JWW Minta Tambah 150 Hektar Lokasi Bangun Kantor Gubernur Papua Pegunungan

0
861

WAMENA, SUARAPAPUA.com — John Wempi Wetipo (JWW), wakil Menteri Dalam Negeri, minta kepada warga masyarakat yang ada di wilayah provinsi Papua Pegunungan untuk hibahkan lahan seluas 100 – 150 hektar.

Hal itu dikemukakan JWW saat memantau lokasi yang hingga kini masih dipertentangkan di perbatasan antara Welesi (Ue’elesi) dan Wouma, kabupaten Jayawijaya, Senin (6/2/2023) pagi.

Seusai meninjau lokasi sekaligus mendengar aspirasi dari perwakilan tokoh masyakarat, kepala wilayah adat, kepala distrik dan tim peduli wilayah adat Welesi terkait status tanah, luas wilayah, peta wilayah serta kondisi geografis, Wamendagri mengatakan, tanah yang rencana dihibahkan itu terlalu kecil.

Rencana awal, tanah yang mau dihibahkan warga Welesi seluas 72 hektar. Tetapi, JWW minta tambah hingga 100 atau 150 hektar.

“Kalau masyarakat tidak bersedia untuk tambah lahan, maka saya akan pindahkan ke tempat lain,” katanya.

ads

Sebaliknya, jika ada kesepakatan untuk menambah lahan lagi berarti pemukiman warga yang ada di pinggiran bantaran kali Ue dan pinggir jalan raya Wouma-Welesi akan dikosongkan.

Baca Juga:  Pj Bupati Lanny Jaya Dituntut Kembalikan Tendien Wenda ke Jabatan Definitif

“Nanti pemerintah akan ganti rugi nilai pembangunan dengan uang kompensasi sebagai ganti rugi,” kata Wetipo.

Wamendagri juga mencontohkan, provinsi baru seperti Papua Tengah sudah masyarakat adat di Nabire serahkan tanah seluas 150 hektar. Begitu juga provinsi Papua Selatan di Merauke, lokasinya sekitar 300 lebih hektar untuk bangun perkantoran.

“Di provinsi Papua Pegunungan ini hanya 72 hektar. Ini sangat tidak cukup, jadi perlu ditambah lagi,” ujarnya.

Untuk itu, Wetipo sarankan kepada masyakarat Welesi segera diskusikan bersama terkait tanah entah mau ditambah atau tidak.

“Kami tunggu hasilnya. Kalau memang tidak tambah, nanti dipindahkan ke tempat lain,” tandas JWW.

Usai mendengar penjelasan Wamendagri, berdasarkan pantauan suarapapua.com, masyarakat Welesi minta waktu untuk didiskusikan. Semua masyarakat diarahkan ke kantor distrik untuk diskusi bersama.

Baca Juga:  DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

Wamendagri saat meninjau lokasi pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan, turut didampingi penjabat gubernur Nikolaus Kondomo dan penjabat Sekda Sumule Tumbo.

Dikawal Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol Cpn. Athenius Murip dan Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu. Hadir pula para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Wamendagri bersama rombongan tiba di Welesi sekira Pukul 9.00 WIT. Setelah lanjut ke lokasi bukit Sion depan Gereja Pantekosta Welesi sekitar Pukul 9.10 WIT, langsung turun dari mobil dan meninjau lokasi rencana pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan.

Tak lama kemudian, beberapa tokoh masyarakat, intelektual, tim peduli wilayah adat Welesi serta perwakilan dari lima kepala suku wilayah adat Welesi sebagai pemilik ulayat didampingo kepala distrik tiba di lokasi untuk bertemu dengan JWW dan rombongan.

Sempat terjadi dialog dan koordinasi terkait rencana hibahkan tanah seluar 72 hektar.

Baca Juga:  Hilangnya Keadilan di PTTUN, Suku Awyu Kasasi ke MA

Wetipo melihat secara langsung luas lokasi lahan dan peta georafis wilayah tanah adat Welesi yang telah dipersiapkan oleh tim peduli pembangunan wilayah adat Welesi.

Setelahnya, mantan bupati Jayawijaya dua periode itu bersama rombongan turun ke lokasi batas wilayah antara masyarakat Wouma dan Welesi.

Sekitar Pukul 9.45 WIT tiba di dekat tanjakan giling batu (Logonowa), batas wilayah antara Wouma dan Welesi. Wamendagri berkoordinasi dengan masyarakat dan beberapa perwakilan tokoh setempat. JWW juga mendengarkan secara langsung penjelasan batas wilayah antara Wouma dan Welesi serta informasi menyangkut status 72 hektar tanah.

Hampir setengah jam di situ, sekitar Pukul 10.40 WIT, JWW bersama rombongan tinggalkan lokasi untuk kembali ke kota dan mengikuti acara pelantikan pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di gedung GKI Wamena.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaSidang Pledoi, PH Minta Abraham Fatemte Segera Dibebaskan
Artikel berikutnyaMeski Tak Terbukti Terlibat, Melkyas Ky Divonis 20 Tahun Penjara