PolhukamDemokrasiLawan Rasisme Bersama, SRPMR Keluarkan Seruan Umum

Lawan Rasisme Bersama, SRPMR Keluarkan Seruan Umum

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Solidaritas Rakyat Papua Melawan Rasisme (SRPMR) mengajak seluruh komponen rakyat Papua, organisasi gerakan, mahasiswa, paguyuban, Gereja, masyarakat adat, aktivis pro-demokrasi serta aktivis HAM di Indonesia dan internasional untuk melawan rasisme.

Wene Kilungga, penanggungjawab aksi menyatakan seruan tersebut dikeluarkan mengingat proses hukum yang dihadapi Victor F Yeimo atas kasus rasisme 2019 dengan tuduhan pasal makar dan pasal 106 dan 110 yang merupakan upaya negara untuk kriminalisasi.

Menurutnya, pasal makar dan penghasutan merupakan senjata penjajah untuk membungkam terhadap pejuang pro-demokrasi dan pembungkaman terhadap perjuangan rakyat Papua anti rasisme.

“Rasisme terhadap mahasiswa Papua 16-17 Agustus 2019 dilakukan oleh oknum anggota TNI, ormas intoleran reaksioner, tetapi tidak pernah diproses hukum. Anehnya, rakyat Papua yang merasa martabat dan harga diri direndahkan dengan ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua melawan itu malah dipindanakan,” ujar Kilungga kepada suarapapua.com melalui pesan tertulis, Senin (10/4/2023).

Baca Juga:  Wilayah Provinsi Papua Tegah Dikepung 52 Perusahaan Besar

Dikemukakan, penangkapan terhadap rakyat Papua membuktikan negara Indonesia tak mampu memberikan rasa keadilan kepada rakyat Papua. Negara melalui aparat keamanan menangkap puluhan aktivis dan rakyat Papua melakukan aksi anti rasisme di Wamena, Fakfak, Manokwari, Jayapura dan daerah lainnya di Papua.

“Tujuh orang dituduh aktor dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Balikpapan. Victor Yeimo sebagai korban rasisme ikut terlibat sebagai peserta aksi pada 19 Agustus 2019 dan dikriminalisasi dengan tuduhan pasal makar dan penghasutan. Para pelaku rasisme tidak ditangkap dan diadili,” bebernya.

Baca Juga:  Laporan Situasi Darurat di Distrik Oksop Per 31 Desember 2024

Kata Kilungga, Victor Yeimo telah menjalani 16 kali sidang. Berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi-saksi fakta, saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum maupun saksi ahli yang dihadirkan koalisi penasehat hukum terdakwa Victor Yeimo tidak buktikan tingkat kesalahannya.

“Fakta persidangan berdasarkan keterangan semua saksi, Victor Yeimo tidak bersalah apalagi melakukan tindakan makar,” tegasnya.

Senada, Kenias Payage menyatakan, aksi yang akan dilakukan adalah aksi damai. Untuk itu, ia berharap semua rakyat Papua dapat terlibat dalam aksi damai tersebut.

“Besok aksi damai. Seperti sebelumnya kami aksi bisu. Jadi, kami hanya menuntut pembebasan Victor Yeimo,” kata Kenias.

Berikut seruan umum Solidaritas Rakyat Papua Melawan Rasisme (SRPMR):

Baca Juga:  ULMWP Menyerukan Rakyat Papua Gelar Doa dan Puasa Peringati HUT Kemerdekaan West Papua

Pertama, diserukan kepada organisasi gerakan, paguyuban, mahasiswa, pemuda, gereja dan seluruh komponen rakyat serta seluruh aktivis ikut bergabung dalam aksi demonstrasi damai di depan Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa, 11 April 2023 dengan tuntutan “Bebaskan Victor Yeimo Tanpa Syarat”.

Kedua, kami menyerukan kepada Dewan Gereja Papua, pimpinan Gereja, pimpinan Dewan Adat Adat (DAP), organisasi gerakan, mahasiswa, solidaritas masyarakat Indonesia dan internasional segera mendesak pemerintah Indonesia, Kapolri, Polda Papua, Jaksa Penuntut Umum hentikan kriminalisasi terhadap Victor Yeimo.

Ketiga, Victor Yeimo divonis bebas berdasarkan fakta persidangan dan demi keadilan terhadap rakyat Papua sebagai korban rasisme, termasuk Victor Yeimo.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Alcide Ponga, Dari Partai Anti Kemerdekaan Terpilih Sebagai Presiden Kaledonia Baru

0
Mengakui kemenangannya dalam pemilu pada Rabu sore, Ponga mengatakan: “Ini adalah tanggung jawab yang sangat besar mengingat apa yang telah terjadi baru-baru ini. Apa yang ditunggu-tunggu oleh warga Kaledonia saat ini adalah kita dapat bekerja sama dan memberikan sinyal harapan kepada mereka. Kita tidak punya banyak waktu, tetapi yang bisa kita lakukan adalah menang untuk membalikkan keadaan.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.