SORONG, SUARAPAPUA.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mencatat 138 orang meninggal dunia dari tempat pengungsian pasca penyerangan pos Ramil Kisor distrik Aifat, kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 2 September 2021 silam.
Data tersebut dirilis Komnas HAM RI usai melakukan pengamatan situasi HAM terkait hak pengungsi selama beberapa hari, 24-28 Juli 2023.
Anis Hidayah, koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, mengatakan, para pengungsi kurang mendapat perhatian dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi mengakibatkan sebanyak 138 orang meninggal.
“Awalnya kan cuma 137 orang, ternyata kemarin waktu kami di sana ada yang meninggal satu dan itu kepala distrik. Jadi, jumlahnya ada 138 orang yang meninggal,” kata Hidayah saat jumpa pers di sekretariat PBHKP Sorong, Jumat (28/7/2023).
Dijelaskan, data korban meninggal tersebut tidak bisa dipaparkan secara terperinci karena terkendala data yang masih belum akurat terkait usia, maupun jenis kelamin.
“Mereka hanya melaporkan jumlah, tidak jelaskan soal jenis kelamin dan usia,” kata Hidayah.
Hari Kurniawan, Komisioner Pengaduan Komnas HAM RI, menambahkan, fakta yang ditemukan di lapangan, kondisi para pengungsi rata-rata sangat buruk. Karena semua kebutuhan dasar belum bisa terpenuhi.
“Semua kebutuhan dasar tidak dipenuhi oleh pemerintah baik pendidikan, kesehatan dan rumah tinggal yang layak,” ujarnya.
Lanjut Kurniawan, bayangkan saja pemerintah daerah juga hingga kini masih berdebat soal terminologi kata “pengungsi” dan “eksodus”. Untuk yang meninggal, Komnas HAM RI akui tidak ketahui jelas usianya, sebab data yang diterima tidak ada klasifikasi.
“Data yang kita terima cuma tertulis laki-laki dan perempuan gitu aja, nggak ada umurnya berapa,” kata Kurniawan.
Hasil temuan yang diperoleh Komnas HAM RI selanjutnya akan dibawa ke Jakarta untuk dikaji lagi.
“Setelah itu Komnas HAM akan mengeluarkan poin-poin rekomendasi yang nanti diserahkan ke pemerintah untuk diperhatikan secara serius,” imbuhnya. []