Komite Nasional Papua Barat13 Aktivis KNPB Ditangkap Saat Bagi Selebaran di Sentani, Kapolres: Sudah Dipulangkan

13 Aktivis KNPB Ditangkap Saat Bagi Selebaran di Sentani, Kapolres: Sudah Dipulangkan

SENTANI, SUARAPAPUA.com — Sebanyak 13 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Sentani ditangkap aparat kepolisian Polres Jayapura ketika sedang membagikan selebaran aksi mimbar bebas pembebasan Victor Yeimo.

Ones Suhuniap, Juru Bicara Nasional KNPB menyebutkan 13 aktivis yang ditangkap aparat di depan pos polisi jalan pasar lama Sentani, Sabtu (8/4/2023) sekitar Pukul 15.15 WIT.

“Mereka ditangkap pada waktu sedang bagi-bagi selebaran untuk aksi mimbar bebas di depan PN Jayapura saat sidang lanjutan Victor Yeimo hari Selasa 11 April mendatang,” kata Ones.

Baca Juga:  KNPB Yahukimo Desak Komnas HAM RI Libatkan Stakeholder Investigasi Kasus Kekerasan di Tanah Papua

Dari laporan yang diterima, Ones mengatakan 13 aktivis di Sentani ditahan dan diangkut ke Polres Jayapura.

“Selebaran yang dibagikan itu seruan aksi untuk tuntutan pembebasan Victor Yeimo korban rasisme,” kata Ones.

Sebelumnya, mereka yang sedang bagi-bagi selebaran ini sudah dipantau intelijen menggunakan motor. Sempat berhenti dan ambil selebaran sambil foto surat. Juga foto mereka yang sedang bagikan selebaran.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

“Jam tiga sore anggota polisi datang ke TKP dengan mobil patroli. Sempat lakukan negosiasi, tetapi buntut. Akhirnya, mereka dibawa ke Polres Jayapura di Doyo pada jam tiga lewat lima belas menit,” kata Ones.

Adapun daftar nama-nama yang ditangkap polisi:

1. Sadracks Lagowan

2. Vero Manggi Walilo

3. Kurus Felle

4. Yan Itlay

5. Emis Telenggen

6. Arkelaus Lokon

7. Wasuok Siep

8. Etap Kalakmabin

Baca Juga:  DPRP dan MRP Diminta Membentuk Pansus Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Puncak

9. Nodi Taplo

10. Huber Bagau

11. Gaoulin Balingga

12. Denny Esema

13. Melinus Bagau

Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Jayapura AKBP Frederickus Maclarimboen mengatakan, 13 orang itu telah dipulangkan setelah dimintai keterangan.

“Benar tadi mereka diminta keterangan tentang apa tujuan bagi-bagi selebaran [dalam rangka rencana aksi menuntut pembebasan Victor Yeimo pada saat sidang di PN Jayapura] itu. Tidak ditahan. Semua sudah dipulangkan,” kata Kapolres.

Pewarta: Agus Pabika

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mahasiswa Papua di Sulut Akan Gelar Aksi Damai Peringati Hari Aneksasi

0
“Jadi hasil akhir dari diskusi bahwa tanggal 1 Mey 2024 akan dilakukan aksi damai (aksi kampanye), sementara yang menjadi penanggung jawab dari aksi 1 Mei 2024 ini adalah organisasi KNPB Konsulat Indonesia yang dibawahi oleh saudara Agusten dan Kris sebagai coordinator lapangan,” jelas Meage.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.