Empat Komunitas di Moi Sigin Tolak Pembentukan Dewan Adat Lemas Maden

0
569
Lokasi pembangunan sekretariat Dewan Adat Lemas Maden di distrik Moi Sigin, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. (Ist)
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com — Sedikitnya empat komunitas pemuda di distrik Moi Sigin, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menolak tegas pembentukan dewan adat Lemas Maden.

Keempat komunitas yang tergabung dalam forum intelektual Moi Sigin, yakni Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Sagu Bakar, Pemuda Moi Sigin, Asrida, Ikatan Pemuda Pelajar distrik Segun (Segiswa) menyatakan pembentukan dewan adat Lemas Maden tidak mewakili masyarakat adat Moi sub suku Moi Sigin.

Soleman Nibra, ketua pemuda adat nusantara (BPAN)  pengurus daerah (PD) Moi Sigin, mengatakan, tidak ada koordinasi dengan seluruh komponen masyarakat di wilayah adat Moi Sigin terkait pembentukan dewan adat Lemas Maden.

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

“Selama ini tidak ada koordinasi. Kami duga ini hanya kepentingan oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat adat. Yang jelas kami tolak pembentukan dewan adat ini,” katanya kepada suarapapua.com di Sorong, Senin (24/7/2023).

Aktivis dan pengurus BPAN. (Ist)

Lanjut Soleman, pihaknya menduga pembentukan lembaga ini hanya karena kepentingan sekelompok oknum yang mengatasnamakan masyarakat adat, karena rencana pembentukan tidak mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat adat di 7 wilayah distrik yaitu distrik Salawati, Mayamuk, Moi Sigin, Segun, Seget, Salawati Tengah, dan Salawati Selatan.

ads

“Rencana pembentukan lembaga ini tidak memiliki dasar dan dukungan kuat dari masyarakat adat. Dalam proses pembentukan, kelompok ini tidak melibatkan seluruh masyarakat adat dari tujuh wilayah distrik, dewan adat tingkat distrik sampai dewan adat kampung,” ujarnya.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Demson Kutumun, perwakilan  pemuda adat distrik Moi Sigin, mengungkapkan, dinamika yang terjadi dalam proses pembentukan dewan adat Lemas Maden akan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga adat yang sudah ada.

Ia juga menyatakan menolak tegas rencana pembentukan dewan adat Lemas Maden dan mendesak lembaga adat tersebut segera dibubarkan.

“Kami pemuda yang ada di distrik Moi Sigin dengan tegas menolak pembangunan sekretariat atau pembentukan dewan adat Lemas Maden,” ujar Kutumun.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Senada dengan itu, Yason Klagilit, ketua Sagu Bakar, menilai pembentukan dewan adat Lemas Maden hanya mementingkan kepentingan politik praktis yang akan mengorbankan masyarakat adat setempat.

“Itu kepentingan politik 2024. Siapkan lembaga ini akan bekap kelompok mereka untuk berikan rekomendasi kepada bakal calon anggota dewan dari kelompoknya yang nanti ikut dalam proses seleksi DPRK DPRPB awal Agustus besok. Lagi-lagi soal kepentingan, lembaga ini dibuat dan dibentuk sedikit pun tidak memuat kepentingan masyarakat adat,” tandasnya. []

Artikel sebelumnyaKeluarga Korban Penembakan di Dogiyai Selamatkan Satu Orang Non OAP
Artikel berikutnyaPerubahan Penetapan Anggota KPU Tambrauw Menuai Konflik