BeritaHak Dasar OAP Diabaikan, NGRWP Keluarkan Pernyataan Sikap!

Hak Dasar OAP Diabaikan, NGRWP Keluarkan Pernyataan Sikap!

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — The National Government of Republic of West Papua (NGRWP) mengeluarkan pernyataan sikap kepada pemerintah Indonesia,  terkait hak-hak dasar orang asli Papua yang selama ini diabaikan. 

Yulvin Mote, pengurus pusat NGRWP Papua menyatakan, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, hak-hak dasar orang asli Papua selalu diabaikan bahkan tak pernah diusut tuntas.

“Orang Papua sudah banyak kali minta ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan berbagai kasus pelanggaran HAM yang sering terjadi di Papua, tetapi negara menutup mata selama ini,” katanya, Rabu (28/12/2022).

Menurutnya, kebrutalan dan kekacauan yang terjadi di Papua menunjukkan ketidakpedulian negara terhadap orang Papua untuk menentukan nasib sendiri.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Kami rakyat dan bangsa Papua sudah sadar, Joko Widodo sengaja memproduksi sistem penjajahan yang berkembang subur untuk memusnahkan orang Papua dan etnisnya sebagai rumpun Melanesia,” ungkapnya.

Yulvin Mote yang juga merupakan ketua Partai Bintang Timur menyatakan, pihaknya menghargai hukum tetapi tidak tunduk di bawah hukum buatan negara Indonesia.

“Kami menghargai hukum dan kebenaran yang membela kaum tertindas daripada hukum dan kebenaran yang membela para penindas.

Lahirnya otoritas negara yang berujung kepada kepentingan, kata Mote, tekanan militer untuk menjajah dan menghabiskan rakyat tertindas akan semakin agresif.

Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

“Kami berjuang meminta negara sendiri secara de jure dan de facto,” bebernya.

Adapun pernyataan sikap yang dikeluarkan NGRWP sebagai berikut:

Pertama, kami meminta Indonesia agar membuka ruang untuk berunding di meja PBB, sebab sejarah perjuangan politik Papua Barat telah menjadi agenda internasional.

Kedua, Indonesia harus berhenti memproduksi makanan dan minuman beracun di setiap kabupaten dan provinsi yang tersebar secara luas di Papua.

Ketiga, negara harus menuntaskan pelanggaran HAM berat di Papua melalui hukum internasional, sebab hukum negara Indonsia tidak akan pernah memberikan solusi penyelesaian.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Deiyai Siap Digelar

Keempat, kami siap melawan sistem kolonialisme yang merusak tatanan hidup dan masa depan bangsa Papua.

Kelima, kami menolak tegas kepada pihak TNI/Polri yang menduga bahwa kami memiliki senjata dalam melakukan perjuangan.

Keenam, kami tidak menerima semua bentuk pembangunan oleh negara di wilayah kekuasaan kami.

Ketujuh, kami siap melawan penjajah dengan cara damai dan bermartabat, jika negara tidak mengakui perundingan di meja PBB.

Kedelapan, kami segenap anggota NGRWP dan partai Bintang Timur Papua menolak tegas kepada kaum elit yang mengatasnamakan dirinya sebagai anggota partai Bintang Timur Papua.

 

Pewarta: Yance Agapa

Terkini

Populer Minggu Ini:

HRM Melaporkan Terjadi Pengungsian Internal di Paniai

0
Pengungsian internal baru-baru ini dilaporkan dari desa Komopai, Iyobada, Tegougi, Pasir Putih, Keneugi, dan Iteuwo. Para pengungsi mencari perlindungan di kota Madi dan Enarotali. Beberapa pengungsi dilaporkan pergi ke kabupaten tetangga yakni, Dogiyai, Deiyai, dan Nabire.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.