KPU PP Menerima Empat Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS

0
705

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menerima empat masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau Kota (DPRD).

Keterangan itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga kepada media di ruang kerjanya di Wamena, Rabu (30/8/2023).

“Mengacu pada PKPU No.10 Tahun 2023 Pasal 71 di atas, KPU Provinsi Papua Pegunungan menerima ada empat masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap DCS,” ungkap ketua KPU Papua Pegunungan itu.

Jingga menjelaskan bahwa hal tersebut telah ditetapkan pada 18 Agustus 2023, dan KPU Provinsi Papua Pegunungan mengumumkan DCS tersebut selama lima hari, terhitung sejak 19 hingga 23 Agustus 2023 melalui media cetak. Serta pendistribusian Daftar Calon Sementara DPRD Provinsi Papua Pegunungan dan DPD Provinsi Papua Pegunungan ke delapan Kabupaten atau se-Provinsi Papua Pegunungan guna mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.

“KPU Provinsi Papua Pegunungan merekap jumlah masukan dan tanggapan masyarakat melalui laman infopemilu.go.id yang kemudian meng export ke Silon KPU Provinsi Papua Pegunungan yang notabenenya terkoneksi dengan Silon Partai Politik untuk meminta klarifikasi berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Paslon Bupati Dogiyai Nomor Urut 2 Berkampanye, Meriah Hingga Selesai

Katanya berdasarkan PKPU pasal 71 No. 10 tahun 2023 ayat 1 bahwa masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota yang tercantum dalam DCS 2.

Masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disampaikan secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Ayat 3, masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disampaikan paling lama 10 hari terhitung sejak DCS diumumkan. 4 KPU  membuat rekapitulasi tanggapan masyarakat pada akhir masa masukan dan tanggapan masyarakat.

“Selain dari itu, KPU juga mengambil langkah pemanggilan secara langsung kepada partai politik yang mendapat masukan dan tanggapan atas DCS yang sudah diumumkan beberapa hari lalu untuk melakukan klarifikasi secara langsung.”

Terkait hal itu, katanya pengurus Parpol memberikan kesempatan kepada calon sementara DPRD Provinsi yang bersangkutan untuk mengklarifikasi, selanjutnya Parpol menyampaikan hasil klarifikasi kepada KPU, dan KPU menuangkan hasil klarifikasi dalam berita acara hasil klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS.

ads
Baca Juga:  Pemkab Paniai Gelar Lomba Cipta Aplikasi Gim Lokal Bagi Kaum Milenial

Sementara, Ketua Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan Fredy Wamo berharap adanya dukungan penguatan keamanan terhadap penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu di semua tingkatan penyelenggara.

“Terkait kejadian-kejadian seperti terbakarnya kantor KPU Yahukimo menurut kami sebagai lembaga penyelenggara tingkat provinsi pastinya akan ada kerja sama yang dilakukan dengan pihak keamanan” kata Fredy di Wamena pada, Senin (28/08/2023).

Fredy memastikan, pihak kepolisian pasti akan memberikan dukungan keamanan, karena pemilu merupakan agenda nasional, baik melalui Centra Gakumdu, maupun pengamanan umum lainnya dalam pelaksanaan Pemilu nanti.

“Mungkin ini akan menjadi masukan juga ke kami, karena di tanggal 8 September 2023 ini akan ada safari dalam rangka tahapan pemilihan yang akan dilakukan oleh Polda Papua,  Kodam 17 Cenderawasih dan Kejaksaan tinggi Papua. Mungkin saat itu kami berikan masukan penguatan bidang keamanan kepada kami lembaga penyelenggara” kata Wamo.

Tujuannya agar proses tahapan Pemilu maupun pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 nanti dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar. Karena Pemilu merupakan pesta rakyat perlu didukung oleh berbagai pihak, termasuk pihak keamanan.

“Artinya kan pemilihan ini pesta, tidak menjadi sebuah ajang untuk bermusuhan, sehingga kita antara penyelenggara saling bermusuhan sampai kantor dibakar atau kriminal lain” katanya.

Katanya, pemilihan tahun 2024 merupakan pesta demokrasi Pemilu pertama di Provinsi Papua Pegunungan, maka berharap menjadi awal yang baik dalam semua tahapan, baik Pemilu legislatif maupun eksekutuf.

Baca Juga:  Momentum Hari HAM, Jakarta Didesak Cabut Izin Eksploitasi SDA di Tanah Papua
Artikel sebelumnyaRegenvanu Menyatakan MSG Telah Mengecewakan Papua Barat
Artikel berikutnyaPengungsi Pasca Kontak Tembak di Dekai Berharap Uluran Tangan Pemkab Yahukimo