Polres Jayawijaya Musnahkan Miras, Ganja dan Sajam Hasil Razia

0
412

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Sejumlah barang bukti hasil razia aparat kepolisian dimusnahkan di lapangan Mapolres Jayawijaya, Kamis (15/12/2022).

Keterangan dari Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman Napitupulu, selain Miras dan  ganja, turut dimusnahkan sejumlah senjata tajam (Sajam) hasil sitaan anggota Polri.

“Barang bukti hasil razia ini juga karena adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat,” kata Napitupulu kepada wartawan di Wamena usai kegiatan pemusnahan.

Kapolres membeberkan sejumlah barang bukti hasil razia yang dimusnahkan antara lain 664 botol ukuran 600ml minuman keras jenis CT, King Horse Whisky 30 botol dalam kemasan, ganja kering siap edar paket kemasan sedang berjumlah 19 bungkus, ganja kering siap edar kemasan kecil berjumlah 11 bungkus, dan ganja kering siap edar paket besar 1 bungkus.

Selain itu, miras lokal jenis CT 5 liter, miras lokal jenis ballo 2 galon 19 liter, miras lokal jenis CT 20 liter, serta panah dan busur sebanyak 3 ikat.

ads
Baca Juga:  Nomenklatur KKB Menjadi OPM, TNI Legitimasi Operasi Militer di Papua

“Saat ini kita musnahkan semuanya,” ujar Napitupulu.

Dalam sambutannya, Kapolres Jayawijaya menyatakan, kinerja anggota Polres Jayawijaya dibantu juga dari seluruh elemen serta tanggung jawab Sat Narkoba di bidangnya melaksanakan berbagai langkah pencegahan dan penangkapan selama setahun ini.

“Hasil dari itu semua selama dalam tahun ini dapat dilihat bersama Miras dengan jumlah yang banyak, ganja dan sajam dimusnahkan bersama,” ujarnya.

Khusus barang bukti berupa sabu-sabu, kata Napitupulu, tidak dimusnahkan karena pelaku pemilik barang tersebut masih dalam proses pencarian aparat keamanan.

“Apabila barang ini tidak dihentikan, maka dapat berdampak pada moral kaum pemuda. Kami berkomitmen untuk memberantas Narkoba dan Miras agar tercipta situasi yang kondusif di kota Wamena ini. Saya berharap tetap adanya kerja sama dari semua pihak untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Kapendam Cenderawasih: Potongan Video Masih Ditelusuri

Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol CPN Athenus Murib, menyatakan, sangat mendukung program pemerintah dan tetap bersinergi dengan Polres Jayawijaya demi memberantas barang dan benda yang berpotensi menimbulkan kekacauan di wilayah kabupaten Jayawijaya.

“Kami tetap bekeraja sama dengan Polres memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang masuk ke Wamena,” ujar Dandim.

Selain Dandim 1702 Jayawijaya, prosesi pemusnahan dihadiri Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh Nur Bakti, Kepala Satpol PP Jayawijaya Rustam Aji, Ka Subden Pom Jayawijaya Letda CPM Reza Saputra, dan Kristianto dari Lapas Klas IIb Wamena.

Hadir pula Theo Hesegem, direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia, dan sekretaris FKUB Alexander Mauri.

Maraknya penjualan Miras di kota Wamena, mendapat sorotan dari Reinold Bukorsyom, wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jayawijaya.

Kata Reinold seperti dilansir nokenwene.com, Perda Miras di kabupaten Jayawijaya perlu ditinjau ulang karena semakin tidak terkontrol.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Menurut Reinold, peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (Miras) bermerk maupun lokal secara ilegal di Wamena cukup marak akibat oknum tertentu mendatangkan secara diam-diam dan mengambil keuntungan besar dari hasil penjualannya tanpa ada kontribusi bagi pendapatan daerah (PAD).

“Daripada kita larang dan kita tidak dapat apa-apa, mungkin kita bicara lagi, bisa saja Perda ini kita lepas dan kita pasang label pajak,” katanya.

Soal Kamtibmas, kata Reinold, lebih baik larang orang mabuk daripada larang miras.

“Ya, karena kan yang bisa jalan orang yang mabuk ini, mirasnya tidak bisa jalan. Miras dia bisa ada di sini kalau orang bawa. Orang sipil bisa kita larang, tapi aparat kita tidak bisa larang,” tandasnya.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaTemuan Anggrek Baru dari Raja Ampat Dinamai Ibu Wapres RI
Artikel berikutnyaMama-mama di Kwowok Belajar Olah Pisang Menjadi Tepung