JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pembagian tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di kabupaten Lanny Jaya masih bermasalah. Terutama di tiga distrik, yakni Melagineri, Buguk Gona, dan Ayumnati.
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lanny Jaya, pembagian TPS di tiga distrik itu ditemukan adanya perbedaan dengan data pada saat Pemilu 2019.
Beiton Kogoya dari distrik Malagaineri, mengatakan, tuntutan kembalikan data TPS sebelumnya disampaikan kepada lembaga penyelenggara agar segera ditindaklanjuti.
“Kami dari tiga distrik menuntut kepada KPU kabupaten Lanny Jaya, lebih khususnya komisioner Kordat untuk melihat kembali pembagian TPS. Tidak sesuai dengan data lama,” ujarnya kepada suarapapua.com melalui telepon seluler, Rabu (1/2/2023).
Beiton tegaskan, tuntutan tersebut harus diselesaikan KPU sebelum masuk ke tahapan selanjutnya.
“Tuntutan dari tiga distrik itu segera kembalikan TPS yang lama. Harus kembalikan masing-masing kampung di tiga distrik ini. Sebelum lanjutkan tahapan-tahapan berikut, tolong kembalikan data TPS lama itu,” ujarnya.
Kogoya mengungkapkan data KPU pada Pemilu lalu dari satu atau dua TPS berubah menjadi tiga sampai enam 6 TPS. Akibatnya, pada saat itu terjadi konflik.
Hal sama tak mau terulang di Pemilu 2024, Beiton minta KPU konsisten dengan fakta lapangan dengan mendasari aturan yang benar.
“Tiga distrik ini tidak mau konflik lagi. KPU harus kembalikan data lama. Jangan ada perubahan TPS lagi,” tegas Beiton.
Berbagai pihak dari tiga distrik sedang menunggu jawaban pasti. Jika tidak ada respons, mereka ancam palang kantor sekretariat kantor KPU Lanny Jaya di Wamena.
“KPU kalau tidak segera kembalikan dataTPS lama, maka kami akan palang kantor KPU Lanny Jaya penghubung di Wamena. Kami akan tutup sampai data lama itu dikembalikan ke kampung masing-masing sesuai TPS pada saat Pemilu 2019,” tandasnya.
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari KPU Lanny Jaya.
Kabupaten Lanny Jaya dengan ibu kota di Tiom, terdapat 39 distrik. Jumlah penduduk per tahun 2017 adalah 197.313 jiwa.
Pewarta: CR-01
Editor: Markus You