BeritaAnggota DPRP Desak Komnas HAM Selidiki Kasus Penembakan di Dogiyai

Anggota DPRP Desak Komnas HAM Selidiki Kasus Penembakan di Dogiyai

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) diminta segera menyelidiki dan mengungkap pelaku penembakan terhadap sala satu warga sipil, Yulianus Tebai (28) di kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, pada Sabtu (21/1/2023).

Pernyataan itu ditegaskan Laurenzus Kadepa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Kamis (2/2/2023).

“Komnas HAM RI harus segera menyelidiki dan mengungkap pelaku penembakan terhadap Yulianus Tebai, anggota anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) kabupaten Dogiyai,” ujarnya.

Laurenzus tegaskan perlu ada intervensi Komnas HAM RI karena penyebab penembakan bukan lantaran korban tewas melakukan pemalangan jalan raya.

“Pernyataan penjabat bupati Dogiyai pada beberapa hari lalu sudah jelas bahwa Yulianus Tebai tidak palang jalan dan juga bukan pemabuk, tetapi dia adalah anggota SatPol PP aktif di kabupaten Dogiyai,” jelasnya.

Ditegaskan, keterlibatan Komnas HAM dalam kasus penembakan tersebut sangat dibutuhkan agar pelaku terungkap ke publik.

“Setiap tahapan proses kasus ini harus dibuka biar publik dapat mengetahuinya. Perasaan keluarga korban yang sakit dapat terobati hanya dengan sebuah proses hukum yang adil dan transparan. Tidak ada impunitas terhadap pelaku,” ujar Kadepa.

Kadepa juga menyatakan sangat mendukung penuh pembentukan panitia khusus (Pansus) kemanusiaan oleh DPRD kabupaten Dogiyai untuk menangani kasus penembakan tersebut.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Sebelumnya seperti diberitakan media ini, kasus penembakan tersebut tak dapat diterima oleh pihak keluarga korban dan masyarakat umum di kabupaten Dogiyai.

Kasus penembakan itu juga mendapat perhatian dari DPRD kabupaten Dogiyai.

Bahkan, Agustinus Tebai, ketua Komisi A DPRD Dogiyai, menegaskan, pelaku harus diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Si pelaku itu harus diproses. Polda Papua segera tindak tegas oknum polisi yang sengaja menembak mati Yulianus Tebai. Sekalian pecat dia,” ujarnya kepada suarapapua.com melalui telepon seluler, Selasa (24/1/2023).

Agus mengutip keterangan dari keluarga korban maupun pemerintah daerah, Yulianus Tebai sebelum menemui ajalnya di ujung bedil, bekerja di SatPol PP kabupaten Dogiyai.

“Semua katakan dia bukan pemalang jalan raya. Dia bukan pemabuk. Pada saat kejadian, dia tidak ikut palang jalan, justru mau amankan situasi mendengar bunyi tembakan dan adanya sekelompok orang kejar truk itu. Sebagai anggota SatPol PP, dia merasa bertanggungjawab untuk amankan situasi walaupun di luar jam kantor. Tetapi, sial baginya karena malah ditembak mati,” tuturnya.

Dampak dari aksi penembakan itu, kata Agus, berimbas terjadi kebakaran kios milik para pedagang di Bomomani, ibu kota distrik Mapia.

Akibat kios dibakar, puluhan warga non Papua dari Bomomani mengungsi ke Nabire sehari sesudahnya.

Baca Juga:  Panglima TNI Bentuk Koops Habema Tangani Papua

Agus berharap kasus ini mesti dilihat secara jernih untuk tidak berimbas lagi ke hal-hal lainnya.

“Sesuai tuntutan dari masyarakat, Kapolda Papua, Kapolres Paniai dan Kapolres Dogiyai segera copot oknum polisi yang menembak warga sipil itu,” ujarnya.

Kios-kios yang dibakar merupakan imbas dari kasus pembakan terhadap Yulianus Tebai. Jika tidak ada penembakan, kata Agus, sudah pasti tak akan pernah ada aksi pelampiasan dari warga yang tak menerima tindakan oknum polisi menembak mati satu pemuda di tanjakan Totoke Taiga, kampung Tugomani, distrik Siriwo, kabupaten Nabire, perbatasan dengan kabupaten Dogiyai.

Yulianus Tebai tewas ditembak oknum polisi yang hingga kini belum diketahui berasal dari Polres Paniai atau Polres Dogiyai.

Karena itu, sejumlah mahasiswa Papua mendatangi kantor Komnas HAM RI di Jakarta, Senin (30/1/2023), menuntut segera selidiki kasus penembakan terhadap Yulianus Tebai.

Desakan disampaikan Solidaritas Mahasiswa Papua untuk Kasus Dogiyai saat aksi unjuk rasa di depan kantor Komnas HAM RI, Jl. Latuharhary no. 4B, Menteng, Jakarta.

Dalam orasinya mahasiswa menegaskan, Komnas HAM RI bersama Mabes Polri dan Polda Papua segera membentuk tim pencari fakta kasus Dogiyai berdarah itu.

“Komnas HAM dan Polri segera bentuk tim untuk menyelidiki peristiwa Dogiyai berdarah yang patut diduga telah terjadi pelanggaran HAM,” ujar Natalis Iyai, perwakilan keluarga korban dalam orasinya.

Baca Juga:  Ini Respons Komnas HAM Terkait Video Penyiksaan di Puncak Papua

Kata Iyai, tim tersebut mesti libatkan juga berbagai pihak lain.

“Pembentukan tim pencari fakta terhadap kasus penembakan di Dogiyai harus melibatkan praktisi hukum, HAM, akademisi dan Gereja,” ujarnya.

Setelah berorasi, Komnas HAM menerima beberapa orang perwakilan keluarga korban dan mahasiswa Papua. Kemudian, membuat laporan pengaduan.

Kepada Gariel, analis pengaduan Komnas HAM, Iyai serahkan laporan kronologi kejadian versi keluarga korban. Bersamaan juga bukti berupa foto dan video kejadian.

Kasus Dogiyai berdarah itu, menurut Iyai sebagaimana ditulis dalam siaran pers, rangkaian peristiwa penembakan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil di kampung Gopouya, kampung Tugomani, kampung Bomomani, dan bukit Degeidimi.

Diduga kuat penembakan dilakukan oleh anggota polisi yang bertugas di Polres Paniai dan Polres Dogiyai, mahasiswa mendesak Mabes Polri segera selidiki Kapolres Dogiyai dan anggotanya.

“Segera periksa dan pecat Kapolres Dogiyai bersama anggotanya yang terlibat dalam peristiwa Dogiyai berdarah,” katanya dengan tegas.

Merespons penembakan tersebut, pasar dan rumah kios milik para pedagang di Bomomani, ibu kota distrik Mapia, yang tidak ada hubungan dengan kasus penembakan dibakar oleh oknum tertentu. Hal itu mengakibatkan mereka kehilangan tempat tinggal hingga mengungsi ke Nabire.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Hari Konsumen Nasional 2024, Pertamina PNR Papua Maluku Tebar Promo Istimewa...

0
“Kami coba terus untuk mengedukasi masyarakat, termasuk para konsumen setia SPBU agar mengenal Pertamina, salah satunya dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai alat pembayaran non tunai dalam setiap transaksi BBM,” jelas Edi Mangun.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.