SORONG, SUARAPAPUA.com — Forum Mahasiswa Independen West Papua (FIM-WP) menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Selasa (2/5/2023) serentak se-Tanah Papua, seperti Jayapura, Manokwari, dan kota Sorong, dengan tuntutan utama pendidikan gratis di seluruh Papua.
Dalam aksi damai FIM-WP Komite Sorong Raya yang berlangsung di depan lampu merah, toko Elin, kota Sorong, Eko Baru, salah satu anggota FIM-WP, menegaskan, generasi muda Papua tidak meminta menjadi Polisi dan Tentara jalur Otonomi Khusus (Otsus), tetapi meminta pendidikan gratis di seluruh Tanah Papua.
Hal tersebut ia tegaskan karena melihat fakta akhir-akhir ini di Tanah Papua ada 5.000 hingga 7.000 anak Papua yang tidak bisa mendapatkan pendidikan dengan baik. Akibatnya, banyak yang terlibat dengan aktivitas buruk, seperti isap lem Aibon, Narkoba, tukang parkir dadakan, dan lainnya.
“Kami tidak minta Polisi Otsus. Kami tidak minta TNI Otsus. Kami minta pendidikan gratis di seluruh Tanah Papua,” ujar Eko.
Tuntutan ini menurutnya urgen mengingatkan kondisi memprihatinkan sudah tidak bisa dicegah dengan apapun kebijakan, kecuali berlakukan pendidikan gratis.
“Coba lihat adik-adik kita yang putus sekolah dan tidak sekolah dengan baik. Itu karena orang tua mereka tidak mampu dengan biaya sekolah. Orang tua tidak mau anaknya begitu. Contohnya, kita lihat dari Km 8 hingga Km 10 kota Sorong, ada banyak anak usia sekolah yang suka isap Aibon, jaga parkir. Jam pergi sekolah, anak-anak kecil itu jaga parkir, isap lem Aibon. Daripada uang Otsus untuk Polisi dan TNI, lebih baik dana itu dipakai kasih sekolahkan anak-anak secara gratis di seluruh Tanah Papua,” tegas Eko dalam orasinya.
Senada, Simon Petrus Yekwam, koordinator lapangan dalam aksi itu menyatakan, sudah ada regulasi yang mengatur tentang kewajiban pemerintah memperhatikan pendidikan bagi generasi bangsa yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28C ayat 1, Pasal 28E ayat 1, secara khusus Pasal 31 ayat 2 berbunyi: “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.
“Salah satu tujuan bernegara dirumuskan dan ditetapkan oleh para pendiri bangsa dalam Pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk merealisasikan tujuan itu, hak atas pendidikan dan tugas dan kewajiban pemerintah untuk menyediakan layanan pendidikan telah tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28C ayat 1, Pasal 28E ayat 1, secara khusus pada Pasal 31 ayat 2. Bahkan karena pentingnya pendidikan, maka pada Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 amandemen keempat mengamatkan bahwa negara memprioritasan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaran pendidikan nasional,” ujar Simon membacakan pernyataan sikap.
Lanjut dibacakan, selama 20 tahun Otsus berjalan, banyak persoalan sosial yang terjadi dalam dunia pendidikan seperti angka putus sekolah yang tinggi, tenaga pendidik yang kurang berkualitas, tenaga guru yang terbatas, kesejahteraan guru yang terbatas, indeks pembangunan manusia (IPM) sangat rendah, kemiskinan semakin tinggi, dan lainnya.
Selama 20 tahun Otsus, pemerintah provinsi dan daerah gagal mencerdaskan generasi Papua, gagal memajukan kualitas manusia Papua, dan gagal menyediakan layanan pendidikan gratis dan bermutu di seluruh Tanah Papua.
“Jika Otsus dari tahun 2022 sampai 2030, pemerintah tidak serius memajukan kualitas manusia Papua melalui layanan pendidikan gratis dan bermutu di Tanah Papua, maka pemerintah dan negara gagal total dalam mencerdaskan generasi Papua,” tegasnya.
Oleh karena itu, FIM-WP mendesak pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah di Tanah Papua dengan sembilan tuntutan:
1. Wujudkan pendidikan gratis mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi bagi pelajar dan mahasiswa OAP.
2. Menolak militerisasi di dunia pendidikan.
3. Hentikan kapitalisasi dan liberalisasi pendidikan di Tanah Papua.
4. Memberikan dana subsidi pendidikan bagi sekolah dan perguruan tinggi Swasta dan negeri di Tanah Papua.
5. Meningkatkan kesejahteraan bagi guru dan dosen kontrak/honorer yang mengabdi dan berkarya di Tanah Papua.
6. Membentuk dan mensahkan Perdasi pendidikan gratis bagi pelajar dan mahasiswa OAP.
7. Mengangkat guru-guru honorer yang mengabdi di Tanah Papua menjadi PNS.
8. Hentikan penangkapan aktivis mahasiswa di lingkungan kampus.
9. Pemerintah Indonesia hentikan biayai pendropan militer ke Tanah Papua yang mengakibatkan pendidikan bagi rakyat Papua diabaikan.
Pewarta: Maria Baru
Editor: Markus You