SORONG, SUARAPAPUA.com— Menolak Yan Piet Mosso sebagai Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Sorong, Dewan Adat Suku Moi yang membawahi tujuh wilayah adat, yakni Moi Kelim, Salkma, Kalabra, Maya, Sigin, Abun dan Lemas siap menyurati Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Komisi Pemberantasan Keuangan (LHKPN KPK).
Hal tersebut disampaikan langsung ketua dewan adat suku Moi, Kaflok Paulus Sapisa saat ditemui suarapapua.com di sekretariat dewan adat suku Moi pada, Kamis 24 Agustus 2023.
Ia menegaskan bahwa dewan adat suku Moi menolak tegas Pj Bupati Sorong menjabat Plt Bupati Sorong yang bermasalah dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
“Kami tegas menolak Pj Bupati yang bermasalah. Sorong harus bersih dari korupsi,” tegas Safisa.
Selain itu pihaknya mengakui kecewa dengan gaya hidup mewah Pj Bupati Sorong yang sementara disoroti berbagai media.
Dijelaskannya sejak dilantik sebagai Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso pernah menyewa salah satu hotel di Kabupaten Sorong untuk dijadikan penginapan kurang lebih hampir setahun.
“Pj Bupati Sorong adalah seorang ASN, lantas uang dari mana sampai bisa hidup mewah begitu. Masa ASN sewa hotel, sewa kapal pesiar dan lainnya,” ujar Safisa.
Dalam kesempatan yang sama dewan adat suku Moi mendukung serta Clif Japsenang, Sekda Kabupaten Sorong sebagai Pj Bupati Sorong dan menolak tegas Yan Piet Mosso sebagai Pj Bupati Sorong, serta mendukung penuh setiap proses pemeriksaan yang dilakukan KPK.
“Ada dua nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati Sorong, yakni Yan Piet Mosso dan Clif Japsenang. Kami suku Moi meminta Mendagri jeli dalam melihat kasus ini, sehingga tidak berkesan pemerintah melakukan pembiaran dan mendukung para oknum yang diduga melakukan tindak korupsi untuk memimpin daerah,” tambahnya.
Lodewiek Kalami, Sekretaris Dewan Adat Suku Moi usai membacakan pernyataan sikap dewan adat suku Moi mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyurati Kementerian Dalam Negeri Indonesia, KPK, LHKPN KPK guna menolak Yan Piet Mosso sebagai Pj Bupati Sorong.
Bersamaan dengan itu dewan adat suku Moi juga mengancam akan melumpuhkan seluruh aktivitas pemerintahan di kabupaten Sorong jika Mendagri tidak mengindahkan tuntutan masyarakat kabupaten Sorong.
“Kami dewan adat suku Moi tegas menolak Yan Piet Mosso. Dewan adat bersama masyarakat kabupaten Sorong akan melakukan aksi penolakan Pj Bupati Yan Piet Mosso” tegasnya.
Dengan melihat dinamika politik yang terjadi saat ini, maka Dewan Adat Besar Suku Moi bersama Dewan Adat Suku Moi Tujuh Wilayah se Sorong Raya mendesak dan meminta;
- Mendagri Tito Karnavian untuk tegas dalam mengambil keputusan dengan memberhentikan Yan Piet Mosso sebagai Pj Bupati Sorong dan mendengar aspirasi dan keinginan masyarakat Kabupaten Sorong.
- Mendagri agar tidak mengindahkan proses pemeriksaan yang sedan berjalan, serta mencegah dan mengawasi terjadinya suap untuk menghentikan penyelesaian kasus tersebut.
- Mendesak inspektorat jenderal ketika melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi Yan Piet Mosso secara transparan dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
- Mendagri secara arif dan bijaksana memberikan kesempatan kepada Putra dearah yang mempunyai sikap integritas tinggi dan pengalaman yang baik serta keberpihakan kepada masyarakat adat, bukan berperilaku korupsi dengan gaya hidup mewah memimpin masyarakat Kabupaten Sorong.
- Mendagri segera melantik Clif Japsenang, Sekda Kabupaten Sorong sebagai Plt Bupati Sorong untuk mengisi waktu kekosongan Pj Bupati Sorong.
- Jika tidak diindahkan, maka dewan adat dan masyarakat Sorong akan melakukan penolakan terhadap Pj Bupati Yan Piet Mosso dengan menduduki Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Sorong.