Infrastuktur PapuaSolusi BEMNUS Terhadap Polemik Kantor Gubernur Papua Pegunungan

Solusi BEMNUS Terhadap Polemik Kantor Gubernur Papua Pegunungan

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pemerintah provinsi Papua Pegunungan diingatkan untuk tidak terlalu subjektif memaksa penempatan kantor gubernur provinsi Papua Pegunungan di Welesi, kabupaten Jayawijaya.

Hal ini ditegaskan Salmon Wantik, koordinator isu hukum dan HAM Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS), dalam siaran pers ke suarapapua.com, Selasa (18/4/2023).

Terhadap dinamika pro dan kontra terkait lokasi kantor gubernur tersebut, kata Salmon, mahasiswa se-Nusantara meminta pemerintah daerah setempat dapat mengakomodir semua pemilik hak ulayat untuk mencari solusi terbaik.

“Jika masyarakat adat setempat tidak terima, kami sarankan supaya cari dan gunakan di lahan yang tandus seperti lokasi gunung Susu, Pohon Pinus atau Kebun Biologi yang memang orang tidak gunakan. Ini solusi supaya pembangunannya dapat diterima oleh seluruh masyarakat adat wilayah Lapago,” bebernya.

Baca Juga:  DKPP Periksa Dua Komisioner KPU Yahukimo Atas Dugaan Pelanggaran KEPP

Salmon menyatakan, pihaknya mendesak pemerintah agar harus buka diri untuk menerima setiap pro dan kontra dari berbagai komponen masyarakat. Ia minta pemerintah mesti menghargai masyarakat adat.

“Pemerintah mesti menghargai masyarakat adat, pemilik sulung tanah adat, yang mana sejak Tuhan ciptakan diperuntukkan bagi orang kulit hitam dan rambut keriting yang hidup dan menetap di lembah agung Balim Hubulama.”

Presma Uncen Jayapura ini tekankan, tanah milik masyarakat adat ada sejak penciptaan, bukan milik negara. Karena itu, pemerintah wajib menghargai masyarakat pemilik ulayat.

“Negara tidak bisa sewenang-wenang terhadap masyarakat setempat baik Welesi, Wouma maupun Assolokobal. Sampai hari ini proses penyerahan lokasi masih bermasalah. Ada pihak yang menolak, ada juga yang menerima. Hadirkan semua dan bicara baik. Ini harus cari solusi bersama,” kata Salmon.

Baca Juga:  PGGY Kebumikan Dua Jasad Pasca Ditembak Satgas ODC di Dekai

Pihaknya juga mengingatkan pemerintah untuk tidak menggunakan kekuatan keamanan yang berlebihan kepada masyarakat karena apa yang mereka perjuangkan sebagai bentuk dan wujud melindungi tanah mereka sebagai warisan luhur untuk anak cucu kedepannya.

Selain itu, Wantik tegaskan, negara harus menghentikan tindakan sewenang-wenang untuk merampas tanah adat demi bangun kantor gubernur dan lainnya dengan menggunakan pendekatan keamanan yang sifatnya militeristik.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa distrik Welesi, Walaik, Napua dan Pelebaga (APM Wewanap) kabupaten Jayawijaya, menyerukan penolakannya terhadap rencana pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan di Welesi.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Yahukimo Dibatalkan KPU Provinsi Karena Masih Bermasalah

“Daerah pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan hingga saat ini masih bermasalah. Ada pihak yang terima dan ada yang tolak. Jadi, masih pro dan kontra. Untuk itu, pemerintah provinsi Papua Pegunungan harus mempertemukan kedua pihak ini untuk duduk mencari solusinya,” kata Bonny Lani, senior APM Wawenap, kepada suarapapua.com, Kamis (13/4/2023).

Surat audiensi untuk dengar pendapat kedua bela pihak sudah diserahkan beberapa waktu lalu. Hanya saja, sejauh ini belum ada respons dari penjabat gubernur Papua Pegunungan.
Pewarta: Agus Pabika

Pewarta: Agus Pabika
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Ronald Kinho, aktivis muda Sorong, menyebut masyarakat nusantara atau non Papua seperti parasit untuk monopoli sumber rezeki warga pribumi atau orang...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.