Tanah PapuaAnim HaMahasiswa Mappi Tuntut Keadilan Terhadap Penembakan 9 Warga Sipil

Mahasiswa Mappi Tuntut Keadilan Terhadap Penembakan 9 Warga Sipil

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Ikatan Mahasiswa Wiyagar (IMAWI) kabupaten Merauke mendesak Komnas HAM, Majelis Rakyat Papua (MRP), Polda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih agar segera tindaklanjuti pengaduan upaya hukum bagi 9 orang warga sipil korban penembakan di Kilometer 2 Kepi, kabupaten Mappi, Papua Selatan, 14 Desember 2022.

Dalam kejadian itu, dari 9 orang yang menjadi korban penembakan, korban atas nama Moses Nakas Erro (32) meninggal dunia di RSUD Mappi. Sementara, 8 lainnya luka-luka. Yakni Sabinus Sokmi Sedap, Otniel Qah Samogoi, Basilius Bape Yebo, Rexon Ya A. Pasim, Kaspar Khani Yebo, Wilhemus Jeji Samogi, Yohanis T. Sedap, dan Fredirandus Boy.

Johnny Teddy Wakum, ketua LBH Papua Pos Merauke, melalui siaran pers ke suarapapua.com, Senin (30/1/2023), menjelaskan, upaya hukum yang sudah dilakukan yaitu upaya litigasi dan non litigasi.

“Upaya litigasi, tim pengacara setelah peristiwa penembakan sudah buat laporan polisi dengan nomor LP/173/XII/2022 atas nama Kosmas Yameap (Saudara dari alm. Moses Erro) dan laporan polisi dengan nomor LP/174/XII/2022 atas nama Rexon Pasim tanggal 19 Desember di Polres Mappi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dalam Primair Pasal 351 ayat (2) KUHP, Subsider pasal 351 ayat (1) KUHP,” jelasnya.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Selain upaya litigasi, kata Teddy, tim juga melakukan upaya-upaya non litigasi berupa melakukan pengaduan ke Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Kapolda Papua melalui Propam Polda Papua, Pangdam XVIICenderawasih melalui Danpomdam, dan MRP pada tanggal 9 Januari 2023.

“Tim juga membuat permohonan dokumen rekaman medis yang ditujukan ke pihak Rumah Sakit Umum Mappi tanggal 16 Januari 2023 dan diserahkan ke pihak Rumah Sakit Umum Mappi tanggal 17 Januari 2023 atas nama almarhum Moses Erro,” kata Teddy.

Berdasarkan upaya hukum baik litigasi maupun non litigasi yang dilakukan tim kuasa hukum dari 9 orang korban penembakan di Mappi, mahasiswa yang tergabung dalam IMAWI mendesak kepada Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera menindaklanjuti pengaduan tim pengacara Koalisi PAHAM Papua.

Hal tersebut disampaikan Mohammad Bilal Komogau, ketua IMAWI dalam siaran persnya.

“Kami menilai Komnas HAM RI Perwakilan Papua sangat lambat dan pasif dalam penanganan peristiwa penembakan 9 masyarakat sipil di Mappi. Hal itu bisa dibuktikan dengan tidak adanya investigasi langsung dari Komnas HAM Perwakilan Papua, padahal kejadian penembakan sudah lebih satu bulan,” tegasnya.

Baca Juga:  Hilang 17 Hari, Anggota Panwaslu Mimika Timur Jauh Ditemukan di Potowaiburu

Mahasiswa juga meminta institusi TNI dan Polri untuk segera menindaklanjuti pengaduan dari tim PAHAM Papua agar melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan aparat TNI dan Polri pada peristiwa tersebut menurut hukum pidana dan kode etik.

“Kami juga minta MRP untuk segera tindaklanjuti pengaduan tim pengacara Koalisi PAHAM Papua serta mendesak pihak Rumah Sakit Umum Mappi agar segera memberikan salinan rekaman medis dari almarhum Moses Erro,” ujar Bilal.

Martinus Basim, juru bicara IMAWI, juga menegaskan, perdamaian yang dilakukan antara pihak korban dan pihak pelaku terkait peristiwa di TKP 1 yakni peristiwa penganiayaan, dipisahkan dari peristiwa di TKP 3 dan TKP 4 yakni penembakan.

“Artinya, tidak menghapus peristiwa pidana yang dialami oleh korban di TKP penembakan,” ujarnya.

Ditegaskan, proses hukum terkait peristiwa 14 Desember 2022 di Kilo 2 Keppi harus dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan hukum yang adil bagi korban dan mencegah terjadinya impunitas.

Baca Juga:  Kapendam Cenderawasih: Potongan Video Masih Ditelusuri

Diberitakan media ini sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi Koalisi Penegakan Hukum dan HAM untuk Papua setelah tiga hari pasca kejadian, ditemukan berbagai fakta penganiayaan dan penembakan di Kilometer 2 Kepi. Dalam kejadian tersebut ditegaskan tidak ada bentrok antar dua kelompok.

“Tidak ada bentrok antar dua kelompok. Aparat keamanan diduga bertindak represif dan eksesif,” ujar Mersi Fera Waromi membacakan siaran pers, Jumat (23/12/2022) di kota Jayapura.

Dibeberkan kronologis kejadiannya berawal dari peristiwa pertama yakni penganiayaan atau pembacokan terhadap Martinus Base Kamagai yang terjadi sekitar Pukul 16.00 WIT. Kemudian berlanjut dengan kasus penembakan terhadap 9 orang. Satu diantaranya (Moses Nakas Erro) meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Mappi dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Mappi di Kilo 5 yang tidak tertolong.

Dari hasil invesigasi lapangan itu, Koalisi Penegak Hukum dan HAM untuk Papua juga menyampaikan enam rekomendasi kepada berbagai pihak terkait.

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.