PolhukamHAMBuruh PHK PT Freeport Pernah Dijanji Presiden Jokowi, Kini 115 Orang Meninggal

Buruh PHK PT Freeport Pernah Dijanji Presiden Jokowi, Kini 115 Orang Meninggal

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak manajemen PT Freeport Indonesia sebanyak 115 orang telah meninggal dunia dalam enam tahun terakhir karena tidak bisa mendapat pelayanan medis di rumah sakit.

Perjuangan 8.300 orang buruh korban PHK sepihak oleh manajemen PT Freeport untuk mendapatkan keadilan belum berhenti meski tercatat ratusan orang telah meninggal dunia.

Lukas Rumpaidus, salah satu buruh mogok kerja mengatakan, segala upaya akan terus dilakukan ribuan buruh PHK hingga mereka mendapatkan keadilan.

“Kami 8.300 orang buruh masih berjuang dan akan terus berjuang untuk mencari keadilan di negeri ini,” ujar Rumpaidus kepada suarapapua.com di kota Jayapura, Senin (1/5/2023).

Tahun 2019 atau setelah dua tahun aksi mogok kerja (moker), kata Rumpaidus, presiden Joko Widodo telah berjanji kepada 8.300 orang buruh korban PHK untuk selesaikan permasalahan mereka. Tetapi kenyataannya hanya tipu belaka karena tidak pernah ada realisasinya.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

“Tanggal 13 Februari 2019, presiden Jokowi menerima kami di istana kepresidenan dan beliau berjanji akan memfasilitasi kami untuk duduk bersama dengan manajemen PT Freeport agar bisa mencari solusi terbaik. Namun sampai saat ini belum terwujud. Presiden boleh datang ke Timika, tetapi bagaimana dengan janjinya yang sampai saat ini belum terlaksana?,” tegasnya mempertanyakan.

Hingga kini para buruh korban PHK sepihak masih konsisten mencari keadilan. Kata Rumpaidus, ada tim yang terus bekerja di beberapa kota, seperti Jakarta, Jayapura, Timika dan beberapa kota lainnya.

Baca Juga:  Bangun RS Tak Harus Korbankan Warga Sekitar Sakit Akibat Banjir dan Kehilangan Tempat Tinggal

“Sampai sekarang kami tetap berjuang dan akan terus berjuang meskipun saat ini sebagain buruh harus bekerja serabutan untuk mempertahankan hidup. Kami masih berjuang. Kami berharap agar presiden tidak melupakan janjinya,” beber Lukas.

Antonius Awom, buruh mogok kerja (moker) lainnya mengakui hingga kini tidak ada upaya yang jelas dari pemerintah dalam menyelesaikan kasus PHK itu.

Menurutnya, kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diberikan manajemen PT Freeport Indonesia untuk berobat ke rumah sakit juga telah diblokir sejak aksi moker dilakukan oleh 8.300 karyawan.

“Teman-teman kami ada 115 orang yang meninggal. Rata-rata masalahnya sama yaitu tidak ada biaya pengobatan. Pihak rumah sakit juga tolak, terus sudah tidak mampu bayar biaya pengobatan, tanggungan BPJS juga sudah diputuskan oleh Freeport,” ujar Awom.

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

Dibeberkan lagi, apa yang dilakukan PT FI hanyalah sebuah anggapan tanpa pembuktian di pengadilan. Tetapi pemerintah harus perjelas dan mempertegas aturan. Sampai saat ini kehadiran pemerintah masih sangat dibutuhkan.

“Kalau memang Freeport benar, ya tunjukan kebenaran itu. Kalau kita yang benar, ya harus diselesaikan hak-hak kita. Jika tidak segera diakhiri, maka akan memperpanjang masalah dan menambah korban. Sampai saat ini kami terus berjuang selesaikan masalah ini. Harapannya, minimal kami bisa duduk bersama untuk cari solusi. Kami tetap baku back up untuk mencari keadilan,” pungkasnya.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.