ADVERTORIALDogiyai BahagiaBesok, Seluruh ASN di Dogiyai Wajib Hadiri Apel Gabungan

Besok, Seluruh ASN di Dogiyai Wajib Hadiri Apel Gabungan

MOWANEMANI, SUARAPAPUA.com — Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama seluruh aparatur sipil negara (PNS) maupun pegawai honor di lingkungan pemerintah kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, diwajibkan mengikuti apel gabungan awal tahun 2023.

Informasi dari Petrus Agapa, penjabat bupati Dogiyai, apel gabungan awal tahun akan diadakan besok pagi, Senin (9/1/2023), di halaman kediaman bupati Dogiyai, kampung Mauwa, distrik Kamuu.

Kata Petrus Agapa, sebagaimana tertera dalam pengumuman tertulis dengan nomor 800/09/SET tertanggal 6 Januari 2023, apel gabungan tersebut bersifat wajib bagi seluruh pimpinan OPD dan staf dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Dogiyai.

Baca Juga:  KPU Deiyai Umumkan Pendaftaran Calon Peserta Pilkada Serentak 2024

“Surat undangannya sudah kami sebarkan dua hari lalu. Hari Senin besok jam delapan pagi kita akan mengadakan apel gabungan,” kata Agapa, Minggu (8/1/2023).

Dijelaskan dalam surat nomor 800/09/SET, seluruh pimpinan OPD diminta membuat daftar hadir pegawai ASN dan pegawai kontrak masing-masing OPD.

Daftar hadir pegawai ASN dan pegawai kontrak masing-masing OPD harus diserahkan ke Pj bupati Dogiyai.

Baca Juga:  Rapat Pemprov Bersama Tiga Pemkab Tak Singgung Akar Masalah Kapiraya

“Harap diserahkan langsung dan saya akan membacakan absen itu pada saat apel gabungan,” katanya.

Untuk itu, para pimpinan OPD diperintahkan untuk segera menyampaikan kepada seluruh staf untuk harus mengikuti apel gabungan sebelum menjalankan tugas mengawali tahun 2023.

Petrus Agapa menegaskan, hal tersebut akan diterapkan dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari masing-masing pimpinan bersama staf di setiap OPD.

Baca Juga:  Aksi Massa Damai di Nabire Ricuh, Dua Orang Tertembak dan Puluhan Orang Ditangkap

“Pimpinan OPD dan staf tanpa terkecuali hadir dalam apel gabungan ini. Bagi pimpinan OPD maupun staf yang tidak mengindahkan pemberitahuan ini akan menjadi penilaian tersendiri,” ujar Agapa.

Apabila pimpinan OPD dan staf tertentu kedapatan tidak patuhi hal tersebut tentu ada sanksi tersendiri dengan mendasari ketentuan yang berlaku dalam aturan kepegawaian.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.