Mahasiswa Pendidikan Muhammadyah (Unimuda) Sorong bakar ban di halaman kampus, Selasa (12/9/2023). (Reiner Brabar - SP)
adv
loading...

AIMAS, SUARAPAPUA.com — Puluhan mahasiswa Universitas Pendidikan Muhammadiyah (Unimuda) Sorong, provinsi Papua Barat Daya, melakukan aksi damai dengan membakar sejumlah ban di halaman kampus Unimuda, Selasa (12/9/2023).

Mahasiswa yang berasal dari beberapa program studi dan organisasi kemahasiswaan itu mendesak pihak kampus untuk segera merevisi kebijakan yang dinilai tidak keberpihakan pada mahasiswa.

Ftiyen Meubun, mahasiswa Unimuda, kepada suarapapua.com, mengatakan, aksi damai yang dilakukan lantaran kecewa terhadap kebijakan kampus yang selama ini tidak ada keberpihakan kepada mahasiswa.

Baca Juga:  Pemprov PB Diminta Tinjau Izin Operasi PT SKR di Kabupaten Teluk Bintuni

“Banyak kebijakan yang ditetapkan tidak berpihak pada kami mahasiswa Unimuda. Jangan kebijakan lain, fasilitas di ruang perkuliahan saja tidak ada kipas angin. Kami mahasiswa dituntut untuk membayar sejumlah biaya perkuliahan, tetapi apa yang kami dapat?” ujarnya mempertanyakan.

Poster bertulisan “Kampus elit, fasilitas sulit” dibentangkan mahasiswa Unimuda Sorong saat aksi di kampus, Selasa (12/9/2023). (Reiner Brabar – SP)

Selain itu, mereka juga mendesak Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) untuk segera mengaktifkan badan eksekutif mahasiswa (BEM) yang vakum selama tiga tahun.

ads

“Kami sudah menyurati KPUM untuk meminta audiensi terkait BEM, tetapi surat kami ditolak oleh pihak KPUM. Kami bingung, KPUM ini apa tidak ada program yang dikerjakan?” lanjut Meubun.

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

Sementara itu, Maikel, koordinator aksi, menyatakan setiap kebijakan dari pihak pemerintah maupun kampus harus rasional agar tidak ada yang dirugikan.

“Banyak kebijakan yang diterapkan bertentangan dengan keinginan mahasiswa. Kebijakan ini sangat tidak rasional,” tegasnya.

Dalam aksi itu juga mahasiswa Unimuda menyinggung adanya dugaan pungli terkait dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa.

Katanya, jumlah biaya yang diterima mahasiswa tidak sesuai dengan SK Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 0526/J5.01.00/2021 tentang Besaran Biayai Hidup Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Baca Juga:  Hindari Jatuhnya Korban, JDP Minta Jokowi Keluarkan Perpres Penyelesaian Konflik di Tanah Papua

“Berdasarkan SK Kemendikbud, harusnya mahasiswa terima satu juta seratus ribu rupiah. Tetapi malah sudah ada pemotongan,” jelasnya.

Setelah ini, koordinator aksi tegaskan, tuntutan akan dilanjutkan hingga pimpinan Unimuda Sorong menjawab aspirasi mereka.

“Kami tetap akan aksi sampai ada jawab yang dari pihak kampus. Satu minggu atau satu bulan juga tetap kami akan aksi terus,” ujar Maikel. []

Artikel sebelumnyaPertamina Papua Salurkan Bantuan BBM ke Intan Jaya
Artikel berikutnyaBelum Ada Lokasi Baru, 169 KK Pengungsi di Dekai Keluhkan Stok Bama