Tanah PapuaDomberaiDOB Malamoi Bukan Kebutuhan Mendesak Bagi Masyarakat Adat Moi

DOB Malamoi Bukan Kebutuhan Mendesak Bagi Masyarakat Adat Moi

SORONG, SUARAPAPUA.com — Isai Onesimus Paa, salah satu intelektual muda dari sub suku Moi Kelim, menilai wacana pemekaran daerah otonom baru (DOB) kabupaten Malamoi bukan kebutuhan mendesak bagi masyarakat adat Moi saat ini.

Menurutnya, jika hanya karena masalah konflik administrasi di wilayah perbatasan seperti masyarakat di distrik Moraid, kemudian hal tersebut dijadikan alasan untuk harus ada DOB, bukan solusi utama dan kebutuhan mendesak. Sebaiknya konflik administrasi dipisahkan dari urusan DOB.

Mengatasi perdebatan panjang soal usulan kabupaten baru tersebut, Isai minta penjabat bupati Sorong harus bertanggungjawab sama masyarakat tentang pertemuan di Mega tahun lalu.

“Selemkay dan Moraid bukan hanya itu wilayah Malamoi sendiri, sehingga mau dorong DOB itu lucu. Bukan juga solusi utama dan kebutuhan mendasar bagi masyarakat adat Moi. Harus ada kajian tentang dampak positif dan negatifnya terhadap masyarakat dan lingkungan. Kita juga harus pisahkan konflik administrasi dengan DOB. Pak Yan Piet Moso sebagai penjabat bupati harus bertanggungjawab terhadap pertemuan bersama masyarakat di Mega tahun lalu,” tuturnya kepada suarapapua.com, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:  C1 Pleno 121 TPS Kembali Dibuka Atas Rekomendasi Bawaslu PBD

Isai sarankan, masyarakat adat Moi harus jeli melihat dinamika politik yang sudah dan sedang terjadi selama ini agar tidak menjadi korban politik lokal. Apalagi wacana DOB Malamoi bukan kebutuhan mendesak, masyarakat maupun para elit yang sedang berjuang diminta pahami hal itu.

“Kita orang Moi harus berkaca. Secara politik lokal orang Moi sudah dan sedang dikurungkan karena kabupaten Sorong akan direbutkan orang lain seperti sekarang terjadi di kota Sorong. Kabupaten Malamoi bukan kebutuhan. Wilayah kabupaten 100% sudah terbuka. Akses jalan sudah ada. Perumahan ada. Akses kesehatan dan pendidikan ada. Kita hanya butuh peningkatan saja. Daripada minta DOB, lebih baik kebutuhan dasar masyarakat seperti jalan, pendidikan, kesehatan, air bersih yang harus dipenuhi dulu. Pemerintah bangun Indomart atau Alfamart di Selemkay. Bangun bank di Klaso. Itu kan bagian dari kesejahteraan bagi masyarakat,” tutur Ones.

Anehnya lagi, satu provinsi baru belum jelas nasibnya, belakangan muncul lagi usulan untuk mekarkan kabupaten baru.

Baca Juga:  Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

“Kita bicara DOB kabupaten, untuk provinsi Papua Barat saja belum jelas kantornya di mana? Aktivitasnya bagimana? Anggaran waktu pemekaran saja minta sumbangan setiap kabupaten. Jadi, pemerintah daerah dan DPR RI jangan terburu-buru usulkan DOB. Kabupaten Malamoi itu untuk siapa? Nanti kitong seperti di Aimas. Jual tanah semua sampe kitong tinggal di halaman rumah. Itu yang kitong bilang kitong punya tanah sudah,” kesalnya.

Dari aspek SDM orang Moi, ia akui lebih dari cukup. Jika terdistribuasi dengan baik, bisa terserah ke kota Sorong, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat dan Sorong Selatan. Begitupun sektor swasta, tinggal butuh kebijakan saja.

“SDM untuk bekerja di birokrasi Malamoi cukup. Tinggal didistribusikan ke kota Sorong, Raja Ampat, Tambrauw, dan wilayah perbatasan Maybrat dan Sorong Selatan. SDM Moi yang punya kemampuan khusus bisa diupayakan kerja di swasta juga. SDM yang putus sekolah atau tidak sekolah diberikan pelatihan-pelatihan supaya bisa mendapat pekerjaan. Provinsi bisa memberikan solusi lain seperti dana hibah, dana Otsus, dan dana lainnya kepada masyarakat atau kampung yang belum bisa akses anggaran kampung, sehingga tidak terjadi kesenjangan. Bukan hadirkan DOB baru lagi,” beber Ones.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

Sementara itu, Silas Ongge Kalami, ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Malamoi, mengatakan, untuk mengatasi wilayah perbatasan yang berkonflik, ada dua pilihan yaitu pemekaran atau menggugat Undang-undang pemekaran kabupaten Tambrauw karena secara aturan wilayah tersebut terletak di wilayah pemerintahan kabupaten Tambrauw.

“Distrik Moraid secara hukum berada di wilayah kabupaten Tambrauw. Fakta di lapangan, masyarakat di Dela, Selemkay dan Mega kebutuhannya dipenuhi oleh pemerintah kabupaten Sorong. Secara hukum wilayahnya masuk kabupaten Tambrauw, tetapi pelayanan dari pemerintahan Tambrauw tidak berjalan secara efektif. Itu masalahnya sampe masyarakat mengambang. Jadi, ada dua tawaran, apa pemekaran ataukah gugat Undang-undang nomor 56 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten Tambrauw,” tutur Kalami.

Pewarta: Maria Baru
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ini Keputusan Berbagai Pihak Mengatasi Pertikaian Dua Kelompok Massa di Nabire

0
Pemerintah daerah sigap merespons kasus pertikaian dua kelompok massa di Wadio kampung Gerbang Sadu, distrik Nabire, Papua Tengah, yang terjadi akhir pekan lalu, dengan menggelar pertemuan dihadiri berbagai pihak terkait di aula Wicaksana Laghawa Mapolres Nabire, Senin (29/4/2024) sore.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.