, atau kampung itu semua politik adu domba. Pemerintah mau hancurkan persatuan hingga ke kampung-kampung. Tetapi perjuangan untuk merdeka tetap hidup sampai Papua merdeka dari tangan kolonial,” ujar Apei.

Pewarta: Maria Baru
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaBendera Bintang Kejora Dikibarkan di Kantor ULMWP Vanuatu
Artikel berikutnyaDitangkap Usai Demo Peringati Harla Embrio Manifesto Politik Papua, NY dan MI Dilepas