Bupati Jayawijaya Tak akan Tanda Tangan Dokumen OPD Jika Tak Diisi dalam Noken

0
505

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Jayawijaya, provinsi Papua Pegunungan, diinstruksikan wajib mengisi dokumen yang hendak diantar ke meja kepala daerah dalam noken.

Jhon Richard Banua, bupati kabupaten Jayawijaya, menegaskan hal ini bagian dari salah satu cara pemerintah meningkatkan semangat baru bagi mama-mama Papua di Wamena dan sekitarnya untuk melanjutkan aktivitas merajut noken.

Bupati Jayawijaya menyampaikan hal itu usai meresmikan proyek kebudayaan dan pariwisata Mumi di kampung Aikima, distrik Pisugi, Selasa (31/1/2023).

Menurut Banua, semua dokumen di meja kerjanya sudah harus dimasukkan dalam noken sebelum diantar ke ruang kerjanya.

Apabila penegasan ini terbukti tak diindahkan, ia tak segan-segan dokumen tersebut dikembalikan ke OPD bersangkutan.

ads

“Seperti yang telah diusulkan oleh kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bahwa kita lakukan peningkatan penggunaan noken yang mama-mama susah berupaya itu supaya pembelian noken bisa tetap jalan. Jadi, saya minta mulai besok, semua dokumen yang naik di meja saya yang sudah dalam map itu harus diisikan di noken dari OPD masing-masing,” kata Banua.

Baca Juga:  Pemkab Yahukimo Belum Seriusi Kebutuhan Penerangan di Kota Dekai

Bupati tegaskan tak akan menandatangani dokumen tersebut jika tak diisi dalam noken.

“Saya tidak akan tanda tangan kalau dokumennya tidak diisi dalam noken. Pasti saya akan kembalikan ke OPD. Sekali lagi, semua dokumen harus diisi dalam noken untuk saya tanda tangan,” tegasnya.

Kebijakan penggunaan noken yang diwajibkan Pemkab Jayawijaya terhadap ASN merupakan upaya dalam rangka turut meningkatkan semangat pengrajin noken agar budaya ayam noken di kabupaten Jayawijaya tetap bertahan dan terus ditingkatkan dan agar menjadi sumber pendapatan jelas.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

“Kebijakan ini kita terapkan agar mama-mama kita yang berusaha anyam noken dengan sangat susah, tetapi tidak ada yang beli itu supaya kita bisa beli. Untuk itulah saya harap semua harus menggunakan noken asli,” ujar Banua.

Terkait peraturan tentang penggunaan noken bagi ASN Jayawijaya, kata Banua, setiap hari Senin dan Kamis wajib dikenakan.

“Setiap kali kita adakan apel itu wajib gunakan noken. Itu seharusnya begitu.”

Lanjut Banua lagi, “Kemungkinan besar kita akan coba lihat untuk kembalikan ini (peraturan) lagi . Apabila ada ASN yang tidak menggunakan noken, kemungkinan besar tidak diikutkan apel. Nanti kita keluarkan surat penegasan.”

Sebelumnya, Engelbertus Sorabut, kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten Jayawijaya mengungkapkan beberapa program kerjanya sehubungan dengan pelestarian noken sebagai warisan budaya Papua.

Noken karya mama-mama diupayakan untuk dikomersilkan dengan cara ditempatkan di beberapa tempat umum seperti hotel, home stay, penginapan, bandar udara, dan lain-lain agar dapat dibeli orang.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

“Noken dari Jayawijaya yang biasa diusahakan oleh mama-mama itu bisa dijadikan sebagai oleh-oleh bagi siapapun yang berkunjung ke Wamena,” katanya.

Pemerintah daerah juga menyiapkan noken sebanyak-banyaknya untuk dijadikan sebagai souvenir bagi para tamu.

Engelbert akui noken khas dari Lembah Balim termasuk yang paling dicari orang. Karena itu, upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pengrajin noken terus akan dilanjutkan. Tentunya bekerjasama dengan OPD teknis lainnya.

Noken telah disahkan sebagai warisan budaya tak benda yang memerlukan perlindungan mendesak sesuai keputusan UNESCO di Paris, Prancis, 4 Desember 2012 setelah diperjuangkan oleh Titus Pekei, penggagas Noken Papua.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaGunung Berapi Bawah Laut di Vanuatu Meletus, Status Waspada
Artikel berikutnya81 Anak Panti Asuhan Izinmo Terima ‘Amplop’ dari BRI Cabang Wamena