JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Bermaksud hendak mengekspresikan kesuksesannya menuntaskan studi di Universitas Mataram (Unram) Lombok, provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), salah satu mahasiswa Papua usai acara yudisium, Selasa (1/8/2023) justru diintimidasi petugas sekuriti kampus.
Yordan Nyamuk Karunggu mengungkapkan, sekuriti kampus dan intelijen mengintimidasinya usai yudisium mahasiswa Fakultas Hukum Unram Lombok.
“Sekuriti kampus dan intel polisi kriminalisasi dan intimidasi terhadap saya dan mahasiswa Papua di kampus Universitas Mataram Lombok,” tulisnya dalam siaran pers ke suarapapua.com, Selasa (1/8/2023) malam.
Selain kronologis singkat, siaran pers juga disertai beberapa foto dan dua cuplikan video masing-masing berisi kejadian intimidasi dan pernyataan sikap.
Karunggu menceritakan, bentuk kriminalisasi dan intimidasi itu dialaminya ketika petugas sekuriti larang foto di kampus tepatnya di depan Fakultas Hukum Unram.
“Hal ini sebagai bukti mahasiswa Papua benar-benar dilarang berekspresi bebas dan menutup ruang demokrasi di kampus.”
Acara yudisium periode Juli 2023 dimulai jam 08.00 WITA di gedung Arena Budaya Unram Lombok dengan peserta yudisium 145 orang. Salah satunya adalah mahasiswa Papua bernama lengkap Indikum Nyamuk Wandikbo.
Dalam acara yudisium yang dibuka Dekan Fakultas Hukum Unram juga dihadiri tamu undangan lainnya.
Indikum Nyamuk Wandikbo yang lazim disapa Nyamuk Karunggu ini meraih IPK 3,60.
Sebelum sampai tahap yudisium, Nyamuk Karunggu menulis skripsi sebaga bukti karya ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum secara resmi mengenakan gelar kesarjanaan.
Skripsi yang ditulisnya dengan memilih judul agak ekstrem: “Hak menentukan nasib sendiri rakyat Papua Barat, berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2005 tentang hak sipil dan politik”.
Judul dan isi skripsi tersebut berhasil ia pertahankan di hadapan dosen penguji pada sidang ujian terbuka, Kamis, 20 Juli 2023.
Segera setelah acara yudisium tuntas, intelijen dan sekuriti kampus rupanya sudah siaga di pintu keluar. Nyamuk Karunggu dan Naldo keluar dari gedung Arena Budaya Unram sekitar jam 10.00 WITA.
Bergegas mencari lokasi terbaik untuk abadikan mmentim istimewa itu. Mereka tiba di taman kampus, tak disangka, sekuriti rektorat Unram diam-dam menjepret keberadaan Karunggu dan Naldo. Sekuriti kampus ada bersama-sama intelijen dari Polda NTB.
Karunggu langsung tanya, “Apa tujuan kalian foto-foto kami?.”
Bukan kali ini saja, Karunggu geram karena hampir setiap hari selalu diawasi.
“Foto-foto kami tanpa izin dari kami. Kalian kira kami ini pelaku kriminal atau penjahat?. Stop!”.
Saat itu juga Karunggu robek baju almamater Unram. Ia lakukan dari depan wakil dekan III dan dosen lainnya.
Nyamuk Karunggu juga digertak sekuriti kampus Unram dengan nada ancaman, “Saya bisa bunuh kamu di sini. Kamu orang pendatang.”
Mendapat ancaman keras, Karunggu bersama Tombol dan Naldo ke Fakultas Hukum untuk lanjut foto-foto.
Begitu sampai di sana sudah ada intelijen, sekuriti dan birokrat kampus untuk memantau mahasiswa Papua.
Mahasiswa Papua sempat foto bareng dengan kawan-kawan mahasiswa Indonesia. Setelahnya Karunggu angkat poster bermotif Bintang Kejora untuk foto. Salah satu sekuriti datang langsung larang, bahkan usir Karunggu dan teman-temannya.
“Kami tanya, siapa yang perintahkan kalian untuk bertindak begini? Petugas sekuriti itu mengaku bahwa mereka diperintahkan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram untuk mengawasi, mengontrol dan memantau mahasiswa Papua.”
Mulai datang banyak orang. Kepala sekuriti Fakultas Hukum Unram dan pegawai kampus mendekati Karunggu dan teman-temannya di taman kampus.
“Mereka mengatakan bahwa kalian orang Indonesia, jadi jangan macam-macam di sini. Kalian dibiaya oleh negara, jadi kalian harus tunduk pada aturan negara ini.”
Tidak terima dengan perlakuan dan ujaran bernada rasial itu, Karunggu menyatakan, “Saya Papua. Saya tidak dibiayai oleh negara.”
Kepala sekuriti bersama staf dan pegawai kampus Unram langsung mengusir mahasiswa Papua.
“Saya sendiri rasakan, petugas sekuriti kampus bersama intel Polda NTB tidak memberikan ruang bagi mahasiswa Papua. Sekarang pengawasannya sudah super ketat. Tidak seperti lalu-lalu. Ya, dulu juga banyak kali kami anak-anak Papua yang kuliah di kampus ini pernah dilarang diskusi, diintimidasi dan dibubarkan,” tandasnya.
Bukan petugas Satpam atau sekuriti kampus saja, Nyamuk Karunggu pernah beberapa kali berurusan dengan aparat penegak hukum.
Dari kriminalisasi hingga ditangkap dan dipenjarakan dengan alasan memimpin aksi mimbar bebas di halaman kampus Unram, 1 Februari 2022. Selain orasi, saat itu mereka juga kibarkan bendera Bintang Kejora dan bendera Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Setahun sebelumnya, ketua AMP Komite Kota Lombok itu sempat ditahan polisi usai aksi demonstrasi. Syukur, berkat solidaritas dan advokasi dari berbagai pihak, ia akhirnya dibebaskan pada Rabu, 12 Mei 2021.
Baru-baru ini Nyamuk Karunggu dan kawan-kawan menerbitkan sebuah buku berjudul “Melawan Pembungkaman Ruang Kebebasan Akademik dan Kriminalisasi Mahasiswa Papua”. Buku ini antara lain berisi sejumlah catatan pendidikan jalanan mengungkap fakta pengekangan ruang demokrasi yang dialami langsung mahasiswa Papua bersama mahasiswa Indonesia di kampus Unram. []