Tanah PapuaMamtaMathius Awoitauw Tegaskan Soal HAM Harus Dimaknai Mendalam

Mathius Awoitauw Tegaskan Soal HAM Harus Dimaknai Mendalam

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Peringatan hari Hak Asasi (HAM) Sedunia yang jatuh pada tanggal 20 Desember 2022, perlu diberi ruang untuk dipahami secara luas. HAM harus dimaknai lebih mendalam, tidak hanya di ujung saja ketika terjadi konflik atau kasus pembunuhan dan sejenis lainnya.

“Kita bicara HAM itu di akarnya, soal hak kepemilikan, hak-hak asasi dari masyarakat Papua, pengakuan terhadap keberadaan itu penting termasuk sumber daya alamnya, tanahnya, hutannya, ini harus diakui,” kata bupati Jayapura Mathius Awoitauw menjawab pertanyaan suarapapua.com di Sentani, Sabtu (20/12/2022).

Di kabupaten Jayapura, jelas Awoitauw, telah dilakukan pemetaan lahan, hutan, termasuk kampung adat.

“Ini yang harus dipastikan supaya ada keseimbangan pasti, kalau ada usaha apa atau bisnis apa yang dilakukan di situ siapapun orangnya harus bertemu dengan orang yang tepat supaya bagaiman ada kerja sama di atas lahan itu, apapun usahanya, entah dari mana orangnya, apapun gerakan atau kelompoknya. Itu paling penting didahulukan,” tuturnya.

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

Bupati Jayapura yang akan segera mengakhiri masa kepemimpinanya itu berpendapat, hal-hal ini harus diperhatikan karena ini merupakan amanat UU Otsus terkait perlindungan dan keberpihakan.

“Kalau ini dipastikan masyakarat akan senang, membangun di atas jati dirinya, sumber daya yang dimiliki, di atas modal yang satu-satunya itu. Ketika ini tidak diakui, tidak dihargai dan ketika ini diintervensi dengan regulasi-regulasi lain, maka di situlah mulai awal konflik. Keadilan kalau tidak ditegakkan dalam proses-proses ini, maka di situlah hak-hak masyarakat akan jauh,” ujar Awoitauw.

Orang Papua merasa terancam dan tidak dilindungi di atas tanya sendiri, sehingga mencari keadilan kemana-mana.

“Orang Papua mencari keadilan kemana-mana karena tidak dilindungi dan diakui. Undang-undang Otsus memberikan kepastian, jangan kita ribut uangnya dan jangan ribut juga soal DOB. Sekarang DOB diributkan, penjabat juga diributkan dimana-mana termasuk di Jakarta ramai sekali. Sebenarnya itu tidak penting, tapi ruang hidup harus ada,” bebernya.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Stop Kekerasan Terhadap Perempuan

Hak perempuan yang selalu tersingkirkan dalam berbagai aspek, menurut Orpa Nari, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), segera diakhiri karena kaum perempuan dan anak sangat rentan dengan kasus kekerasan.

Kata Orpa, sejak bulan November hingga Desember ini perempuan Papua secara khusus merayakan hari besar dalam rangka stop kekerasan.

“Tanggal 25 November seluruh perempuan di dunia peringati hari anti kekerasan perempuan. Setiap tahun diadakan karena perempuan mengalami kekerasan dalam berbagai situasi. Dan, 10 Desember ini hari HAM internasional. Kami mengingatkan kepada negara agar hentikan kekerasan terhadap perempuan. Oleh indivisu bahkan dalam keluarga dan lingkungan tempat perempuan berada alami kekerasan. Negara kami minta supaya kepada semua orang harus diperingatkan bahwa jangan lagi perempuan mendapat perlakuan yang tidak adil,” tutur Orpa.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Dengan memperingati hari HAM ini ia berharap ada satu perubahan yang dirasakan kaum perempuan.

“Dengan hari HAM ini harus ada perubahan yang terjadi di Papua, dari berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh negara dalam berbagai situasi dimana semua orang bekerja dan pelanggaran itu bukan saja intimidasi, apapun jenis pelanggaran yang dilakukan itu sudah bagian dari kekerasan,” kata sekretaris Pokja Perempuan.

Orpa juga berharap semua pihak harus hidup berdampingan antara satu sama lain tanpa kekerasan.

“Kita hidup berdamai, berdampingan dengan semua orang di berbagai negara dan lebih khusus di Papua. Karena Papua ini Tuhan berikan bagi kita semua untuk hidup damai. Kemudian kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun termasuk negara harap supaya ada yang bisa diselesaikan secara bermartabat,” tandasnya.

Pewarta: Yance Wenda
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

0
“Aksi ini untuk mendukung sidang DKPP atas pengaduan Gerats Nepsan selaku peserta seleksi anggota KPU Yahukimo yang haknya dirugikan oleh Timsel pada tahun 2023. Dari semua tahapan pemilihan komisioner KPU hingga kinerjanya kami menilai tidak netral, sehingga kami yang peduli dengan demokrasi melakukan aksi di sini. Kami berharap ada putusan yang adil agar Pilkada besok diselenggarakan oleh komisioner yang netral,” kata Senat Worone Busub, koordinator lapangan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.