Komite Nasional Papua BaratDari Sulawesi Utara: “Bersama Victor Yeimo Lawan Rasisme”

Dari Sulawesi Utara: “Bersama Victor Yeimo Lawan Rasisme”

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dengan mengusung tema “Bersama Victor Yeimo Lawan Rasisme”, gabungan empat pengurus dan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat wilayah, rakyat, organ gerakan dan mahasiswa kembali menyerukan pembebasan Victor Yeimo.

Seruan disampaikan dalam aksi damai yang diakhiri dengan jumpa pers bertempat di Asrama Kamasan VI Putra, Tondano, Sulawesi Utara, Selasa (24/1/2023) sore.

Masing-masing dari KNPB Konsulat, organ gerakan dan mahasiswa berorasi secara bergantian.

Dilaporkan melalui keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi Suara Papua, Jhon Jitmau, salah satu orator mewakili wilayah adat Doberai, menyatakan, penerapan hukum Indonesia di Tanah Papua rasis dan brutal sebagaimana yang dialami aktivis Papua Victor Yeimo.

Sekalipun juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan juru bicara internasional Petisi Rakyat Papua (PRP) itu masih dalam proses pemulihan dari sakit yang diderita, Jhon Jitmau sesalkan sikap negara terus memaksa dengan keputusan arogan dan berpotensi melanggar peraturan di negara ini.

“Hukum Indonesia di Papua rasis dan brutal. Buktinya kita lihat dalam penangkapan dan pemenjaraan Victor Yeimo. Negara tidak perdulikan kesehatannya. Negara melalui polisi, jaksa dan hakim melanggar Undang-undang negara yang mengatur tentang hak kesehatan bagi terdakwa,” ujar Jitmau.

Baca Juga:  KNPB Yahukimo Desak Komnas HAM RI Libatkan Stakeholder Investigasi Kasus Kekerasan di Tanah Papua

Dia tegaskan, rasisme merupakan musuh bersama segenap umat manusia di dunia. Sekalipun di belahan dunia lain gencar lawan rasisme, di Indonesia justru dipelihara dengan baik. Para pelaku dilindungi, korban rasisme malah diproses hukum.

“Indonesia paling aneh di dunia. Korban rasis yang diproses, sedangkan pelaku justru dilindungi. Kami rakyat Papua dan mahasiswa tidak menerima perlakuan rasis melalui hukum terhadap orang Papua selama ini. Kami juga manusia yang sama dengan manusia lain di bumi ini. Kita hidup di bumi yang sama, maka hargai kami sebagai manusia dengan segera bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat,” ujarnya dengan tegas.

David Faluk, ketua KNPB Konsulat Indonesia, dalam orasi politiknya menyayangkan perlakuan negara melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sama sekali tidak memperdulikan kesehatan Victor Yeimo dengan tetap menahannya di Lembaga Pemasyarakatan Abepura.

“Kami menyatakan dengan tegas kepada negara agar segara bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat. Victor Yeimo tidak bersalah dalam aksi rasisme tahun 2019 di Jayapura. Semua ketahui saat itu Victor Yeimo hadir dan menyampaikan orasi politik sebagai peserta dalam aksi damai rakyat Papua melawan rasisme,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua KNPB Pegubin Ajak Suku Ngalum dan Ketengban Bersatu

Berbeda dengan fakta karena tetap ditangkap hingga dipaksa diproses. Kata Faluk, negara melalui aparatnya menangkap dan memenjarakan Victor Yeimo tanpa perdulikan kesehatan, bukti dari kriminalisasi dan perlakuan rasis negara terhadap rakyat Papua.

“Kami Rakyat Papua meminta kepada negara agar segera bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat,” tegas David.

Usai orasi dilanjutkan pembacaan pernyataan sikap.

Adapun tuntutan empat pengurus dan anggota KNPB Konsulat Wilayah bersama rakyat, organ gerakan, dan mahasiswa di Sulawesi Utara:

  1. Segerah bebaskan Victor Yeimo tanpa syarat.
  2. Negara segera hentikan kriminalisasi Victor Yeimo karena dia bukan pelaku rasisme, tetapi dia korban rasisme. Sehingga segera hentikan proses hukum dan merehabilitasi nama baik Victor Yeimo.
  3. Segera keluarkan Victor Yeimo dari dalam Lembaga Pemasyarakatan dan menjadi tahanan kota agar mudah untuk mengontrol dan mengobati sakitnya.
  4. Apabila sakit TB Paru kambuh kembali berdampak mengancam nyawa Victor Yeimo, maka negara harus bertanggung jawab.
  5. Stop mengkriminalisasi aktivis Papua Merdeka di seluruh teritori West Papua.
  6. Negara segera membuka akses bagi jurnalis luar masuk menginvestigasi kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua.
  7. Negara jangan melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap aktivis Papua di luar hukum yang berlaku di Indonesia.
  8. Stop pendropan militer dalam jumlah yang banyak ke Papua dan Papua Barat.
  9. Negara segera tarik pasukan militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua.
  10. Jika negara melalui Pengadilan Negeri Jayapura tidak mendengar tuntutan kami, maka kami akan mobilisasi besar-besaran di seluruh Papua dan luar negeri.
Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

Aksi dihadiri seluruh anggota KNPB Konsulat Indonesia dari empat wilayah yaitu Konsulat Wilayah Minahasa Raya, Konsulat Wilayah Tomohon, Konsulat Wilayah Minahasa Utara, Konsulat Wilayah Nyiur Melambai, serta organ gerakan lainnya dan mahasiswa Papua kota studi Tondano, Manado, Pollikairagi, dan Tomohon.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

0
“Jadi hasil akhir dari diskusi bahwa tanggal 1 Mey 2024 akan dilakukan aksi damai (aksi kampanye), sementara yang menjadi penanggung jawab dari aksi 1 Mei 2024 ini adalah organisasi KNPB Konsulat Indonesia yang dibawahi oleh saudara Agusten dan Kris sebagai coordinator lapangan,” jelas Meage.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.