Tanah PapuaDomberaiDua Tahun Mengungsi, 138 Warga Kabupaten Maybrat Meninggal Dunia

Dua Tahun Mengungsi, 138 Warga Kabupaten Maybrat Meninggal Dunia

SORONG, SUARAPAPUA.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mencatat 138 orang meninggal dunia dari tempat pengungsian pasca penyerangan pos Ramil Kisor distrik Aifat, kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 2 September 2021 silam.

Data tersebut dirilis Komnas HAM RI usai melakukan pengamatan situasi HAM terkait hak pengungsi selama beberapa hari, 24-28 Juli 2023.

Anis Hidayah, koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, mengatakan, para pengungsi kurang mendapat perhatian dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi mengakibatkan sebanyak 138 orang meninggal.

Baca Juga:  Beredar Surat Instruksi Palsu, Haluk: ULMWP Tidak Pernah Terbitkan

“Awalnya kan cuma 137 orang, ternyata kemarin waktu kami di sana ada yang meninggal satu dan itu kepala distrik. Jadi, jumlahnya ada 138 orang yang meninggal,” kata Hidayah saat jumpa pers di sekretariat PBHKP Sorong, Jumat (28/7/2023).

Dijelaskan, data korban meninggal tersebut tidak bisa dipaparkan secara terperinci karena terkendala data yang masih belum akurat terkait usia, maupun jenis kelamin.

Baca Juga:  Rakyat Papua Diajak Fokus Doa Puasa Jelang KTT MSG

“Mereka hanya melaporkan jumlah, tidak jelaskan soal jenis kelamin dan usia,” kata Hidayah.

Hari Kurniawan, Komisioner Pengaduan Komnas HAM RI, menambahkan, fakta yang ditemukan di lapangan, kondisi para pengungsi rata-rata sangat buruk. Karena semua kebutuhan dasar belum bisa terpenuhi.

“Semua kebutuhan dasar tidak dipenuhi oleh pemerintah baik pendidikan, kesehatan dan rumah tinggal yang layak,” ujarnya.

Lanjut Kurniawan, bayangkan saja pemerintah daerah juga hingga kini masih berdebat soal terminologi kata “pengungsi” dan “eksodus”. Untuk yang meninggal, Komnas HAM RI akui tidak ketahui jelas usianya, sebab data yang diterima tidak ada klasifikasi.

Baca Juga:  TPNPB Kodap XXXV Kembali Serang Oksibil, Klaim Tembak Lima Anggota TNI dan Polri

“Data yang kita terima cuma tertulis laki-laki dan perempuan gitu aja, nggak ada umurnya berapa,” kata Kurniawan.

Hasil temuan yang diperoleh Komnas HAM RI selanjutnya akan dibawa ke Jakarta untuk dikaji lagi.

“Setelah itu Komnas HAM akan mengeluarkan poin-poin rekomendasi yang nanti diserahkan ke pemerintah untuk diperhatikan secara serius,” imbuhnya. []

Print Friendly, PDF & Email

Terkini

Populer Minggu Ini:

Besok, Tim Persipura Tour ke Manado

0
Rencananya 23 pemain Persipura Jayapura akan diboyong ke kota Nyiur Melambai untuk menghadapi tim tuan rumah Sulut United di stadion Klabat, kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (6/10/2023) mendatang.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.

error: Content is protected !!