Tanah PapuaAnim HaTragedi Mappi Berdarah, LBH Papua Pos Merauke: MRP Jangan Diam!

Tragedi Mappi Berdarah, LBH Papua Pos Merauke: MRP Jangan Diam!

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Lembaga Bantuan Hukum Papua Pos Merauke mempertanyakan kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait laporan peristiwa penembakan terhadap sembilan warga sipil Papua di Kilo Meter 2 Kepi, kabupaten Mappi, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Peristiwa penembakan terhadap sembilan warga sipil Mappi pada 14 Desember 2022 itu hingga kini belum ada tanda-tanda kehadiran negara, khususnya MRP sebagai lembaga kultural dalam memperjuangkan dan memproteksi hak-hak orang asli Papua.

Niko Imbanop, kepala divisi Sipil dan Politik LBH Papua Pos Merauke, mengatakan, dari hasil investigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua tidak ditemukan adanya bentrok antar masyarakat setempat.

“Dari hasil investigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menunjukkan tidak ada bentrok antara dua kelompok masyarakat, melainkan aparat diduga bertindak represif dengan cara menembak ke arah masyarakat sipil, sehingga jatuh korban. Yang diduga pelaku adalah oknum anggota aparat keamanan,” jelasnya melalui siaran pers yang diterima suarapapua.com, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

Dalam siaran pers LBH Papua Pos Merauke dengan nomor 02/LBHP-PM/V/2023 diuraikan, sudah lima bulan tragedi Mappi berdarah terjadi, belum ada upaya penyelesaiannya. MRP pun belum merespons kasus ini, meski telah dilaporkan agar ditindaklanjuti dengan menggunakan kewenangan lembaga.

“MRP sebagai lembaga kultur tidak mampu melihat kasus ini, membuktikan tidak ada keadilan bagi orang asli Papua dan terancam di atas tanahnya sendiri.”

Kasus tersebut menurutnya telah ditangani Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua. Tanggal 9 Januari 2023, Koalisi telah berikan pengaduan ke MRP. Tetapi, hingga kini belum ada respons apalagi mengambil langkah-langkah sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Karena itulah kami mempertanyakan kinerja MRP dalam mengimplementasikan tugas dan kewenangannya terutama dalam memperhatikan dan menyalurkan aspirasi, pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan, dan masyarakat umumnya yang menyangkut hak-hak orang asli Papua, serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya sebagaimana diatur pada Pasal 20 ayat (1) huruf f Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua,” ulasnya.

Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

Karena itu, LBH Papua Pos Merauke mendesak MRP segera membentuk tim untuk mengadvokasi kasus berdarah itu.

“Majelis Rakyat Papua jangan diam. MRP harus segera membentuk tim investigasi terkait kasus penembakan 14 Desember 2022 sesuai perintah Pasal 20 ayat (1) huruf f Undang-undang nomor 2 tahun 2021,” tegas Niko.

Sementara itu, Arnoldus Anda, pengurus LBH Papua Pos Merauke, menambahkan, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua selaku kuasa hukum korban penembakan siap membantu MRP.

“Kami siap bantu jika MRP mengalami kesulitan dalam investigasi. Intinya, MRP mau membentuk tim,” kata Arnold.

Sebelumnya, mahasiswa mendesak proses penyelesaian kasus penembakan 9 warga sipil di Kepi, kabupaten Mappi. Desakan disampaikan karena sejak 9 Januari 2023 keluarga korban melalui tim pengacara Koalisi telah serahkan pengaduan ke sejumlah pihak terkait.

Baca Juga:  Raih Gelar Doktor, Begini Pesan Aloysius Giyai Demi Pelayanan Kesehatan di Papua

Mohammad Bilal Kamogou, ketua Ikatan Mahasiswa Wiyagar (IMAWI) kabupaten Merauke, menyatakan, Komnas HAM, MRP, Polda Papua, dan Pangdam XVII/Cenderawasih segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Tragedi 14 Desember 2022 melukai 9 orang warga sipil. Satu diantaranya meninggal dunia. Sedangkan 8 orang mengalami luka-luka.

Adapun data korban penembakan di Kepi, kabupaten Mappi:

1. Kaspar Khani Yebo (15)

2. Fredirandus Boy (16)

3. Rexon Ya A. Pasim (18)

4. Wilhelmus Jeji Samogi (18)

5. Basilius Bape Yebo (24)

6. Yohanis T. Sedap (24)

7. Sabinus Sokmi Sedap (24)

8. Otniel Qah Samogoi (25)

9. Moses Nakas Erro (32) meninggal dunia di RSUD Mappi.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

20 Tahun Menanti, Suku Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong

0
"Kami ingin membangun kota Sorong dalam bingkai semangat kebersamaan, sebab daerah ini multietnik dan agama. Kini saatnya kami suku Moi bertarung dalam proses pemilihan wali kota Sorong," ujar Silas Ongge Kalami.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.