JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) di kota studi Manokwari Desak Pj Gubernur Papua Tengah, Bupati dan DPRD Intan Jaya untuk segera menyelesaikan konflik bersenjata yang mengorbankan masyarakat sipil sejak 2018 hingga 2023.
Pasca konflik bersenjata antara TNI/Polri dan TPNPB-OPM sejak 2018, masyarakat sipil di Kabupaten Intan Jaya mengungsi di mana-mana dan tidak ada perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah.
Nebot Widigipa, Ketua IMPT Manokwari menegaskan konflik bersenjata yang terjadi karena Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya untuk mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di sana.
“Semua ini karena emas! Karena kekayaan alam negara ini mengorbankan masyarakat sipil, di mana pemerintah biarkan masyarakat hidup di tempat-tempat pengungsian tanpa ada perhatian,” tukasnya melalui telepon seluler dari Manokwari, Papua Barat, Kamis (13/4/2023).
Martinus Zonggonau, mahasiswa lainnya menambahkan jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi pihak pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, maka IMPT yang tersebar di 17 kota di Indonesia akan melumpuhkan kota Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah.
“Ini komitmen kami IMPT seluruh Indonesia. Kami akan buat sesuai yang beda di Nabire,” katanya.
Dengan demikian mahasiswa yang tinggal di kota studi di Manokwari tegas menyatakan:
- Penjabat Gubernur Papua Tengah, pejabat bupati dan DPRD Kabupaten Intan Jaya untuk segera bertanggung jawab atas konflik bersenjata antara TPNPB-OPM dan TNI/Polri.
- Penjabat Gubernur Papua Tengah, penjabat bupati dan DPRD Kabupaten Intan Jaya segera menghentikan eksplorasi sumber daya alam di Blok Wabu.
- Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih segera hentikan penyisiran dan segera tarik militer organik dan non organik dari Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
- Kami mahasiswa dan rakyat Intan Jaya sudah jelas menolak kehadiran PT. Blok Wabu di Wilayah Kabupaten Intan Jaya karena, hingga saat ini warga sipil mengungsi di mana-mana bahkan ada yang masih terlantar di hutan.
- Penjabat Gubernur Papua Tengah, penjabat bupati dan DPRD Kabupaten Intan Jaya segera hentikan segala bentuk manuver yang dilakukan untuk mengeksploitasi sumber daya alam.
- Kapolda Papua segera pecat Kapolres Intan Jaya karena masa kepemimpinannya tidak mematuhi pada peraturan Kapolri yang tercantum UU Nomor 8 Thn 2014 8, 9 dan 11, yang mana mengayomi melindungi rakyatnya.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap