DOGIYAI, SUARAPAPUA.com — Proses persidangan salah satu warga negara Indonesia (WNI) asal Papua, Anton Gobay (AG) yang menjadi tersangka dalam penyelundupan senapan api (senpi) di Filipina, ditunda hingga 7 November 2023 mendatang.
Anton Gobay menilai otoritas Filipina dan pemerintah Indonesia sengaja mempersulit proses hukum terhadap dirinya.
“Itu telah direncanakan antara Indonesia melalui kepolisian Filipina. Dan saya juga gagal mendapatkan perlindungan dan pertolongan sebagai warga negara Indonesia,” kata Gobay saat diwawancarai suarapapua.com melalui telepon, Minggu (7/5/2023).
Banyak persoalan di dalam penjara yang dialaminya. Mulai dari pemblokiran rekening bank Mandiri oleh pemerintah Indonesia melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 24 Januari 2023.
“Semua itu membuat saya mengalami kesusahan besar di penjara, karena di penjara harus beli sabun, makanan tambahan dan saya juga kewalahan membayar pengacara,” ungkapnya.
Gobay mengatakan, Indonesian hadir di sidang pun seolah seperti complaintmen, dan itu mempersulit proses hukum.
“Banyak orang Indonesia di penjara Filipina, tetapi mereka tidak kawal dan bersikap acuh tak acuh,” kata Anton.
Ia mengaku telah menyelesaikan proses pre-trial dalam persidangan 18 Maret 2023 dan sedang menunggu jadwal sidang lanjutan pertama pada 7 November mendatang.
Ada dua kasus yang dilaporkan polisi dibawah pimpinan Pcpt. Ralph Rivera ke pengadilan yakni pelanggaran terhadap RA Philippines 10591 sec 28 (b) yang berhubungan dengan 28 (E) nomor 1 tentang Kepemilikan Senjata dan Peluru.
Meski demikian, AG membantah pernyataan itu. Menurutnya, saat polisi membuka tas, tidak ada peluru, tetapi ada riffle dan magazine kosong.
Anton Gobay juga sedang dituntut terkait dugaan illegal entry.
“Saya pikir itu tidak benar,” ujarnya.
Kata Anton, ia memiliki passport, visa dan legal documents lainnya dalam menyelesaikan sekolah penerbangan di Filipina.
Lisensi yang dikantongi AG merupakan FAA license yang diisukan dari Civil Aviation Authority for Philippines (CAAP).
AG juga dikabarkan sudah bekerja sebagai representatif siswa internasional dan Flight Instructor di salah satu sekolah penerbangan di Filipina.
“Kemungkinan besar dugaan iliegal entry akan dismiss dalam sidang berikut karena saya telah memiliki dokumen sah.”
Saking sadisnya perlakuan yang dialami di penjara, AG pernah ditemui oleh Duta Besar (Dubes) Amerika dan tim dari Indonesia.
“Dalam pertemuan itu saya hanya menjelaskan status dan ideologi pertahanan di Papua Barat,” kata Anton.
Anton Gobay ditangkap 7 Januari 2023 di Kiamba Check Point Zaranggani, Filipina. Ia ditangkap dengan alasan membawa 15 pucuk senjata api.
Kini Anton Gobay mendekam di penjara Baluntay Jail Zaranggani Province, Filipina. Sebelumnya ditahan sebulan di penjara Kiamba.
Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You